BANTENRAYA.COM – Sebanyak 15 jemaah haji asal Banten wafat di tanah suci saat menjalankan ibadah haji.
Para jemaah haji asal Banten yang wafat langsung dimakamkan di Mekkah dan Madinah usai dimandikan dan dikafani.
Kepala Bidang Haji pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Banten Ahmad Bahir Ghozali menyampaikan, jemaah haji yang meninggal dunia sebanyak 15 orang dan termasuk lansia.
Baca Juga: Masih Dalami Laporan Keuangan PT ABM, Pemprov Banten Belum Tahu Kapan Bisa RUPLB
Bahir merinci, adapun 15 jemaah yang meninggal dunia yaitu Toton Fatoni bin Rasan Kasim yang meninggal pada 19 Mei 2024 disebabkan acute ischaemic heart atau sakit jantung.
Almarhum meninggal pada usia 49 tahun, yang merupakan warga Tinggar, Kota Serang dimakamkan di Baqi.
Kemudian Enny Rodiyah Solichin binti Solihin yang meninggal pada 23 Mei 2024 disebabkan chronic ischaemic heart atau sakit jantung.
Almarhumah meninggal pada usia 69 tahun, yang merupakan warga Cibodas Baru, Kota Tangerang dan dimakamkan di Sharae.
Baca Juga: Disperindag Banten Ungkap Ciri-ciri Pengoplos Elpiji Bersubsidi, Pengawasan Kini Diperketat
Lalu Abdulloh Som Sijin bin H. Som bin H. Jahari meninggal pada tanggal 24 Mei 2024 disebabkan acute ischaemic heartatau sakit jantung.
Almarhum meninggal pada usia 70 tahun, yang merupakan warga Sudimara Selatan, Kota Tangerang dan dimakamkan di Baqi.
Jemaah haji yang wafat juga dialami oleh warga Pasir Tanjung, Kabupaten Lebak atas nama Siti Samsiah Sarwan binti Sarwan Adam meninggal pada tanggal 27 Mei 2024.
Baca Juga: Promosi Judol di Instagram 5 Selebgram di Banten Dibui, Salah Satunya Artis
Almarhumah meninggal disebabkan acute ischaemic heart atau kelelahan. Almarhum meninggal pada usia 64 tahun.
Rohina Samin Darip binti M. Samin bin Darip meninggal pada tanggal 2 Juni 2024 disebabkan acute ischaemic heart atau gangguan pernafasan akut.
Almarhum meninggal pada usia 60 tahun, yang merupakan warga Sangiang Jaya, Kota Tangerang dan dimakamkan di Sharae.
Kemudian Holis Iding Wihanta bin Iding Wihanta meninggal pada tanggal 03 Juni 2024 disebabkan cardiac arrhythmiaun atau gangguan jantung.
Baca Juga: Rumah Zakat Bersama Banten Raya Distribusikan Superqurban untuk Masyarakat Wilayah Minim Pequrban
Almarhum meninggal pada usia 61 tahun, yang merupakan warga Pondok Bahar, Kota Tangerang dan dimakamkan di Sharae.
Jemaah yang juga wafat adalah Amarto Abdullah Samin bin Abdullah Bin Samin meninggal pada tanggal 03 Juni 2024 disebabkan cardiac arrhythmiaun atau gangguan jantung.
Almarhum meninggal pada usia 63 tahun, yang merupakan warga Pondok Kacang Timur, Kota Tangerang Selasan dan dimakamkan di Sharae.
Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Proyek Breakwater Cituis Tangerang Melarikan Diri
Atas nama Juwinah Acang Dulmanan asal Kabupaten Serang dengan meninggal dunia pada usia 72 tahun.
Fatur Nur Amin meninggal pada usia 61 warga Kabupaten Tangerang dan Idjang Mian Jiman meninggal pada usia 91 tahun.
Sedangkan warga Kota Serang atas nama Eti Rochaeti Tabrani usia 63 tahun, Solihin Sadiran Madani meninggal pada usia 62 tahun, dan Suhaeni Madsuni warga Kabupaten Tangerang yang meninggal pada usia 51 tahun.
“Terakhir adalah dua warga Kabupaten Serang atas nama Sri Lestari Dimun usia 57 tahun dan Endro Tamtomo Ngadiyo wafat diusia 61 tahun keduanya meninggal di Mekkah,” tuturnya.
“Mereka dimakamkan secara layak seperti halnya yang dilakukan di tanah air, yaitu dimandikan dan dikafani,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bahir mengucapkan turut berduka cita dan mengimbau kepada para jemaah untuk tetap selalu menjaga kondisi tubuh, dan jangan terlalu kelelahan dalam proses pemulangan ke tanah suci.
Baca Juga: Dzulhijjah Dianggap Bulan Baik, Warga Kota Serang Berbondong-bondong Nikah
Dalam kesempatan itu, Bahir juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pemulangan jemaah haji.
Pelayanan tetap dilakukan secara prima bagi jemaah haji yang ingin kembali di Provinsi Banten.
Ia menjelaskan, fase pemulangan jemaah haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saaudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul.
Tanazul adalah pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.
Menurutnya, untuk program tanazul ini, PPIH memberikan prioritas kepada jemaah lansia, terutama jemaah lansia risiko tinggi untuk dapat pulang ke Tanah Air lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Disebutkan Bahir, ada dua cara pengajuan tanazul. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jemaah haji yang akan ditanazulkan.
Kedua, jemaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya.
“Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jemaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air,” terangnya.
Selanjutnya, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jemaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jemaah haji untuk ibadah dan salat fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.
“Bagi jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup,” pesannya. ***



















