BANTEN RAYA.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mempersilahkan Rumah Makan (RM) tetap buka saat siang hari selama bulan puasa Ramadan 2024. Namun harus melakukan pembatasan di siang hari. Berbeda dengan tempat hiburan yang secara tegas MUI meminta agar tidak beroperasi.
Wakil Ketua MUI Lebak, Ahmad Khudori mengatakan, selama bulan Ramadan umat muslim di Lebak diperuntukkan melakukan kegiatan yang bersifat positif. Oleh karena itu, tempat hiburan diminta agar tidak beroperasi dan rumah makan buka di batasi pada siang hari.
“Rumah makan silahkan buka. Tapi harus dibatasi agar umat islam yang berpuasa tidak tergoda akan makan di siang hari,” kata dia kepada Bantenraya.com, Kamis 7 Maret 2024.
“Namun beda cerita dengan tempat hiburan, kalau siang dan malam beroperasi gimana?, kapan umat muslim dan muslimah di Lebak melakukan aktifitas ibadah kepada Allah,” sambungnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak melalui Satpol PP juga tidak perlu mengambil tindakan yang berlebihan jika terdapat rumah makan yang melanggar aturan pembatasan.
“Cukup teguran saja, saya kira mereka pemilik rumah makan juga butuh selama Ramadan. Seperti yang sudah-sudah saja, kita kan tidak ada persoalan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Khudori mengingatkan kepada pemilik rumah makan agar tetap bisa menghormati masyarakat yang berpuasa.
“Hanya kami dari MUI meminta tertutup saja, jangan terang-terangan. Saling menjaga toleransi dan menghargai. Bagi yang dalam perjalanan sedang tidak berpuasa ya harus menghargai, saya kira Kabupaten Lebak bisa menjaga toleransi, dan di bulan puasa nanti harus diperkuat lagi,” ucapnya.
Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Daging Ayam di Lebak Naik Drastis
Sementara itu, Kasie Pembinaan dan Pemberdayaan Sat Pol PP Lebak, Anong menuturkan, selama Ramadan, pihaknya akan giat melakukan patroli.
“Kalau ada rumah makan yang buka siang hari secara terang-terangan, pasti disikat, kemudian untuk operasional tempat hiburan akan dibuatkan jadwal, sekarang sedang disusun ya,” singkatnya. (***)















