BANTENRAYA.COM – Anggota DPRD Provinsi Banten Fitron Nu Ikhsan membagi pengalamannya saat menjadi caleg DPRD Banten dapil Pandeglang di Pemilu 2024 lalu.
Dia menceritakan, Pemilu 2024 adalah penanda di mana aktivitas politik uang dilakukan secara digital dan nyaris tak terlacak.
Bahkan, Fitron mengungkapkan ada caleg yang melakukan politik uang dengan cara digital dan menang. Meskipun dia tidak mengungkapkan siapa caleg yang dimaksud.
Baca Juga: Kapan Malam Nuzulul Quran 2024? Cek Kalender Ramadhan 1445 H Menurut NU dan Muhammadiyah di Sini
Berkaca dari Pemilu 2024 ini, maka perlu ada perbaikan sistem agar Pemilu 2029 tidak menjadi semakin parah.
“Kalau tidak diperbaiki secara sistem, jangan-jangan 2029 akan lebih parah,” kata Fitron.
Penggunaan politik uang secara digital menurut Fitron merupakan cara yang paling mudah karena tidak mesti menggunakan rekening.
Baca Juga: Maraknya Praktik Politik Uang, Pemilu 2024 Dinilai yang Paling Brutal
Cukup dengan nomor ponsel, maka uang bisa ditransfer melalui aplikasi Dana atau lainnya.
“Money politics akan semakin susah dilacak karena menggunakan digitalisasi,” ujarnya.
Karena Pemilu 2024 berbasis digital, karena itulah pelaporan pelanggaran menjadi rendah. Apalagi, penyelenggara belum memiliki mekanisme digitalisasi dalam pengawasannya.
Baca Juga: Serial Private Bodyguard Episode 6: Fely Semakin Dekat dengan Jordan, Raga Malah Diskors
Dia juga mencatat bahwa Pemilu 2024 adalah pemilu yang berbasis pada individu. Karena itu, ada caleg yang berkolaborasi dengan caleg lain yang tidak satu partai. ***
















