Jumat, 24 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Jumat, 24 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sungai di Desa Pasireurih Pandeglang Menghitam, Diduga Tercemar Oleh Limbah Industri

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
27 Desember 2023 | 18:24
Sungai di Desa Pasireurih Pandeglang Menghitam, Diduga Tercemar Oleh Limbah Industri

Sungai di Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Pandeglang terlihat menghitam dan beraroma tidak sedap. Padahal warga sekitar menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari, Rabu, 27 Desember 2023. Kiriman Warga

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Aliran Sungai di Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang menghitam.

Sungai di Desa Pasireurih, Kabupaten Pandeglang tersebut diduga tercemar.

Padahal, aliran sungai tersebut kerap digunakan warga sekitar untuk keperluan mandi, cuci dan kakus atau MCK.

Warga setempat, Tb Apandi mengatakan, salah seorang warga dan juga pengguna sungai tersebut mengatakan bahwa menghitamnya aliran sungai tersebut diduga karena aktivitas salah satu pabrik Aci yang ada di daerahnya.

 Baca Juga: 5.000 Warga Kota Cilegon Terpapar Narkoba Selama 2023, Ada ASN dan Aparat Penegak Hukum Didalamnya

Dia meyakini bahwa pabrik Aci atau tepung tapioka tersebut sengaja membuang limbah produksinya ke sungai hingga mengakibatkan sungai tersebut menghitam dan berbau menyengat.

“Apalagi ini musim kemarau ini masyarakat pasti menggunakan air sungai itu,” kata Apandi melalui panggilan telpon, Rabu, 27 Desember 2023.

Apandi mengaku bahwa sebelum adanya pabrik tersebut, kondisi sungai dalam keadaan jernih, namun kondisinya berubah sangat keruh setelah pabrik Aci tersebut berdiri.

“Keberadaan PT Aci Karya Putra tersebut patut diduga bahwa limbahnya sengaja dibuang ke sungai yang sehari-hari digunakan warga,” ujarnya.

 Baca Juga: Calon Jemaah Haji Pandeglang Mulai Urus Saudi Visa Bio, Apa Kegunaanya?

Dia menyebutkan bahwa tercemarnya sungai tersebut bukan untuk kali pertama. Sebelumnya, perusahaan tersebut sudah terbukti melanggar karena tidak mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang.

Sehingga, kata dia, perusahaan tersebut sudah diberikan tiga kali teguran oleh dinas terkait, namun sampai hari ini perusahaan tersebut masih saja melakukan aktivitasnya.

“Kami sudah menghubungi DPMPTSP terkait izin perusahaan. Ternyata, pabrik aci tersebut belum memiliki izin yang diperlukan,” ungkapnya.

Apandi mengungkapkan bahwa sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang sendiri sudah melakukan pengujian terhadap limbah yang dihasilkan pabrik tersebut.

 Baca Juga: Ada 27 Tanggal Merah Tahun Depan, Apakah 2 Januari 2024 Termasuk Hari Libur?

Dikatakannya, hasil dari DLH sendiri menyebutkan bahwa limbah tersebut tidak berdampak terhadap aliran sungai.

Namun, kata dia, saat ini kondisi air sungai benar-benar berubah dan tercemar.

“Kami mau ada pengujian ulang,” sebutnya.

BACAJUGA:

Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40

Apandi sendiri meyakinkan bahwa warga Pasireurih sangat terbuka bagi perusahaan manapun yang ingin membuka usaha di daerahnya.

 Baca Juga: Ponpes Torikotul Huda Al-Hasanah Terbakar, Satu Orang Santri Jadi Korban Dengan Kondisi Seperti Ini

Namun, tentu harus melalui prosedur yang ditetapkan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Pemerintah harus memberikan sanksi tegas ke perusahaan yang melanggar regulasi tersebut. Apalagi, perusahaan tersebut sebelumnya bilang bahwa jika mereka mencemari sungai, mereka siap untuk ditutup,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi ikut buka suara terkait keluhan masyarakat Desa Pasireurih, Kecamatan Cisata, Pandeglang tersebut.

Udi mendorong kepada OPD terkait untuk segera turun tangan menangani masalah tersebut.

 Baca Juga: Nelayan Sumur Pandeglang Kebanjiran Ikan Tongkol, Dijual Murah Rp 5 Ribu Per Kilogram

Apalagi, kata dia, sungai yang tercemar tersebut merupakan bagian penting bagi kehidupan masyarakat di sekitarnya.

“OPD terkait harus segera menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut dan secara teknis harus turun ke lapangan,” ujarnya.

“Segera pastikan apakah limbah tersebut benar disebabkan oleh pabrik aci. Jika benar, mohon tindak lanjuti terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL),” sambungnya.

Sementara itu, Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga saat ini masih belum juga bisa dimintai keterangan.***

Tags: PandeglangPasireurihsungaitercemar
Previous Post

5.000 Warga Kota Cilegon Terpapar Narkoba Selama 2023, Ada ASN dan Aparat Penegak Hukum Didalamnya

Next Post

Truk ODOL Pengangkut Pasir Basah Masih Ditemukan di JLS Cilegon, Aturan Larangan Melintas Siang Hari Kendor?

Related Posts

Tinju
Daerah

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Pasar Induk Rau
Daerah

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00
Raden Dewi
Daerah

Raden Dewi Tinjau Pembangunan Jalan Cikeusik, Ternyata Dibangun Pemerintah Pusat

23 Oktober 2025 | 22:02
Cilegon
Daerah

Direvitalisasi, Monumen Geger Cilegon Tak Ada Lahan Parkir

23 Oktober 2025 | 21:40
PPPK Paruh Waktu
Daerah

Walikota Serang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Jadi yang Pertama di Jawa Barat dan Banten

23 Oktober 2025 | 21:30
Lebak
Daerah

Kabupaten Lebak Belum Ramah Investor, Dinilai Banyak Oknum yang Ganggu Keuangan Industri

23 Oktober 2025 | 21:17
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Ngamuk Dapati PPPK yang Sedang Dilantik Malah Merokok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Tinju

Tinju Kabupaten Serang Bawa Pulang 5 Emas Dari Kejurda Pandeglang

24 Oktober 2025 | 08:00
Persita

Persita Tandang Ke Bali United Bukan Rekreasi Tapi Ingin Curi Poin

24 Oktober 2025 | 07:00
Tepian

Tepian, Kafe Anak Hits Cilegon yang Cocok untuk Foto saat Sunset

24 Oktober 2025 | 06:30
Pasar Induk Rau

PKL Pasar Induk Rau Berjualan di Zona Bahaya Jalur Pipa Gas, Tempat Relokasi Tak Layak

24 Oktober 2025 | 06:00

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda