Sabtu, 7 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Pelapor Kasus Netralitas Kades Curugbadak dalam Pemilu 2024 Ultimatum Bawaslu Kabupaten Lebak

Sahrul Gunawan Oleh: Sahrul Gunawan
27 Februari 2024 | 20:40
Kuasa Hukum Pelapor Kasus Netralitas Kades Curugbadak dalam Pemilu 2024 Ultimatum Bawaslu Kabupaten Lebak

Potret logo Bawaslu Lebak, Selasa 27 Februari 2024. Sahrul/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTEN RAYA.COM – Video viral Kepala Desa atau Kades Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Agus Supandi yang mengampanyekan anaknya pada Pemilu 2024 masih diproses Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Lebak.

Pelapor yang juga Caleg Partai Golkar Daerah Pemilihan Lebak II Wahyudi berharap, Bawaslu Kabupaten Lebak dapat menindak Kades Curugbadak sesuai Undang-Undang yang berlaku.

BACAJUGA:

Suasana diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten menargetkanperbaikan jalan desa hingga 350 Km selama 5 tahun ke depan. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Beri Waktu 5 Tahun, Pemprov Banten Janji Sudah Perbaiki 300 Km Jalan Desa

7 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
ADVERTISEMENT

Jika memenuhi unsur pidana maka harus didorong dituntaskan ke pengadilan.

Jangan sampai, kasus pelanggarannya memenuhi unsur pidana, tapi hanya diberikan sanksi administratif.

 Baca Juga: Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

“Kasus ini mengajarkan kita untuk melihat bagaimana penyelenggara pemilu, dalam hal ini pengawas pemilu menerapkan pasal per pasal secara benar,” kata Yudi kepada Bantenraya.com, Selasa 27 Februari 2024.

Pria yang berprofesi sebagai advokat di Banten ini mengingatkan Bawaslu Kabupaten Lebak untuk hati-hati, karena saat ini informasi sekecil apapun cepat terungkap.

Jikapun ada putusan yang sekiranya kurang tepat, dipastikan pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum lainya.

“Saya mengimbau agar Bawaslu ataupun Gakkumdu dalam menerapkan pasal-pasal secara tepat dan cermat. Sehingga marwah Demokrasi tetap terjaga,” harapnya.

 Baca Juga: Pleno Rekapitulasi PPK Pileg DPRD Kota Cilegon Dapil 4: PPP Geser Golkar

Diberitakan sebelumnya, Kades Curugbadak Agus Supandi dilaporkan ke Bawaslu karena videonya saat mengampanyekan anaknya viral di media sosial.

Anak Agus Supandi merupakan Caleg Partai Golkar nomor urut 3 atas nama Ine Agusti Putri Utami.

Saat itu, Agus menjanjikan satu ekor kerbau kepada masyarakat jika di satu TPS anaknya meraih 200 suara.

Berdasarkan pantauan di data Sirekap pada 27 Februari 2024, Ine mendapatkan 2.072 suara.

 Baca Juga: Harga Telur di Pasar Rangkasbitung Tembus Rp 31 Ribu Dua Pekan Jelang Ramadhan 2024, Pedagang: Cetak Rekor!

Suara Ine kalah oleh Hapit Pudin 4.123 suara dan Mamun Tobari 2.226 suara. Data sementara yang masuk di Sirekap KPU baru 94,16 persen.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak Dedi Hidayat mengaku masih memproses laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Curugbadak.

“Hari ini (27 Februari 2024) baru mau kita bahas,” ungkap Dedi.***

Tags: Bawaslu Kabupaten LebaknetralitasPemilu 2024
Previous Post

Diduga Lakukan Penggelembungan Suara Caleg, PPK dan Panwascam di Kabupaten Lebak Dilaporkan Ke Gakkumdu

Next Post

Bau Tak Sedeap dari TPSA Dengung Kabupaten Lebak Tembus Hingga ke Pemukiman Warga

Related Posts

Suasana diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten menargetkanperbaikan jalan desa hingga 350 Km selama 5 tahun ke depan. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)
Daerah

Beri Waktu 5 Tahun, Pemprov Banten Janji Sudah Perbaiki 300 Km Jalan Desa

7 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah (kanan) mendapatkan penghargaan dalam ajang Ekbispar Award 2026, Jumat 6 Maret 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)
Daerah

Akses Investasi Mudah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Diganjar Penghargaan

