BANTENRAYA.COM – PT ASDP Indonesia Ferry mengambil kebijakan tiket kapal penyeberangan pemudik saat arus balik tidak akan hangus atau kedaluwarsa selama 24 jam.
Pemberlakukan tiket tidak kedaluwarsa sampai 24 jam tersebut hanya berlaku pada periode 11 hingga 21 April 2024 mendatang.
Kebijakan penghapusan tiket kedaluwarsa diambil agar arus balik bisa berjalan lancar dan pengguna jasa penyeberangan kapal tidak khawatir bisa kapan saja berangkat.
Baca Juga: Butuh Cepat! Info Lowongan Kerja Sari Roti Daerah Serang Banten Posisi Inventory Control
Sebelumnya, biasanya tiket yang dimiliki pengguna jasa diberlakukan pembatasan jam.
Namun, dengan kebijakan tersebut, maka hal itu tidak berlaku lagi hingga 24 jam setelah batas waktu yang sudah tersedia didalam tiket.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa.
Baca Juga: Makna dan Lirik Lagu ‘Like That’ dari Metro Boomin, Future, dan Kendrick Lamar
Kebijakan itu berlaku bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.
Hal itu berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11 hingga 21 April 2024.
“Sudah kami sosialisasikan bahwa pengguna jasa tidak perlu khawatir jika pada arus balik mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan,” tututnya.
Baca Juga: Bus Pariwisata Terguling di Sawarna, Kabupaten Lebak, Sebabkan 30 Orang Terluka
Tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu masuk pelabuhan yang tertera di tiket,” katanya, Minggu 14 April 2024.
Ira menyatakan, meminta kepada para pemudik juga untuk membeli tiket 1 hari sebelum keberangkatan. Hal itu juga untuk memastikan keberangkatan tidak lagi membeli di jalan dan juga penjual tiket ilegal.
“Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera persiapkan perjalanan dan beli tiket dari sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: Kapan Masuk Kerja PNS Pasca Libur Lebaran 2024? Awas Jangan Sampai Kebablasan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, telah menugaskan ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi mulus dan tidak terjadi antrean.
Budi pun telah menginstruksikan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dipercepat dikeluarkan saat dibutuhkan demi kelancaran arus balik.
“Intinya, keterpaduan dari regulator, operator dan aparat. Saya pikir komandonya di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung,” katanya.
Baca Juga: Waduh! Eun Seung Kena Hajar Hyun Woo di Queen of Tears Episode 11, Cek Jam Tayangnya Malam Ini
“jlJika ada operator dan regulator yang tidak cekatan bisa ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik ceria, aman dan selamat ini bisa terwujud,” katanya.
Budi menambahkan akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan.
“Ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB,” pungkasnya. ***
 
			

















