Sabtu, 1 November 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 1 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
27 Februari 2024 | 20:31
Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

Masyarakat Kecamatan Gunungkencana laporkan PPK dan Panwascam ke Gakkumdu, Selasa 27 Februari 2024. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BACAJUGA:

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

BANTENRAYA.COM – Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri masyarakat Kabupaten Lebak Dapil 6 membuat laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu Pemilu 2024.

Laporan berupa dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Panitia Penyelenggara Kecamatan atau PPK dan Pengawas Pemilu Kecamatan atau Panwascam Gunungkencana terhadap sejumlah caleg.

Pelapor, Dede Abdul Kodir mengatakan, pelaporan yang dibuat tersebut menindaklanjuti banyak dugaan kecurangan hingga merugikan Pemilu 2024 yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana. 

“Kami atas nama masyarakat Kabupaten Lebak Dapil 6 meminta aparat penegak hukum Polres Lebak yang tergabung dalam Gakkumdu untuk segera menangani dengan baik dan profesional atas peristiwa pelanggaran hukum UU Pemilu Nomor 7/ 2017, di PPK Gunungkencana,” kata dia kepada Bantenraya.com, Selasa 27 Februari 2024.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi PPK Pileg DPRD Kota Cilegon Dapil 4: PPP Geser Golkar

“Dugaan kecurangan yang mereka lakukan ini dengan memindahkan suara caleg ke caleg lainnya. Ini sudah jelas mengganggu hukum dan harus segera ditindaklanjuti Gakkumdu,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, mencuatnya dugaan penggelembungan suara bermula dari adanya salah satunya calon legislatif DPRD Lebak Dapil 6 yang meliputi Kecamatan Cikulur, Banjarsari, Cileles, dan Gunungkencana, dari Partai NasDem Desi Herdiana Safitri memprotes adanya kecurangan yang dilakukan PPK Gunungkencana terhadap suara yang didapatnya.

“Berdasarkan hasil C1 salinan yang dimilikinya berbeda jumlahnya dengan yang di plenokan PPK, bahkan ratusan suaranya disebut hilang. Tak terima dengan hasil itu, caleg tersebut bahkan mengancam akan mempidanakan PPK lantaran sudah melakukan dugaan pelanggaran hukum,” ucapnya.

Dede menuding dugaan pelanggaran yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana itu dibuat secara terstruktur.

 Baca Juga: Harga Telur di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 31 Ribu Dua Pekan Jelang Ramadhan 2024, Pedagang: Cetak Rekor!

Sebab, berdasarkan keterangan salah satu anggota Panwascam ada rangkaian pelanggaran hukum yang dilakukan PPK dan Panwascam Gunungkencana yang telah manipulasi data C hasil.

Sehingga terjadi penggelembungan suara caleg untuk sejumlah partai yang menuai protes dari sejumlah caleg partai yakni Partai Nasdem, PPP, Gerindra dan Demokrat.

“Dugaan jual beli suara yang dilakukan PPK terhadap caleg itu hasil investasi kami itu benar adanya, dan itu diperkuat dengan sejumlah keterangan baik dari saksi maupun barang bukti adanya uang Rp 3 juta dengan bahasa untuk ngopi dan merokok pada proses rapat pleno dari caleg,” jelasnya.

“Yang kami laporkan mereka yang diduga telah melakukan pelanggaran hukum empat orang dari PPK yakni Amir, Yanto, Satria dan Slamet alias Baron. Sementara dari Panwascam yakni Mita dan Sutisna kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti dan mereka yang sudah mencedrai pesta demokrasi ini harus segera dipenjarakan,” tutupnya.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi PPK Dapil 3 Pileg DPRD Kota Cilegon: Golkar Borong 3 Kursi, Partai Baru Curi Perhatian

Sementara itu, Ketua PPK Gunungkencana, Amir membantah atas tudingan yang dilayangkan. Menurutnya, PPK sudah berkerja semaksimal mungkin.

“Tidak benar, kami sudah melakukan rekapitulasi ulang, penghitungan ulang, dan mengindahkan keinginan para caleg yang protes,” jelasnya.

Ia menuturkan, pelaporan tersebut dilakukan karena adanya faktor ketidaksukaan dan kepentingan.

“Tidak ada kecurangan, kami sudah melakukan rekapitulasi sesuai prosedural, dan hasil semuanya adalah berdasarkan data,” tandasnya.

 Baca Juga: Tampil Cantik Gak Harus Mahal, Natasha Skin Care Clinic Cilegon Layani Konsultasi Gratis dan Berikan Diskon Segini

Dengan demikian, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Ya, kami sudah menrima, tapi belum bisa berkomentar banyak, akan kami kaji dan selidiki terlebih dahulu,” singkatnya.***

Tags: calegGakkumduKabupaten LebakPanwascamPenggelembungan SuaraPPK
Previous Post

Pleno Rekapitulasi PPK Pileg DPRD Kota Cilegon Dapil 4: PPP Geser Golkar

Next Post

Kuasa Hukum Pelapor Kasus Netralitas Kades Curugbadak dalam Pemilu 2024 Ultimatum Bawaslu Kabupaten Lebak

Related Posts

PWI
Daerah

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung
Daerah

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor
Daerah

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas
Daerah

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40
Pemkot Cilegon
Daerah

Fraksi PAN Dorong Pemkot Cilegon Gali PAD dari Aset Tidur

31 Oktober 2025 | 20:56
TKI
Daerah

TKI Asal Cilegon yang Minta Dipulangkan dari Arab Saudi Diduga Berangkat Melalui Jalur Perseorangan

31 Oktober 2025 | 20:29
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Info lowongan kerja PT Lautan Otsuka Chemical

    Lowongan Kerja di Cilegon di PT Lautan Otsuka Chemical Terbaru 2025, Intip Persyaratannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Lagi? Gubernur Banten Beri Jawaban Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhir Oktober 2025, Budi Rustandi Bakal Merombak Besar-besaran Pejabat Eselon III dan IV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Cilegon ini Terdampar di Arab Saudi, jadi TKI Tidak Dibayar 2 Tahun oleh Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Segera Apply! Lowongan Kerja PT CJ Feed and Care Indonesia Penempatan Serang, Terbuka untuk Lulusan SMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Wapres Gibran jadi Rektor Unbaja, ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TKI Asal Citangkil Curhat Tak Digaji 2 Tahun di Arab Saudi Minta Walikota Cilegon Bawa Pulang Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkonfirmasi! Budi Rustandi Mutasi 300 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Serang, Cek Bocoran Harinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

PWI

Haji Yanadi Kembali Pimpin PWI Kabupaten Pandeglang

31 Oktober 2025 | 22:09
Rangkasbitung

Lahan Kosong di Rangkasbitung Terbakar, Warga Perumahan Beka Residence Panik

31 Oktober 2025 | 21:58
Pajak Kendaraan Bermotor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, Masih Banyak Wajib Pajak di Pandeglang Nunggak

31 Oktober 2025 | 21:48
Baznas

BAZNAS Banten Salurkan 41 Unit Rumah Layak Huni di Pandeglang

31 Oktober 2025 | 21:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film gratis Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda