BANTENRAYA.COM – Sebanyak 189 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau sekarang dinamai Jalan Aat Rusli dibongkar Dinas Satpol PP Kota Cilegon.
Dimana, lapak PKl dibongkar usai Satpol PP Kota Cilegon sudah memberikan peringatan kesekian kalinya agar JLS dikosongkan.
Hal itu, juga berkaitan dengan akan dibangunnya JLS Kota Cilegon dengan anggaran dari Pemerintah Pusat, sehingga harus bersih dari PKL.
Baca Juga: Profil Irna Narulita Calon Mertua Beby Tsabina, Jadi Sosok Kepala Daerah Terkaya di Banten
Kepala Bidang Penegakan Undang-undang Satpol PP Kota Cilegon Mamat Rahmat menjelaskan, pihaknya sudah menertibkan sejumlah lapak PKL.
“Sekarang kami lakukan penertiban dan masih berjalan,” katanya, Senin 22 April 2024.
Ia menyatakan, pihaknya sudah memberikan waktu kepada para pedagang untuk membereskan lapaknya.
Baca Juga: Siapa Dimyati Natakusumah yang Jadi Calon Mertua Beby Tsabina? Punya Karier Politik Mentereng
Akan tetapi, karena tenggat waktu yang diberikan tidak diindahkan, sehingga pihaknya terpaksa melakukan penertiban sendiri.
“Yah sebelumnya sudah diberikan waktu,” imbuhnya.
Kasie pengawas peraturan perundang undangan dan pembinaan PPNS satpol PP Kota Cilegon Furkon menyatakan, pihaknya akan melakukan pembongkaran tersebut sampai benar-benar selesai.
Baca Juga: Berawal dari Saling Ejek di Medsos, 6 Pelaku Duel Sajam di Lebak Berhasil Diamankan tapi 4 Dilepas
“Kami pastikan tidak akan tebang pilih. Kami bongkar semuanya dan ini jika tidak selesai hari ini maka besok akan dilanjutkan,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Kedaleman Faisal Tanjung menyatakan, penertiban sendiri melibatkan sejumlah pihak. Dimana, itu dilakukan pembongkaran karena memang melanggar aturan.
“Semua pihak terlibat dari dinas hingga kecamatan dan kami juga ikut serta,” pungkasnya. ***