Rabu, 8 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 8 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Al Muktabar Akui Belum Dapat Undangan Dari Kemendagri

Banten Raya Oleh: Banten Raya
3 Mei 2024 | 07:00
Diusung Kembali Jadi Pj Gubernur, Begini Kata Al Muktabar

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar. Rafi/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku belum mendapatkan undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Padahal, Surat Keputusan (SK) Presiden RI tentang Pengangkatan sebagai Pj Gubernur Banten akan segera berakhir pada 12 Mei 2024 mendatang.

Al Muktabar mengatakan, pihaknya tidak begitu memikirkan hal tersebut. Ia menegaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN) dirinya hanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Pada dasarnya sebagai aparatur sipil negara saya akan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepada saya,” kata Al Muktabar saat ditemui usai apel bersama di lapangan Setda Banten, Kamis (2/5/2024).

Al Muktabar juga mengatakan, selain menjalankan tugas dengan baik, ia juga mengaku akan mengikuti apa saja yang akan ditugaskan kepadanya selama hal tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga: Pengelola Parkir Stadion Maulana Yusuf Bakal Diaudit Inspektorat Kota Serang

“Ya saya hanya menjalankan tugas, apa saja yang ditugaskan, saya akan lakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Al Muktabar juga mengungkapkan, hingga saat ini dirinya mengaku belum mendapatkan undangan ataupun pemberitahuan dari Kemendagri RI terkait perpanjangan ataupun keputusan terkait jabatan Pj Gubernur Banten.

“Sampai saat ini belum ada undangan. Kita mengikuti saja apa yang menjadi ketentuan peraturan yang ditetapkan kepada saya secara individu, secara personal. Saya patuh pada semua aturan yang ada,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait pengusulan dirinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku akan mengikuti arahan dan kepercayaan yang diberikan oleh DPRD Banten.

Baca Juga: Kasus DBD di Lebak Sebabkan 6 Orang Meninggal Dunia

“Pada dasarnya, karena kewenangan di dewan, saya mengikuti saja,” katanya,

“Selama semua sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mudah-mudahan itu baik,” imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya DPRD Provinsi Banten sepakat untuk mengusulkan kembali nama Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten ke Kemendagri RI berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) DPRD Provinsi Banten.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, alasan mengapa Al Muktabar kembali diusulkan untuk menjadi Pj Gubernur Banten adalah karena Al Muktabar dinilai sebagai sosok yang siap untuk melanjutkan tugas dari pemerintah pusat.

“Dengan mempertimbangkan bahwa Pj Gubernur itu adalah domainnya dari presiden, sehingga kami mengusulkan sebagai bahan pertimbangan presiden, cuma satu nama saja, Pak Al Muktabar. Sudah kita kirimkan juga ke Kemendagri (usulannya-red) pada 1 April lalu,” kata Andra.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada DBD Melonjak Tajam di Kota Cilegon, 1 Orang Meninggal

“Selain itu, menurut kami, pak Al Muktabar adalah sosok dengan kondisi yang lebih siap untuk melanjutkan tugas-tugas dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

BACAJUGA:

Industri

Industri Pengolahan Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Paling Tinggi di Kota Cilegon 56,16 Persen

8 Oktober 2025 | 18:53
Lurah

67 Lurah di Kota Serang Dapat Motor Dinas NMAX UntukTagih Pajak

8 Oktober 2025 | 18:46
tukin

DPRD Banten Kembali Dorong Pemotongan Tukin Pejabat 50 Persen Akibat TKD Hilang Rp554 Miliar untuk APBD 2026

8 Oktober 2025 | 18:40
GP Ansor Banten

GP Ansor Banten Kritisi pejabat Pemprov Banten, Terkesan Ketakutan Dikritisi!

8 Oktober 2025 | 17:40

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Al Muktabar dilantik menjadi Pj Gubernur Banten sejak 12 Mei 2022 lalu. Al Muktabar dilantik usai Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy habis masa jabatannya.

Saat ini Al Muktabar sudah memasuki kali kedua masa jabatan sebagai Pj Gubernur Banten setelah sebelumnya diperpanjang pada 12 Mei 2023 lalu.
(***)

Tags: Al Muktabargubernur bantenPemprov Banten
Previous Post

GRATIS! 10 Link Twibbon Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Desain Terbaru dan Kekinian Cocok Diunggah di Medsos

Next Post

4 Drakor Terbaru Tayang Mei 2024, ada The Atypical Family yang Dibintangi Jang Ki Yong

Related Posts

Industri
Daerah

Industri Pengolahan Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Paling Tinggi di Kota Cilegon 56,16 Persen

8 Oktober 2025 | 18:53
Lurah
Daerah

67 Lurah di Kota Serang Dapat Motor Dinas NMAX UntukTagih Pajak

8 Oktober 2025 | 18:46
tukin
Daerah

DPRD Banten Kembali Dorong Pemotongan Tukin Pejabat 50 Persen Akibat TKD Hilang Rp554 Miliar untuk APBD 2026

8 Oktober 2025 | 18:40
GP Ansor Banten
Daerah

GP Ansor Banten Kritisi pejabat Pemprov Banten, Terkesan Ketakutan Dikritisi!

8 Oktober 2025 | 17:40
catatan
Daerah

Pegiat Anti Korupsi Beri Catatan di Usia Provinsi Banten yang ke-25 Tahun

8 Oktober 2025 | 17:35
KNPI Curug
Daerah

Jaga Kondusivitas Wilayah, KNPI Jalin Sinergi dengan Polsek Curug

8 Oktober 2025 | 17:29
Load More
Next Post
4 Drakor Terbaru Tayang Mei 2024, ada The Atypical Family yang Dibintangi Jang Ki Yong

4 Drakor Terbaru Tayang Mei 2024, ada The Atypical Family yang Dibintangi Jang Ki Yong

15 Ucapan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Penuh Makna dan Motivasi, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

15 Ucapan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024, Penuh Makna dan Motivasi, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Cegah Kecurangan, Pemprov Mantapkan Peraturan PPDB 2024

Cegah Kecurangan, Pemprov Mantapkan Peraturan PPDB 2024

Harga Tiket Nonton Film Vina: Sebelum 7 Hari di Bioskop, Advance Ticket Sales

Harga Tiket Nonton Film Vina: Sebelum 7 Hari di Bioskop, Advance Ticket Sales

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RBC dan Telkom Banten Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Bagi Ratusan UMKM di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengusaha Tambang Pasir di Cilegon Untung Ratusan Juta, Order Naik 2 Kali Lipat Sejak Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

bri

Penyaluran Kredit Konsumer BRI Tembus Rp216,26 Triliun

8 Oktober 2025 | 19:18
Industri

Industri Pengolahan Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Paling Tinggi di Kota Cilegon 56,16 Persen

8 Oktober 2025 | 18:53
Lurah

67 Lurah di Kota Serang Dapat Motor Dinas NMAX UntukTagih Pajak

8 Oktober 2025 | 18:46
tukin

DPRD Banten Kembali Dorong Pemotongan Tukin Pejabat 50 Persen Akibat TKD Hilang Rp554 Miliar untuk APBD 2026

8 Oktober 2025 | 18:40

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda