BANTENRAYA.COM – Perwakilan nasabah PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas yang telah dilikuidasi mendatangani Bagian Perekonomian Pemkab Serang.
Mereka menuntut Pemkab Serang segera mencarikan tabungan mereka sebelum hari Raya Idul Fitri.
Ketua Tim likuidasi PT LKM Ciomas Akhmad Syarifudin mengatakan, kedatangan nasabah PT LKM Ciomas ke Pemkab Serang yang menuntut pengembalian uang mereka merupakan hal yang wajar karena sudah seharusnya hak mereka untuk dibayarkan.
Baca Juga: Film Siksa Kubur Kapan Tayang? Intip Jadwal Rilis Lengkap dengan Daftar Pemeran
“Informasinya dari pemda sudah dianggarkan dan baru bisa dicarikan April 2024 setelah lebaran. Cuman para nasabah juga berhak meminta pembayaran lebih cepat sebelum lebaran karena kepentingan mereka juga bermcam-macam, ada yang mau hajatan, terus biaya sekolah dan lain sebagainya juga bergantung dari uang tabungan,” ujarnya, Kamis (22/2).
Ia mengungkapkan, pembayaran yang mereka tuntut merupakan pembayaran terkahir karena tabungan mereka sudah dikembalikan secara bertahap.
“Total keseluruhan uang nasabah yang belum dibayarkan, baik itu tabungan maupun deposito sekitar Rp2,4 miliar,” katanya.
Baca Juga: Potong Tumpeng, Kapolresta Serang Kota Rayakan Hari Pers Nasional Bersama Awak Media
Sebagai tim likuiditas, Syarifudin tetap bepegang teguh pada ketetapan pengadilan bahwa kewajiban kepada nasabah harus segera diselesaikan dan harus menjadi prioritas.
“Syukur-syukur bisa di bulan Februari ini bisa diselesaikan. Kasihan mereka, hampir tiap hari saya menampung keluhan mereka,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah memastikan Pemkab Serang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar untuk menyelesaikan kewajiban terhadap para nasabah PT LKM Ciomas yang sedang diusulkan raperda pembubarannya tersebut.
Baca Juga: Geger Adanya Ulat Amerika Renggut Nyawa Belasan Anak, Ternyata Ini Faktanya
‘Sudah dianggarkan Rp3 miliar, tinggal nunggu saja karena sudah kita siapkan,” katanya.***

















