Kamis, 30 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Jual Ganja ke Anak Sekolah Secara Online, 3 Warga Pandeglang Antar Lewat Jasa Pengiriman

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
3 Mei 2024 | 17:37
Jual Ganja ke Anak Sekolah Secara Online, 3 Warga Pandeglang Antar Lewat Jasa Pengiriman

Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji menunjukkan barang bukti berupa ganja di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat 3 Mei 2024. Aldi Setiawan/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Tiga warga Pandeglang ditangkap Satuan Narkoba Polres Pandeglang lantaran kedapatan memiliki ganja seberat 1,1 kilogram.

Ganja tersebut diketahui bakal diedarkan kepada warga usia remaja serta anak-anak sekolah di Pandeglang.

Ketiganya pengedar ganja itu yakni (RA), BY (35), dan RD (26) ditangkap satu persatu oleh kepolisian Pandeglang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Baca Juga: Auto Nagih, 3 Rumah Makan yang Wajib Didatangi saat Berkunjung ke Pandeglang, Awas Bikin Kalap

“Jumlah narkotika jenis ganja yaitu 1.145,88 gram yang tersimpan di tiga bungkus plastik bening ukuran besar dan empat bungkus plastik klip bening,” kata Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji, Jumat, 3 Mei 2024.

AKBP Oki mengatakan penangkapan ketiganya dilakukan pada Senin, 1 April 2024 di kediaman mereka-masing.

Awalnya polisi mengamankan RA di Kampung Gardutanjak, Kecamatan Pandeglang. Hasil penangkapan dan penggeledahan RA, polisi juga menemukan barang haram tersebut.

Baca Juga: Auto Nagih, 3 Rumah Makan yang Wajib Didatangi saat Berkunjung ke Pandeglang, Awas Bikin Kalap

“Kemudian saat diinterogasi RA mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut ia dapat dari BY. Tepat pukul 21.30 WIB, kami juga berhasil menangkap BY di Kecamatan Majasari,” tuturnya.

Lebih lanjut AKBP Oki mengungkapkan bahwa BY kemudian mengakui bahwa selain kepada RA, ia juga menjual barang haram tersebut kepada RD.

“Terakhir kami mengamankan RD Kecamatan Cibaliung. Dari tangan RD juga kami berhasil menemukan ganja yang tersimpan di dalam bungkus rokok,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jembatan Warnasari Jilid 2, Polda Segera Dilimpah ke Kejaksaan

BY sendiri mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dengan membelinya melalui sosial media dan dikirim menggunakan jasa pengiriman.

Kemudian, kata AKBP Oki, ketiganya kembali mengedarkannya dan mematok harga Rp 100 ribu perpaketnya.

“Nilai barang itu sekitar Rp 8 juta, namun mereka bisa menjualnya hingga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 16 juta,” ujar AKBP Oki.

BACAJUGA:

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Baca Juga: Cha Eun Woo dan Moon Ga Young Tampil Bersama, Sinyal Drama True Beauty Season 2?

Selain narkotika jenis ganja, dari tangan ketiga pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 3 buah hp merek Oppo dan Redmi.

kemudian benih ganja, satu buah timbangan digital, enam pcs kertas papier, satu bungkus kotak rokok berisi empat linting ganja, dan satu buah tas pinggang merk DCDC.

“Atas perbuatannya pelaku terjerat pasal 114 ayat 1 subsider pasar 111 ayat satu, Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun,” tandasnya. (aldi) ***

Tags: Anak SekolahditangkapGanjaPandeglang
Previous Post

Himpaudi dan Uniba Tingkat SDM Guru Paud

Next Post

Sambangi Markas Demokrat, Andra Soni Terang-terangan Bahas Pilgub Banten 2024

Related Posts

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.
Daerah

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong
Daerah

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu
Daerah

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi
Daerah

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05
pemkab serang psel
Daerah

Masih Banyak Diskusi, Pemkab Serang Tak Kunjung Tentukan Lokasi PSEL

29 Oktober 2025 | 20:20
Pemkot Cilegon kendaraan industri
Daerah

Pengusaha Siap-siap! Pemkot Cilegon Wajibkan Kendaraan Industri Pakai Plat Kota Baja

29 Oktober 2025 | 20:12
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honda Banten Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Hasbi Sidik, Warga Cibeber Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PTTUN Jakarta kuatkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang yang sah.

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Serang, Bahrul Ulum Ketua Sah Karang Taruna Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 22:23
desa wisata sumur kenclong

Kenalkan Sumur Kenclong, Juara Baru Lomba Desa Wisata Kabupaten Serang

29 Oktober 2025 | 21:15
sabu

Jumbo! 2,1 Ton Sabu Siap Dimusnahkan di KIK Cilegon Malam Ini

29 Oktober 2025 | 21:15
budi rustandi

Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

29 Oktober 2025 | 21:05

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda