BANTENRAYA.COM – Setelah adanya korban tewas di bekas tambang galian pasir Kampung Cinangerang Harendong, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan terhadap pemilik tambang.
Penyelidikan dilakukan Polres Serang lantaran pemilik bekas tambang galian pasir tidak melakukan reklamasi pasca tambang.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi membenarkan jika Satreskrim Polres Serang tengah melakukan proses penyelidikan terkait pertambangan pasir di Kampung Cinangerang Harendong, yang menyebabkan adanya korban jiwa.
“Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan,” katanya saat di konfirmasi, Selasa, 20 Februari 2024.
Baca Juga: Berpotensi Salip Malaysia di Ranking FIFA, Peringkat Timnas Indonesia Diprediksi Terus Menanjak
Andi menjelaskan, dari hasil penyelidikan awal, pertambangan pasir itu telah berakhir sejak 2010.
Namun, meski sudah tidak ada aktifitas, bekas galian tersebut seharusnya dilakukan reklamasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi Pasca Tambang.
“Terakhir aktif melakukan aktivitas tambang itu tahun 2010. Yang melakukan pertambangan perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, Andi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki izin dan perusahaan yang melakukan pertambangan tersebut, baru pihaknya bisa melakukan langkah yang akan dilakukannya ke depan.
Baca Juga: Pejabat BPBD Provinsi Banten Dilaporkan ke Polda Banten
“Kita belum tahu ini ilegal atau legal makanya didalami dulu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pamarayan Iptu Priyanto mengatakan, Nurul Fahmi bocah berusia 10 tahun asal Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang ditemukan tewas tenggelam di bekas tambang galian pasir.
“Korban sempat di bawa ke Puskesmas Pamarayan. Namun setelah sampai di Puskesmas Pamarayan korban sudah tidak tertolong (meninggal dunia),” katanya.
Priyanto menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi, awalnya korban bersama empat rekannya tengah mencari ikan di bekas galian pasir.
Baca Juga: Fakta Menarik Ragnar Oratmangoen yang Segera Debut Bersama Timnas Indonesia
“Kemudian 5 orang tersebut berenang di pinggir danau bekas galian pasir,” jelasnya.
Priyanto menambahkan dari kelima orang itu, tiga orang terpeleset ke lokasi yang lebih dalam.
“Satu orang atas nama Rouf membantu menyelamatkan saudara Fajri dan Fauji dengan cara ditarik. Namun untuk korban Fahmi tidak bisa diselamatkan karena posisi tidak terjangkau,” tambahnya.
Mengetahui rekannya tenggelam, Priyanto menerangkan rekan-rekan korban meminta pertolongan warga sekitar.
Baca Juga: Penyerang Naturalisasi Semakin Berdatangan, Begini Tanggapan Dendy Sulistyawan
“Warga kemudian datang memberikan pertolongan secara manual. Sekitar jam 17.00 korban ditemukan,” terangnya.
Priyanto menegaskan saat ini korban telah dibawa ke rumah duka. Dari hasil pemeriksaan, Fahmi meninggal karena tenggelam.
“Hasil Visum di puskesmas tidak di temukan ada luka memar ataupun lebam di tubuh korban. Murni ke jadian ini di akibatkan tenggelam,” tegasnya.***