Jumat, 10 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
27 Februari 2024 | 20:31
Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

Masyarakat Kecamatan Gunungkencana laporkan PPK dan Panwascam ke Gakkumdu, Selasa 27 Februari 2024. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri masyarakat Kabupaten Lebak Dapil 6 membuat laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Pemilu 2024.

BACAJUGA:

Pulau Panjang

Ratu Zakiyah Disebut Jadi Bupati Pertama yang Injakkan Kaki di Pulau Panjang

10 Oktober 2025 | 09:58
Pejabat

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
truk

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00
Cilegon

Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

10 Oktober 2025 | 08:57

Laporan berupa dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK dan Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Gunungkencana terhadap sejumlah caleg.

Pelapor, Dede Abdul Kodir mengatakan, pelaporan yang dibuat tersebut menindaklanjuti banyak dugaan kecurangan hingga merugikan Pemilu 2024 yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana. 

“Kami atas nama masyarakat Kabupaten Lebak Dapil 6 meminta aparat penegak hukum Polres Lebak yang tergabung dalam Gakkumdu untuk segera menangani dengan baik dan profesional atas peristiwa pelanggaran hukum UU Pemilu Nomor 7/ 2017, di PPK Gunungkencana,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 27 Februari 2024.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi PPK Pileg DPRD Kota Cilegon Dapil 4: PPP Geser Golkar

“Dugaan kecurangan yang mereka lakukan ini dengan memindahkan suara caleg ke caleg lainnya. Ini sudah jelas mengganggu hukum dan harus segera ditindaklanjuti Gakkumdu,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, mencuatnya dugaan penggelembungan suara bermula dari adanya salah satunya calon legislatif DPRD Lebak Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Cikulur, Banjarsari, Cileles, dan Gunungkencana, dari Partai NasDem Desi Herdiana Safitri memprotes adanya kecurangan yang dilakukan PPK Gunungkencana terhadap suara yang didapatnya.

“Berdasarkan hasil C1 salinan yang dimilikinya berbeda jumlahnya dengan yang di plenokan PPK, bahkan ratusan suaranya disebut hilang. Tak terima dengan hasil itu, caleg tersebut bahkan mengancam akan mempidanakan PPK lantaran sudah melakukan dugaan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Dede menuding dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana itu dibuat secara terstruktur.

 Baca Juga: Harga Telur di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 31 Ribu Dua Pekan Jelang Ramadhan 2024, Pedagang: Cetak Rekor!

Sebab, berdasarkan keterangan salah satu anggota Panwascam ada rangkaian pelanggaran hukum yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana yang telah manipulasi data C hasil.

Sehingga terjadi penggelembungan suara caleg untuk sejumlah partai yang menuai protes dari sejumlah caleg partai yakni Partai Nasdem, PPP, Gerindra dan Demokrat.

“Dugaan jual beli suara yang dilakukan PPK terhadap caleg itu hasil investasi kami itu benar adanya, dan itu diperkuat dengan sejumlah keterangan baik dari saksi maupun barang bukti adanya uang Rp 3 juta dengan bahasa untuk ngopi dan merokok pada proses rapat pleno dari caleg,” jelasnya.

“Yang kami laporkan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum empat orang dari PPK yakni Amir, Yanto, Satria dan Slamet alias Baron. Sementara dari Panwascam yakni Mita dan Sutisna kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan mereka yang sudah mencedrai pesta demokrasi ini harus segera dipenjarakan,” tutupnya.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi PPK Dapil 3 Pileg DPRD Kota Cilegon: Golkar Borong 3 Kursi, Partai Baru Curi Perhatian

Sementara itu, Ketua PPK Gunungkencana, Amir membantah atas tudingan yang dilayangkan. Menurutnya, PPK sudah berkerja semaksimal mungkin.

“Tidak benar, kami sudah melakukan rekapitulasi ulang, penghitungan ulang, dan mengindahkan keinginan para caleg yang protes,” jelasnya.

Ia menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan karena adanya faktor ketidaksukaan dan kepentingan.

“Tidak ada kecurangan, kami sudah melakukan rekapitulasi sesuai prosedural, dan hasil semuanya adalah berdasarkan data,” tandasnya.

 Baca Juga: Tampil Cantik Gak Harus Mahal, Natasha Skin Care Clinic Cilegon Layani Konsultasi Gratis dan Berikan Diskon Segini

Dengan demikian, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Ya, kami sudah menrima, tapi belum bisa berkomentar banyak, akan kami kaji dan selidiki terlebih dahulu,” singkatnya.***

Tags: calegGakkumduKabupaten LebakPanwascamPenggelembungan SuaraPPK
Previous Post

Pleno Rekapitulasi PPK Pileg DPRD Kota Cilegon Dapil 4: PPP Geser Golkar

Next Post

Kuasa Hukum Pelapor Kasus Netralitas Kades Curugbadak dalam Pemilu 2024 Ultimatum Bawaslu Kabupaten Lebak

Related Posts

Pulau Panjang
Daerah

Ratu Zakiyah Disebut Jadi Bupati Pertama yang Injakkan Kaki di Pulau Panjang

10 Oktober 2025 | 09:58
Pejabat
Daerah

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
truk
Daerah

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00
Cilegon
Daerah

Menggiurkan, Besaran Gaji dan Uang Lembur Pegawai Outsourcing Pemerintahan di Banten 2026

10 Oktober 2025 | 08:57
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II
Daerah

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
tambang Pemprov banten
Daerah

Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

10 Oktober 2025 | 08:00
Load More
Next Post
Kuasa Hukum Pelapor Kasus Netralitas Kades Curugbadak dalam Pemilu 2024 Ultimatum Bawaslu Kabupaten Lebak

Kuasa Hukum Pelapor Kasus Netralitas Kades Curugbadak dalam Pemilu 2024 Ultimatum Bawaslu Kabupaten Lebak

Bau Tak Sedeap dari TPSA Dengung Kabupaten Lebak Tembus Hingga ke Pemukiman Warga

Bau Tak Sedeap dari TPSA Dengung Kabupaten Lebak Tembus Hingga ke Pemukiman Warga

Alat Berat Bakal Dikenakan Pajak, Berapa Potensi PAD yang Didapat Provinsi Banten?

Alat Berat Bakal Dikenakan Pajak, Berapa Potensi PAD yang Didapat Provinsi Banten?

Diduga Perolehan Suara Tak Sesuai Ekspektasi, Caleg di Kabupaten Pandeglang Blokir Jalan

Diduga Perolehan Suara Tak Sesuai Ekspektasi, Caleg di Kabupaten Pandeglang Blokir Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • robinsar

    BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Pastikan 10 Pejabat Pemkot Cilegon Aman, Tak Bakal Kena Perombakan dari Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib 930 Honorer Tunggu Kebijakan Pusat, Bola Panas Dilempar ke Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Banten Dorong Raperda Ekonomi Kreatif untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pulau Panjang

Ratu Zakiyah Disebut Jadi Bupati Pertama yang Injakkan Kaki di Pulau Panjang

10 Oktober 2025 | 09:58
Pejabat

Berikut Aturan yang Mengganjal 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Tak Bisa Dimutasi Bulan Ini

10 Oktober 2025 | 09:41
smartphone

Harga iPhone 17 Series yang Resmi Buka Pre Order, Gaji Satu Digit Perlu Berfikir Matang untuk Membelinya

10 Oktober 2025 | 09:10
truk

Banjir Truk Berpotensi Picu Konflik Horizontal, Pengusaha dan Pemerintah di Cilegon Sepakati Jam Operasinal

10 Oktober 2025 | 09:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda