BANTENRAYA.COM – Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengingatkan kepada para kepala sekolah (kepsek) untuk melakukan pencegahan kekerasan, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Surtaman mengaku pada awal tahun ini sudah mengumpulkan 1.000 kepala sekolah baik swasta maupun negeri untuk membuat komitmen bersama terkait dengan pencegahakan kekerasan di lingkungan sekolah.
“Jangan sampai kekerasan yang terjadi di tahun 2023 terulang lagi di tahun 2024. Ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan kepala sekolah harus melakukan pencegahan dini,” ujarnya, Senin 26 Februari 2024.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilpres Capai 89,5 Persen di Kecamatan Purwakarta, Segini Jumlahnya
Ia menjelaskan, para kepala sekolah harus melakukan tiga hal untuk mengantisipasi adanya kasus kekerasan yakni melakukan pencegahan, melakukan monitoring, dan melakukan pelaporan.
“Untuk pencegahan bisa dibuat aturannya, terus kepsek harus moitoring jangan hanya duduk saja, sekali-kali lihat cara gurunya mengajar, entah dengan cara mengintip dari jendela atau dengan cara yang lain,” katanya.
Selain itu, kepsek juga harus sering keliling dikhawatirkan ada guru yang meraba-raba siswinya saat mengajar.
Baca Juga: Jadi Juara 2 D’ Academy 6, BPR Serang Beri Dukung Penuh Kepada Novia
“Monitoring harus dilakukan baik di lingkungan kelas maupun di lingkungan sekolah. Kewajiban sekolah sampai ngerbang sekolah, di luar itu tanggung jawab masyarakat dan orangtuanya,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Surtaman, kepsek juga harus membuat laporan manakala ada guru yang prilakunya mencurigakan dan mengarah pada tindakan kekerasan baik fisik maupun seksual.
“Yang bersangkutan dipanggil jika sudah diingatkan tetap melakukan laporkan ke Dinas Pendidikan dan ke BKPSDM,” katanya.***















