BANTENRAYA.COM – Rencana agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilakukan oleh PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) atau PT ABM belum dapat dilakukan.
Hal itu karena Pemprov Banten masih mendalami laporan keuangan PT ABM tersebut sebagaimana rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten.
Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pelaksanaan RUPSLB PT ABM akan dilakukan sesegera mungkin.
Akan tetapi, kata dia, saat ini Pemprov Banten masih melakukan pendalaman atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten.
“InsyaAllah segera, dalam waktu dekat ini ya di Bulan Juni kita akan laksanakan itu (RUPSLB-red),” katanya.
“Karena kita masih melihat dan mendalami hasil pemeriksaan APIP terhadap BUMD kita itu (PT ABM,-red) kemudian juga kita lihat bagaimana laporan keuangannya, baru nanti kita lakukan RUPS,” ungkap Virgojanti, Senin 24 Juni 2024.
Baca Juga: Libur Sekolah, Pemprov Banten Incar Kunjungan 500 Ribu Wisatawan
Virgojanti menjelaskan, pendalaman tersebut dilakukan untuk memperlajari rekomendasi yang diberikan oleh APIP terhadap PT ABM Perseroda sebagai bahan evaluasi bersama pada RUPSLB.
“Ya kita ingin pahami betul terlebiu dahulu sebelum kita evaluasi, karena kan kita ingin BUMD kita berjalan sebagaimana mestinya, sesuai tujuan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
“Karena kalau BUMD ini berjalan baik, lancar, maka dampak yang dihasilkan juga kan baik untuk masyarakat nantinya,” imbuhnya.
Baca Juga: Bikin Geger! Warga Ciandur Pandeglang Temukan Mayat Laki-laki, Puskemas Ungkap Dugaan Sementara
Saat ditanya apakah akan ada perombakan direksi pada PT ABM Perseroda, Virgojanti mengatakan pihaknya enggan berkomentar mengenai hal itu.
“Lihat nanti saja. Kan nanti kita evaluasi semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya telah menerima hasil audit dan rekomendasi dari APIP untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Mau Lolos Akreditasi Perpustakaan? Coba Penuhi 6 Standar Nasional Berikut
Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil dan rekomendasi tersebut pihaknya akan menindaklanjuti guna mengambil kebijakan-kebijakan yang akan ditempuh.
“Kita sedang mendalami apa-apa yang menjadi rekomendasi dari APIP itu, dan kita juga melakukan audit secara menyeluruh termasuk juga evaluasi kinerja jajaran direksi dan komisaris serta beberapa pengurus,” tuturnya.
“Sehingga yang dilakukan APIP tidak subjektif terhadap satu atau dua orang saja,” kata Al Muktabar.
Baca Juga: Rumah Zakat Bersama Banten Raya Distribusikan Superqurban untuk Masyarakat Wilayah Minim Pequrban
“Yang jelas itu dilakukan untuk kinerja ABM kedepannya agar lebih baik lagi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Banten mengendus adanya konflik kepentingan di PT ABM.
Konflik kepentingan di badan usaha plat merah milik Pemprov Banten itu terendus berdasarkan hasil audit kepatuhan yang dilakukan oleh APIP beberapa waktu yang lalu. ***