6 Maret 2026 | 21:15
Suasana pembenahan infrastruktur bufferzone Pelabuhan Merak yang dilakukan ASDP. (Uri/Bantenraya.com)
Daerah

Siap Fasilitasi Pemudik, ASDP Benahi Sejumlah Infrstuktur Bufferzone di Pelabuhan Merak

6 Maret 2026 | 21:00
Penampakan Kota Cilegon yang dikenal sebagai kota industri, Jumat 6 Maret 2026. Pemkot Cilegon kini membuka data APBD secara transparan ke publik. (Tia/Bantenraya.com)
Daerah

APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

6 Maret 2026 | 20:45
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Lebak Iyan Fitriyana menegaskan Pemkab Lebak menyiapkan anggaran hingga Rp8,5 miliar untuk insentif guru ngaji hingga pimpinan ponpes. (Aldi Setiawan/Bantenraya.com)
Daerah

Pemkab Lebak Siapkan Rp8,5 Miliar: Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes hingga Honorer Madrasah Bakal Dapat Insentif

6 Maret 2026 | 20:30
Load More

Popular

  • Walikota Serang Budi Rustandi meninjau kantor Dishub Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. (Harir Baldan/Bantenraya.com)

    Walikota Serang Budi Rustandi Kasih Jatah Rp4 Miliar di Perubahan untuk Direhab Kantor Dishub

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Paruh Waktu di Lebak Dipastikan Dapat THR, Pegawai : Bertahun-tahun Jadi Honorer Belum Pernah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langsung Pasang! Kumpulan Link Twibbon HUT Kostrad 2026, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Kalimat ‘Nyawit Nih Orang’ yang Banyak Digunakan di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persita Tangerang Vs Madura United, Lagi Gacor Pendekar Cisadane Siap Lumpuhkan Sape Kerab di Indomilk Arena

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percepat Layanan di Bulan Suci Ramadhan: Kantah Kab. Serang Realisasikan Sertipikat PTSL 2026 di Minggu Pertama Bulan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Gerakan Pangan Murah Milik Pemprov Banten Dinilai Belum Efektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malut United Vs PSM Makassar, Juku Eja Ingin Akhiri Paceklik Kemenangan di Gelora Kie Raha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Cilegon: Honor Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Pemkot Cilegon Dibuka Transparan, Warga Bisa Akses Cukup Via Medsos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas Dapur SPPG Yayasan Sukaratu 6, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, memperlihatkan selembar surat cinta dari siswa yang terselip dalam ompreng MBG, Rabu 11 Februari 2026. (Dokumentasi Bantenraya.com)

Selipkan Pesan di Ompreng MBG, Peserta Didik di Pandeglang Request Menu: Minta Nasi Goreng hingga Ayam

12 Februari 2026 | 05:00
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Pemprov Banten kembali membuka pendaftaran mudik gratis

Banyak yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Buka Ulang Pendaftaran Mudik Gratis

24 Februari 2026 | 14:42
Kabupaten serang PT PWI

Sempat Produksi Sepatu di Kabupaten Serang, PT PWI 1 Bakal Bangkit Buka Usaha Baru di Cikande

2 Februari 2026 | 17:11

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pebulutangkis muda Indonesia Raymond/Nikolaus yang melaju ke semi final All England 2026. (IG/PBSI)

Pebulutangkis Muda Indonesia Tembus Semi Final All England 2026, Dijuluki Tititan The Minions

7 Maret 2026 | 09:01
Suasana diskusi di Pusat Pengembangan Jurnalis TV (PPJTV) Banten, Kota Serang, Jumat 6 Maret 2026. Dalam kesempatan itu, Pemprov Banten menargetkanperbaikan jalan desa hingga 350 Km selama 5 tahun ke depan. (Muhamad Tohir/ Bantenraya.com)

Beri Waktu 5 Tahun, Pemprov Banten Janji Sudah Perbaiki 300 Km Jalan Desa

7 Maret 2026 | 08:00
Ilustrasi. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Raffi/Bantenraya.com)

Titah Gubernur Banten Turun, ASN Pemprov Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

7 Maret 2026 | 07:00
Ilustrasi peringatan malam Nuzulul Quran 2026. (Pixabay/new look casting)

Kapan Malam Peringatan Nuzulul Quran 2026? Cek Jadwal dan Amalannya Agar Makin Berkah

7 Maret 2026 | 03:00

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda