BANTENRAYA.COM – Jalan Sumur-Taman Jaya di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang yang rusak mulai diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.
Jalan Sumur-Taman Jaya menjadi kewenangan Provinsi Banten karena sudah dinaikan statusnya dengan Nomor: 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi dan Kelas Jalan Provinsi Banten.
Kepastian perbaikan Jalan Sumur-Taman Jaya melalui kegiatan ground breaking di Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Sumur oleh Pemkab Pandeglang, dan Pemprov Banten, Selasa 5 Maret 2024.
Baca Juga: Dimyati Natakusumah Pastikan Maju di Pilgub Banten 2024, Cari Sosok Pendamping dari Banten Utara
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, tujuan dari pembangunan Jalan Sumur-Taman Jaya merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya kebutuhan dasar yaitu infrastruktur.
“Dengan jalan yang bagus semua akan mudah, ekonomi akan bangkit, pertanian akan maju, pendidikan akan berkembang,” katanya.
Baca Juga: Saking Khusyuknya Main HP Sampai Lupa Situasi, 2 Bocah di Bekasi Nyaris Jadi Korban Jambret
Assisten Daerah Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang, Nuriah meyakini, dengan dibangunnya jalan itu akan memberikan kemunudahan aksesbilitas dan perkembanngan ekonomi masyarakat.
Sebelum dinaikan statusnya menjadi kewenangan provinsi, ruas Jalan Sumur-Taman Jaya sudah terbangun sepanjang 8 kilometer oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Sekarang selanjutnya langsung ditangani oleh provinsi, kami ucapkan terimakasih kepada pak Pj Gubernur Banten,” tuturnya.
“Hari ini berkat kebijakan gubernur langsung diwujudkan, jalur ini sangat penting untuk masyarakat,” ujarnya. ***