BANTENRAYA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY melakukan kunjungan ke Provinsi Banten, Selasa, 26 Maret 2024.
Dalam kunjungannya, pria yang biasa disapa AHY itu memberikan sertifikat kepada mereka yang berhak atas tanah wakaf.
“Tadi kita sudah berikan sertifikat kepada mereka yang ber-hak atas tanah wakaf yang diperuntukan untuk tanah makam, masjid, musallah, madrasah, dan yayasan,” kata AHY.
AHY mengatakan, pemberian 53 Sertifikat Hak atas Tanah Wakaf kepada 42 perwakilan penerima merupakan program dari Kementerian ATR/BPN melalui Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya Kementerian ATR BPN dalam mewujudkan keamanan beribadah seluruh umat beragama dapat terjamin.
Baca Juga: Ketua TP PKK Provinsi Banten Ajak Emak-emak Tanam Kale
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi kepastian hukum atas hak tanah masyarakat untuk fasilitas rumah ibadah dan juga masyarakat yang sudah dinantikan sejak lama,” ucapnya.
“Kami ingin melanjutkan komitmen untuk terus melayani masyarakat agar semakin baik, profesional, dan bisa diakses semua orang agar semakin maju berkeadilan kepada masyarakat,” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat tersebut turut mendeklarasikan Kota Cilegon sebagai Kota Lengkap pertama di Provinsi Banten. Karena, Kota Cilegon sekitar 16 ribu hektare tanahnya dengan jumlah persis 163.645 bidang, semuanya sudah tersertifikasi.
“Saat ini, kami kunjungan ke Banten untuk deklarasikan Kota Cilegon sebagai kota lengkap. Dideklarasikan sebagai Kota Lengkap karena seluruh peta bidang tanahnya sudah terpetakan. Ini merupakan kerja keras semua pihak di kanwil BPN,” ucapnya.
AHY juga mengungkapkan, Kota Cilegon merupakan kota ke-14 yang dideklarasi sebagai kota lengkap. Sementara untuk di Provinsi Banten, kata dia, Kota Cilegon adalah kota pertama diantara 8 kabupaten/kota lainnya.
Baca Juga: BPBD Banten Siagakan 150 Personel di Titik Rawan Bencana saat Lebaran
“Kota Cilegon adalah kota pertama di Provinsi Banten yang dinyatakan sebagai Kota Lengkap. Semoga, ini dapat memotivasi kabupaten kota lainnya untuk bisa segera menyusul,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) M Nuh mengatakan, pertumbuhan Wakaf Tanah di Indonesia sekitar 9 persen per Tahun. Saat ini tren wakaf bergeser ke wakaf uang yang lebih fleksibel.
“Saat ini sudah ada sekitar 60 persen yang (sudah-red) bersertipikat. Sebanyak 40 persen lagi masih dalam proses,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar juga turut menyampaikan bahwa, penerbitan sertifikat tanah merupakan hal yang penting sekali dan mendasar. Menurutnya, saat ini Provinsi Banten tengah menggiatkan sertipikasi tanah,.
“Itu (settifikat tanah-red) merupakan hal yang mendasar, karena sertipikat memastikan hak atas tanah, dan saat ini kita terus menggiatkannya,” kata Al Muktabar.
Baca Juga: Terlambat Bayar THR, Pemkot Serang Ancam Cabut Izin Perusahaan
Ia juga mengatakan, pihaknya bersama Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten terus mendorong penuntasan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang kurang produktif. Al Muktabar meminta agar HGU-HGU yang sudah lama yang kurang produktif untuk dikembalikan ke negara.
Menurutnya, melalui konsep bank tanah yang dilakukan oleh ATR BPN, tanah-tanah HGU bisa didistribusikan ke masyarakat.
“Akses kepemilikan lahan semakin terbatas. Aspek kepastian hukum penting sekali. Pemprov Banten juga mengupayakan sertipikat tanah ulayat. Penerbitan sertipikat tanah ulayat juga memastikan hukum untuk tanah ulayat,” pungkasnya.***















