BANTENRAYA.COM – Akses jalan poros desa di Kampung Sadahiang, Desa Nembol, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang sempat ditutup batu pondasi, Selasa 27 Februari 2024.
Penutupan blokir jalan diduga dilakukan oleh salah satu oknum Calon Legislatif atau Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang, pada Pemilu 2024.
Kepala Desa Nembol, Komarujaman mengatakan, akses jalan yang sempat ditutup batu sudah kembali dibuka.
Hal itu setelah pihaknya bersama Polsek, dan Koramil Kecamatan Mandalawangi melakukan mediasi dengan keluarga oknum Caleg.
Baca Juga: Alat Berat Bakal Dikenakan Pajak, Berapa Potensi PAD yang Didapat Provinsi Banten?
“Iya, ditutup pakai batu. Tapi batu-batu yang menutupi jalan tersebut sudah kami buka lagi bersama polsek, sama koramil,” kata Komarujaman, Kepala Nembol, dihubungi melalui telepon seluler.
Komarujaman mengatakan, berdasarkan keterangan di lapangan, akses jalan poros desa itu ditutup berdasarkan laporan dari masyarakat, lantaran jalan itu merupakan akses warga kampung.
“Saya dapat laporan dari masyarakat ada penutupan jalan. Saat cek ke lokasi, ternyata benar ada penutupan. Kami bersama polsek, koramil membongkar batu-batu itu,” katanya.
Kata dia, kasus blokir akses jalan tersebut akan kembali dilakukan mediasi di Polsek Mandalawangi. Pasalnya, lahan yang digunakan untuk jalan tersebut diduga milik keluarga salah seorang caleg.
Baca Juga: Bau Tak Sedeap dari TPSA Dengung Kabupaten Lebak Tembus Hingga ke Pemukiman Warga
“Saya sempat menanyakan kepada adik dari yang bersangkutan (caleg), ingin mengetahui sejarah jalan itu, tapi nanti mau mediasi di polsek,” katanya.***