BANTENRAYA.COM – Warga pemilik lahan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, mengizinkan PT Legend Bukit Konstruksi untuk kembali melanjutkan pembangunan proyek bendung Daerah Irigasi atau DI Cimoyan.
Dilanjutkannya, pembangunan bendung DI Cimoyan di Desa Ciherang, Kecamatan Picung setelah adanya kesepakatan antara warga dengan pemerintah.
Warga menuntut agar pembebasan ganti rugi lahan proyek bendung DI Cimoyan dipercepat.
Staf PPK Irigasi dan Rawa I SNVT PJPA BBWSC3, Gilang mengatakan, masyarakat pemilik lahan yang terdampak proyek pembangunan bendung DI Cimoyan, dengan pemerintah sudah melakukan musyawarah.
Hasilnya, pembangunan tersebut akan berjalan, hingga menunggu pembebasan lahan.
“Informasi terakhir, pihak Kecamatan Picung sedang berupaya mengusulkan percepatan pembebasan lahan ke BPN, dan sudah ditembuskan juga ke Bupati Pandeglang, (Irna Narulita),” katanya.
Manajer Teknik dari PT Legend Bukit Konstruksi, Tedi Heryadi membenarkan, pembangunan bendung DI Cimoyan kembali beroperasi.
Hal itu setelah ada kesepakatan dengan masyarakat pemilik lahan.
Baca Juga: Warga Cimanggu Hilang di Pulau Panaitan Saat Mencari Madu, Benarkah Karena Kesurupan Jin?
“Alhamdulillah mulai hari ini sudah diizinkan oleh warga untuk mulai beraktivitas lagi sambil menunggu proses pembebasan lahan yang dilakukan oleh pihak berwenang,” terangnya.
Sebelumnya, proyek bendung DI Cimoyan sempat dihentikan warga.
Pasalnya, pembebasan lahan pada proyek tersebut belum diselesaikan oleh pihak dinas terkait terhadap para pemilik lahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Bantenraya.com, proyek bendungan DI Cimoyan merupakan program dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Sumber Daya Air pada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian atau BBWSC3.
Proyek bendungan DI Cimoyan menelan anggaran sekitar Rp 15 miliar yang dikerjakan PT Legend Bukit Kontruksi, dengan konsultan pengawas PT Sigma Karya Desain, dan PT Guna Panca Data.***
















