Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
27 Februari 2024 | 20:31
Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

Masyarakat Kecamatan Gunungkencana laporkan PPK dan Panwascam ke Gakkumdu, Selasa 27 Februari 2024. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BACAJUGA:

Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45

BANTENRAYA.COM – Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri masyarakat Kabupaten Lebak Dapil 6 membuat laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Pemilu 2024.

Laporan berupa dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK dan Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Gunungkencana terhadap sejumlah caleg.

ADVERTISEMENT

Pelapor, Dede Abdul Kodir mengatakan, pelaporan yang dibuat tersebut menindaklanjuti banyak dugaan kecurangan hingga merugikan Pemilu 2024 yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana. 

“Kami atas nama masyarakat Kabupaten Lebak Dapil 6 meminta aparat penegak hukum Polres Lebak yang tergabung dalam Gakkumdu untuk segera menangani dengan baik dan profesional atas peristiwa pelanggaran hukum UU Pemilu Nomor 7/ 2017, di PPK Gunungkencana,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 27 Februari 2024.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi PPK Pileg DPRD Kota Cilegon Dapil 4: PPP Geser Golkar

“Dugaan kecurangan yang mereka lakukan ini dengan memindahkan suara caleg ke caleg lainnya. Ini sudah jelas mengganggu hukum dan harus segera ditindaklanjuti Gakkumdu,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, mencuatnya dugaan penggelembungan suara bermula dari adanya salah satunya calon legislatif DPRD Lebak Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Cikulur, Banjarsari, Cileles, dan Gunungkencana, dari Partai NasDem Desi Herdiana Safitri memprotes adanya kecurangan yang dilakukan PPK Gunungkencana terhadap suara yang didapatnya.

“Berdasarkan hasil C1 salinan yang dimilikinya berbeda jumlahnya dengan yang di plenokan PPK, bahkan ratusan suaranya disebut hilang. Tak terima dengan hasil itu, caleg tersebut bahkan mengancam akan mempidanakan PPK lantaran sudah melakukan dugaan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Dede menuding dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana itu dibuat secara terstruktur.

 Baca Juga: Harga Telur di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 31 Ribu Dua Pekan Jelang Ramadhan 2024, Pedagang: Cetak Rekor!

Sebab, berdasarkan keterangan salah satu anggota Panwascam ada rangkaian pelanggaran hukum yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana yang telah manipulasi data C hasil.

Sehingga terjadi penggelembungan suara caleg untuk sejumlah partai yang menuai protes dari sejumlah caleg partai yakni Partai Nasdem, PPP, Gerindra dan Demokrat.

“Dugaan jual beli suara yang dilakukan PPK terhadap caleg itu hasil investasi kami itu benar adanya, dan itu diperkuat dengan sejumlah keterangan baik dari saksi maupun barang bukti adanya uang Rp 3 juta dengan bahasa untuk ngopi dan merokok pada proses rapat pleno dari caleg,” jelasnya.

“Yang kami laporkan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum empat orang dari PPK yakni Amir, Yanto, Satria dan Slamet alias Baron. Sementara dari Panwascam yakni Mita dan Sutisna kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan mereka yang sudah mencedrai pesta demokrasi ini harus segera dipenjarakan,” tutupnya.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi PPK Dapil 3 Pileg DPRD Kota Cilegon: Golkar Borong 3 Kursi, Partai Baru Curi Perhatian

Sementara itu, Ketua PPK Gunungkencana, Amir membantah atas tudingan yang dilayangkan. Menurutnya, PPK sudah berkerja semaksimal mungkin.

“Tidak benar, kami sudah melakukan rekapitulasi ulang, penghitungan ulang, dan mengindahkan keinginan para caleg yang protes,” jelasnya.

Ia menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan karena adanya faktor ketidaksukaan dan kepentingan.

“Tidak ada kecurangan, kami sudah melakukan rekapitulasi sesuai prosedural, dan hasil semuanya adalah berdasarkan data,” tandasnya.

 Baca Juga: Tampil Cantik Gak Harus Mahal, Natasha Skin Care Clinic Cilegon Layani Konsultasi Gratis dan Berikan Diskon Segini

Dengan demikian, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Ya, kami sudah menrima, tapi belum bisa berkomentar banyak, akan kami kaji dan selidiki terlebih dahulu,” singkatnya.***

Tags: calegGakkumduKabupaten LebakPanwascamPenggelembungan SuaraPPK
Previous Post

Pleno Rekapitulasi PPK Pileg DPRD Kota Cilegon Dapil 4: PPP Geser Golkar

Next Post

Kuasa Hukum Pelapor Kasus Netralitas Kades Curugbadak dalam Pemilu 2024 Ultimatum Bawaslu Kabupaten Lebak

Related Posts

Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30
Walikota Cilegon Robinsar menekan kesiapan OPD dalam pembukaan pendaftaran program mudik gratis. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

Program Mudik Gratis Pemkot Cilegon Hanya Melayani Pendaftaran Online, Walikota Wanti-wanti OPD

6 Maret 2026 | 20:15
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Cilegon: Honor Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Cilegon Sediakan Kantong Parkir Untuk Pemudik Gratis 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi Reses DPRD Kota Cilegon Masuk Radar Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Ilustrasi peringatan malam Nuzulul Quran 2026. (Pixabay/new look casting)

Kapan Malam Peringatan Nuzulul Quran 2026? Cek Jadwal dan Amalannya Agar Makin Berkah

7 Maret 2026 | 03:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda