BANTENRAYA.COM – Polres Cilegon mengamankan salah satu pelaku yakni anak santri yang melakukan dugaan asusila sodomi ke juniornya yang merupakan sesama santri di Ponpes Al Fath Kelurajan Warnasari, Kecamatan Citangkil.
Kejadian sendiri terjadi pada Agustus lalu dimana keduanya tinggal dalam satu asrama.
Orang tua korban akhirnya melaporkan Polres Cilegon atas tindakan asusila tersebut.
Kini inisial S anak pelaku sodomi sudah diamankan di Polres Cilegon.
“Awalnya kami amankan di Polsek Ciwandan dan sekarang kami bawa ke Polres Cilegon,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, Polda Banten AKP Syamsul Bahri, Senin 4 Maret 2024.
S sendiri ujar Kasatreskrim, merupaka senior santri yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada juniornya yang sesama santri.
“Keduanya baik pelaku dan korban itu masih dibawah umur,” ujarnya.
Dugaan perbuatan asusila tersebut, paparnya, dilakukan karena keduanya santri yang tinggal diasrama pondok pesantren.
“Tinggalnya di asrama pondok,” jelasnya Syamsul.
Saat ini papar Syamsul, baru ada satu korban saja yang melaporkan kasus tersebut.
“Baru satu orang tua yang melaporkan. Sekarang sudah diamankan di Polres Cilegon. Sekali lagi ini anak dibawah umur keduanya yah,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan peristiwa tersebut. Namun, untuk lebih jelasnya ia meminta bisa ditanyakan langsung ke Satreskrim Polres Cilegon, Polda Banten.
“Ke kasat reskrim yah (meminta keterangan lebih jelas kasus pencabulan,” tegasnya. (***)


















