BANTENRAYA.COM – Koperasi Gemah Ripah resmi dibubarkan pada rapat anggota luar biasa yang digelar pada Jumat 8 Desember 2023.
Keputusan pembubaran dilakukan karena koperasi yang beranggotakan ASN Pemkab Serang itu dinilai sulit untuk bisa diselamatkan.
Wakil Ketua Koperasi Gemah Ripah Dedi Arief Rohidi mengatakan, peserta rapat anggota luar biasa yang dihadiri oleh 31 orang dari 50 orang yang diundang.
Baca Juga: Jadi Sorotan Media Asing, Al-Jazeera Sebut Gibran Rakabuming Raka Sebagai Nepo Baby
Mereka bersepakat untuk membubarkan koperasi yang sudah tidak mampu mengembalikan simpanan anggotanya itu.
“Peserta rapatnya perwakilan masing-masing OPD dan kecamatan. Dihadiri juga oleh penasehat Pak Pj Sekda (Nanang Supriatna-red) dan pembina koperasi pak Yagi Susilo,” ujarnya, Rabu 27 Desember 2023.
Ia menjelaskan, semula peserta rapat berkeinginan agar koperasi Gemah Ripah tetap dilanjutkan dan dipulihkan agar sehat kembali.
Baca Juga: Investasi di Pandeglang Seret, Bupati Irna Narulita Salahkan Pendemo
“Tapi beberapa peserta rapat menyebutkan, kalau bahasa kitanya dibubarkan saja. Tapi untuk resmi pembubarannya kan ada prosesnya,” katanya.
Selain membubarkan lembaganya, peserta rapat juga membentuk tim pendataan aset dan penagihan utang anggota.
Tim itu diketuai oleh Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Muhammad Yagi Susilo.
Baca Juga: Sungai di Desa Pasireurih Pandeglang Menghitam, Diduga Tercemar Oleh Limbah Industri
“Aset yang dimiliki yang saya tahu, di antaranya ruko yang dipakai kantor sekarang di Pasar Lama,” ungkapnya.
“Terus 6 ruko di Komplek RSS Pemda, Kecamatan Cipocok, dan empat unit kendaraan roda dua yang dipakai oleh staf,” tuturnya.
Sedangkan, utang anggota yang belum dibayarkan ke koperasi sebesar Rp834 juta.
“Untuk simpanan anggota yang harus dibayarkan, hasil pendataan kita Rp5,3 miliar. Jumlah anggota yang aktif yang berhak menerima pembayaran 734 orang,” ungkapnya.
Baca Juga: Ada 27 Tanggal Merah Tahun Depan, Apakah 2 Januari 2024 Termasuk Hari Libur?
Dedi mengungkapkan, dana simpanan anggota tersebut ada di beberapa pihak sepeti untuk pembelian tanah oleh pengurus yang lama.
“Terus di PT SBM (Serang Berkah Mandiri) dan di PKPRI (Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia) kita juga punya saham,” katanya.
Penjabat Sekda Pemkab Serang Nanang Supriatna membenarkan, Koperasi Gemah Ripah telah dibubarkan sesuai kesepakatan rapat anggota.
“Iya rapat anggota luar biasa yang menginginkan (dibubarkan-red),” ujarnya.***