BANTENRAYA.COM – Kementerian Agama atau Kemenang Kota Cilegon saat ini masih irit bicara soal adanya perbuatan seks menyimpang yang diduga dilakukan santri senior di salah satuPesantren di Kecamatan Warnasari, Kota Cilegon.
Kemenag Kota Cilegon mengaku masih mempelajari adanya peristiwa kekerasan seksual menyimpang kepada para santri junior yang dilakukan seniornya tersebut.
Di mana, sampai saat ini Kemenag Kota Cilegon juga masih belum melakukan tindakan sanksi dan lainnya kepada pesantren karena masih mempelajarinya.
Diketahui, ada sebanyak 3 korban santri junior yakni inisial F (12), A (13) dan M (12) yang merupakan warga Kecamatan Ciwandan dan masih duduk di kelas 7 yang dilakukan seniornya S.
Kejahatan kekerasan seksual menyimpang tersebut rupanya tidak dilakukan hanya 1 pelaku saja yakni S merupakan santri kelas 12.
Namun, diduga ada santri lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan pengakuan keluarga para korban, A disodomi sebanyak 5 kali pada Agustus 2023 sebanyak 2 kali, bulan September sebanyak 1 kali, Oktober 1 kali, Desember 1 kali.
Sementara F juga mengalami kurang lebih 5 kali pencabulan dan 10 kali dari orang yang tidak belum dikenal identitasnya. Untuk M sendiri baru 1 kali dan dilakukan pada 29 Februari 2024 pekan lalu.
Baca Juga: Link Kuis Avatar dan Cara Bermainnya, Kamu Cocok Jadi Pengendali Udara, Air, Api, atau Tanah?
S sendiri merupakan ketua kamar dari 3 korban pencabulan tersebut, S melakukan peristiwa tersebut ketika korban sedang tertidur dan kamar dalam keadaan gelap, sehingga tidak terpantau oleh CCTV yang berada di dalam kamar tersebut. Kondisi fisik setelah dipukul memar memar.
Kepala Kemenag Kota Cilegon Lukman Hakim mengaku, pihaknya masih mempelajari soal adanya kasus tersebut, atau perbuatan sodomi santri senior kepada juniornya di salah satu pesantren di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
“Sedang dipelajari,” singkatnya kepada BantenRaya.Com pada Selasa 5 Maret 2024.***

















