Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Wajib Diingat Ya Jangan Sampai Lupa..Sepuluh Pose Jari Masih Dilarang Bagi ASN

Hamdi Ibrahim Oleh: Hamdi Ibrahim
20 Februari 2024 | 17:55
Wajib Diingat Ya Jangan Sampai Lupa..Sepuluh Pose Jari Masih Dilarang Bagi ASN

Ketua Bawaslu Cilegon Alam Arcy Ashari, belum lama ini. Hamdi/Banten Raya

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTEN RAYA.COM – Meskipun proses pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah selesai, tidak menggugurkan larang-larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pose jari.

Sepuluh pose jari yang dilarang bagi ASN selama proses Pemilu 2024 masih diberlakukan dan mengikat.

Hal itu dibenarkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon Alam Arcy Ashari yang menyatakan, aturan mengenai simbol-simbol jari masih tetap berlaku.

“Saya kira aturan mengenai netralitas ASN yang di dalamnya mengatur mengenai pose jari tetap masih berlaku, kendatipun proses pemungutan suara sudah selesai dilaksanakan,” kata Alam saat ditemui di ruangannya, Selasa (20/2).

Baca Juga: Yandaki Oda Kapan Tayang? Ini Sinopsis Drama Turki yang Mirip Culpa Mia

Alam menjelaskan, aturan yang melarang berfoto dengan pose yang menunjukkan simbol keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Berfoto dengan pose jari itu, paparnya, merupakan bagian pelanggaran disiplin ASN poin 7.

“Netralitas ASN itu melekat pada pejabat-pejabat ASN, tinggal bagaimana perlakuannya saja seperti. Apakah bisa dikatakan melanggar pasca pemilu atau tidak,” ungkapnya.

Menurutnya, Bawaslu akan mengkaji hal tersebut apabila ada aduan atau laporan terkait ASN yang befoto dengan pose simbol jari tertentu.

Baca Juga: Pejabat BPBD Provinsi Banten Dilaporkan ke Polda Banten

Sebab, sambung Alam, pihaknya tidak bisa langsung membuat pernyataan hal tersebut melanggar mengenai ASN yang berfoto dengan pose jari yang diindikasikan berpihak atah mendukung salah satu peserta pemilu.

“Jadi akan kita lihat dulu maskud fotonya itu apa, maksud foto simbol jarinya apa, kalau selepas pemilu ini maksudnya apa, kan gitu,” tegasnya.

“Kita juga harus melihat hal itu juga, tidak bisa kita langsung men-judge foto dua, tiga, empat, lima, enam, satu itu, kita tidak bisa men-judge dia itu berpihak atau tidak,” lanjutnya.

Oleh karena itu, papar Alam, dalam persoalan ini, Bawaslu akan mengkaji dan memperhatikan hal tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.

Ia menambahkan, pasca proses pemungutan suara ini pose jari yang dilarang ini perlu dikaji kembali, sehingga ASN tetap berhati-hati saat berfoto dengan menunjukkan simbol jari tertentu.

BACAJUGA:

robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45

Baca Juga: Polres Serang Periksa Pemilik Tambang Bekas Galian Pasir di Pamarayan Tempat Lokasi Bocah Tewas Tercebur

“Kita perhatikan lagi tujuannya apa, kalau kita tarik ke belakang ini kan pose-pose seperti itu kan mengajak, memengaruhi pemilih, terus memobilisasi massa, keberpihakan dan sebagainya, ada tidak unsur-unsur seperti itu,” tuturnya.

Senada dengan Alam, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Cilegon Subiah menyampaikan, pose jari yang dilarang bagi ASN masih tetap berlaku.

Subiah mengatakan, walaupun proses pemungutan suara sudah selesai, bukan berarti larangan tersebut kedaluwarsa.

“Iya walaupun sudah selesai tetap tidak boleh berpihak. Aturannya melekat selama proses pemilu berlangsung,” pungkasnya. (***)

Tags: ASNBawasluKota Cilegon
Previous Post

Harga Sembako Melejit, Warga Pandeglang Serbu Operasi Pangan Murah

Next Post

Bitcoin Diprediksi Cerah Tahun ini, OJK Tegaskan Sudah Siap Awasi Aset Kripto

Related Posts

robinsar
Daerah

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
cimarga
Daerah

Warga Cimarga Tolak Sampah Kabupaten Serang, Ancam Sumber Pasokan Air

8 Oktober 2025 | 21:22
baznas
Daerah

Baznas Banten Siap Terima Zakat dari ASN di Pemprov Banten

8 Oktober 2025 | 21:09
tempat les
Daerah

Tempat Les di Cilegon Yang Tak Miliki Izin Rekomendasi Akan Ditutup Dindikbud

8 Oktober 2025 | 20:45
Perokok
Daerah

Penyakit Kronis Hantui Perokok Aktif di Cilegon, Jumlah Perokok Mencapai 100 Ribu Lebih

8 Oktober 2025 | 20:36
TKD
Daerah

TKD Kota Cilegon Diperkirakan Dipangkas Rp230 Miliar, Masih Tunggu Kepastian Dari Pusat

8 Oktober 2025 | 20:29
Load More
Next Post
Bitcoin Diprediksi Cerah Tahun ini, OJK Tegaskan Sudah Siap Awasi Aset Kripto

Bitcoin Diprediksi Cerah Tahun ini, OJK Tegaskan Sudah Siap Awasi Aset Kripto

Hanya Punya Anggaran Subsidi Rp144 Juta, Disperindag Siapkan Dua Opsi Untuk Tekan Harga Beras

Hanya Punya Anggaran Subsidi Rp144 Juta, Disperindag Siapkan Dua Opsi Untuk Tekan Harga Beras

Kaum Muda Mulai Tinggalkan Tradisi Pantun dan Bebasan Dinilai Tidak Gaul, DPK Bakal Kumpulkan Pantun Asli Cilegon

Kaum Muda Mulai Tinggalkan Tradisi Pantun dan Bebasan Dinilai Tidak Gaul, DPK Bakal Kumpulkan Pantun Asli Cilegon

Pelaku UMKM di Kota Serang Dapat Hadiah Motor Vario dari Program Linkumkm Bank BRI, Rencananya Digunakan untuk COD untuk Konsumennya

Pelaku UMKM di Kota Serang Dapat Hadiah Motor Vario dari Program Linkumkm Bank BRI, Rencananya Digunakan untuk COD untuk Konsumennya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda