BANTENRAYA.COM – 151 pengembangan perumahan di Kabupaten Pandeglang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU atau fasilitas sosial atau Fasos dan fasilitas umum atau Fasum kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan, secara keseluruhan ada sekitar 183 pengembangan perumahan yang eksis di Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan site plan perizinan, perumahan yang ada di Kabupaten Pandeglang ada sekitar 183 perumahan, sedangkan yang sudah diserah terimakan fasos dan fasumnya ditahun 2023 lalu, ada 32 perumahan,” kata Roni kepada Banten Raya, Kamis, 7 Maret 2024.
Penyerahan fasos dan Fasum oleh pengembang perumahan, kata Roni, hal tersebut merupakan sesuatu keharusan, apalagi hak tersebut sudah tertuang dalam Perbup nomor 33 tahun 2017 tentang Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan kepada Pemerintah Daerah.
“Sesuai perbup itu, maka wajib diserahkan. Selain itu, para pengembang perumahan juga wajib melaporkan perkembangan terkait penyerahan fasos dan fasum ke KPK per-triwulan,” jelasnya.
Sejauh ini, salah satu kendala yang dialami para pengembang dalam proses penyerahan fasos dan fasum tersebut ialah pemecahan sertifikat tanah.
Diterangkannya, salah satu syarat penyerahterimaan Fasum dan fasos tersebut kepada Pemda ialah, pengembang sedikitnya harus mencantumkan 40 persen sertifikat tanah, dari total keseluruhan bidang tanah.
“Rata-rata yang menjadi kendalanya para pengembang di pemecahan sertifikat tanah, dengan alasan unitnya belum terisi semua,” terang Roni.
Baca Juga: Jelang Puasa, Harga Daging Ayam di Lebak Naik Drastis
Bahkan, meski saat ini ada sekitar 32 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasos dan fasum, masih ada beberapa yang belum memenuhi syarat-syarat ruang terbuka hijau atau RTH.
“Dari 32 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasos dan fasum, beberapa diantaranya sudah memenuhi syarat-syarat RTH dan ada beberapa yang belum, yang belum kita kasih catatan untuk segera ditindaklanjuti,” tandasnya.***