BANTENRAYA.COM– Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 di Kampung Dukuh, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal tersebut lantaran ditemukan ada pemilih yang memilih, namun tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak sedang melakukan koordinasi tentang proses pemilihan ulang tersebut.
Baca Juga: Anak Walikota Tumbangkan Petahana DPRD Banten dalam Perhitungan Sementara Pemilu 2024
Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat mengatakan, bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rangkasbitung ada pemilih yang tidak terdaftar.
“Maka dari laporan tersebut, pihak Bawaslu sudah merekomendasikan ke KPU Lebak untuk dilakukan PSU di TPS 10 tersebut,” kata dia kepada Bantenraya.com, Minggu 18 Februari 2024.
Berdasarkan keterangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sebetulnya sudah mencegah agar warga tersebut tidak mencoblos di TPS 10.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Bensin Sepeda Motor Boros, Cek Kendaraanmu Sekarang!
“Tapi anggota KPPS mendapatkan intimidasi dari salah seorang tokoh masyarakat agar warga tersebut bisa melakukan pencoblosan di TPS 10,” ucapnya.
“Pemilih tersebut secara administrasi dilihat dari KTP nya itu di Kecamatan Muncang. Maka setelah kami kaji sama Panwascam ini sangat berpotensi PSU,” sambung Dedi.
Dedi menambahkan, pihak Bawaslu tidak mengetahui persis PSU akan dilakukan secara menyeluruh atau tidak.
Baca Juga: Pasca Pencoblosan, Harga Bumbu Dapur di Pasar Pandeglang Melonjak Tajam
“Prosedur terkait PSU itu di KPU, apakah seluruh kategori atau memang hanya beberapa saja,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum KPU Lebak, Ade Jurkoni mengatakan, rekomendasi PSU akan ditindaklanjuti.
“Saya belum dapat suratnya. Tapi tentunya akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: Inilah Profil Lee Dong Wook, Om-Om Well Done dalam Drakor A Shop For Killers
Terkait dengan rekomendasi itu, KPU Lebak akan berkoordinasi dengan KPU Banten dan juga PPK.
Selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk proses PSU di TPS 10 Desa Rangkasbitung Barat.
“Kami akan berkoordinasi dengan KPU Banten dan juga PPK terkait dengan persiapan logistik dan kapan pelaksanaannya,” pungkas Ade.(Sahrul) ***


















