Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

151 Pengembang Perumahan di Pandeglang Belum Serahkan PSU

Tim Banten Raya 04 Oleh: Tim Banten Raya 04
7 Maret 2024 | 18:06
151 Pengembang Perumahan di Pandeglang Belum Serahkan PSU

Salah satu perumahan di Kabupaten Pandeglang. Foto diambil belum lama ini. Aldi/BAntenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – 151 pengembangan perumahan di Kabupaten Pandeglang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU atau fasilitas sosial atau Fasos dan fasilitas umum atau Fasum kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan, secara keseluruhan ada sekitar 183 pengembangan perumahan yang eksis di Kabupaten Pandeglang.

BACAJUGA:

Pemprov Banten

4.631 Honorer Pemprov Banten Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Andra Soni Ingatkan Soal Korupsi

15 Desember 2025 | 14:00
Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00

“Berdasarkan site plan perizinan, perumahan yang ada di Kabupaten Pandeglang ada sekitar 183 perumahan, sedangkan yang sudah diserah terimakan fasos dan fasumnya ditahun 2023 lalu, ada 32 perumahan,” kata Roni kepada Banten Raya, Kamis, 7 Maret 2024.

Penyerahan fasos dan Fasum oleh pengembang perumahan, kata Roni, hal tersebut merupakan sesuatu keharusan, apalagi hak tersebut sudah tertuang dalam Perbup nomor 33 tahun 2017 tentang Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan kepada Pemerintah Daerah.

 Baca Juga: Berapa Hari Libur Awal Puasa Ramadhan 2024 di Provinsi Banten untuk Anak Sekolah? Catat Tanggalnya nih!

“Sesuai perbup itu, maka wajib diserahkan. Selain itu, para pengembang perumahan juga wajib melaporkan perkembangan terkait penyerahan fasos dan fasum ke KPK per-triwulan,” jelasnya.

Sejauh ini, salah satu kendala yang dialami para pengembang dalam proses penyerahan fasos dan fasum tersebut ialah pemecahan sertifikat tanah.

Diterangkannya, salah satu syarat penyerahterimaan Fasum dan fasos tersebut kepada Pemda ialah, pengembang sedikitnya harus mencantumkan 40 persen sertifikat tanah, dari total keseluruhan bidang tanah.

“Rata-rata yang menjadi kendalanya para pengembang di pemecahan sertifikat tanah, dengan alasan unitnya belum terisi semua,” terang Roni.

 Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Daging Ayam di Lebak Naik Drastis

Bahkan, meski saat ini ada sekitar 32 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasos dan fasum, masih ada beberapa yang belum memenuhi syarat-syarat ruang terbuka hijau atau RTH.

“Dari 32 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasos dan fasum, beberapa diantaranya sudah memenuhi syarat-syarat RTH dan ada beberapa yang belum, yang belum kita kasih catatan untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya.***

Tags: fasosFasumPandeglangpengembang perumahanPSU
Previous Post

Berapa Hari Libur Awal Puasa Ramadhan 2024 di Provinsi Banten untuk Anak Sekolah? Catat Tanggalnya nih!

Next Post

MUI Lebak Minta Rumah Makan Diminta Hormati Ramadhan, Jangan Buka Terang-terangan Selama Bulan Puasa di Siang Hari

Related Posts

Pemprov Banten
Daerah

4.631 Honorer Pemprov Banten Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Andra Soni Ingatkan Soal Korupsi

15 Desember 2025 | 14:00
Dimyati Natakusumah
Daerah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang
Daerah

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44
Umang Beach Club
Daerah

Modal Rp500 Ribuan Bisa Menginap di Umang Beach Club dan Rasakan Sensasi Punya Pulau Pribadi

15 Desember 2025 | 11:00
Walikota Serang Budi Rustandi
Daerah

Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

15 Desember 2025 | 10:28
Beasiswa Hungaria Full
Daerah

Beasiswa Hungaria Full 2026–2027 Dibuka, Peluang Kuliah Gratis di Eropa untuk S1 hingga S3

15 Desember 2025 | 10:00
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Pemprov Banten

4.631 Honorer Pemprov Banten Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Andra Soni Ingatkan Soal Korupsi

15 Desember 2025 | 14:00
WO

Tipu Daya Ayu Puspita Bikin Vendor WO di Banten Kehilangan Kepercayaan

15 Desember 2025 | 13:18
Dimyati Natakusumah

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ultimatum Pejabat yang Kongkalingkong Proyek: Coba Taubatan Nasuha

15 Desember 2025 | 12:11
Info lowongan kerja Empat Coffee and Space Serang

Domisili Serang Merapat! Info Lowongan Kerja Empat Coffee and Space untuk Barista hingga Kasir

15 Desember 2025 | 11:44

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda