Selasa, 16 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sidang Kasus Pengadaan Tugboat, PT AM Indo Tek Catut Marketing Properti Sebagai Komisaris Perusahaan

Darjat Nuryadin Oleh: Darjat Nuryadin
5 Februari 2024 | 18:25
Sidang Kasus Pengadaan Tugboat, PT AM Indo Tek Catut Marketing Properti Sebagai Komisaris Perusahaan

Saksi Aditia Fahrul Rozi saat menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Negeri Serang, Senin, 5 Februari 2024. Darjat Nuryadin/Bantenraya.com

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Guna memuluskan rencananya untuk mendapatkan proyek di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PCM, terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi menjadikan marketing property sebagai Komisaris di PT AM Indo Tek.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Senin, 5 Februari 2024.

Dalam sidang dengan agenda keterangan saksi kasus dugaan korupsi pembelian tugboat di PT PCM pada 2019 dengan kerugian keuangan Rp23 miliar, Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon menghadirkan saksi Aditia Fahrul Rozi selaku komisaris PT AM Indo Tek untuk terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi.

BACAJUGA:

Riski Juniansyah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00
PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50

Aditia Fahrul Rozi mengaku pada tahun 2018 lalu, dirinya mengenal terdakwa Aryo sebagai pengusaha property.

 Baca Juga: 3 Kecamatan di Kota Cilegon Belum Terima Kotak Suara Pemilu 2024

Dari perkenalan itu, dirinya direkrut untuk membantu Aryo memasarkan bisnis property perumahan, dan kemudian diangkat menjadi direktur.

“Awalnya kalau ada kerjaan saya ikut. Mas Aryo punya usaha perumahan. Iya (marketing property), saya direktur (diangkat) bilangnya direktur sebelumnya korupsi uang perusahaan,” katanya kepada Majelis Hakim yang diketuai Mochamad Arief Adikusumo.

Aditia menjelaskan masih di tahun 2018, Kartu Tanda Penduduk atau KTP miliknya dipinjam untuk kepentingan PT AM Indo Tek.

Rencananya, perusahaan itu akan digunakan untuk proyek-proyek di Badan Usaha Milik Pemerintah.

 Baca Juga: Tim Pembebasan Lahan PT Modernland Cikande Diperiksa Kejati Banten, Total Sudah 33 Orang Dipanggil

“Dipinjam KTP buat AM Indo Tek, proyek di BUMN. Itu kalau gak salah tahun 2018,” jelasnya.

Aditia menambahkan untuk proyek pengadaan kapal di PT PCM ini, dirinya tidak begitu banyak mengetahui.

Namun, beberapa kali dirinya diajak terdakwa Aryo bertemu dengan eks Direktur Utama PT PCM amlarhum Arif Rivai Madawi.

“Taunya hanya pengadaan kapal. Iya (Komisaris Am Indo Tek). Tidak tau (pengadaan kapal). Sering diajak kesana, sering nemenin ke PCM. Setiap tanya banyak (nanya proyek pengadaan kapal) dibilang gak perlu tau (menirukan perkataan Aryo. Gak tau detailnya, Rp20 miliar lebih (nilai pekerjaan),” tambahnya.

 Baca Juga: Gara-gara Judi Online, Supervisor Bank Banten Kuras Uang Rp 6,1 Miliar dengan Modus Seperti Ini

Lebih lanjut, Aditia mengaku pernah mengikuti terdakwa Aryo, serta pejabat PT PCM dan Walikota Cilegon Edi Ariyadi ke Singapura.

Namun dirinya tidak mengetahui agenda kegiatan yang dilakukan terdakwa.

“Pernah (ke singapura) hanya ngurus tiket dan hotel saja. Sehari saja bawa tas mas Aryo. Ada orang PCM haji Arif, Akmal dan Walikota Cilegon (Singapura). Ngeliat kapal saja, konteksnya apa? saya nggak tau,” tandasnya.

Aditia menegaskan saat diangkat menjadi komisaris di PT AM Indo Tek dirinya dijanjikan mendapatkan gaji Rp 10 juta per bulan.

 Baca Juga: Lagi dan Lagi, Masalah Paving Block dan Pengaspalan Jalan Dominasi Hasil Reses Anggota DPRD Kota Cilegon

Selain itu, dirinya juga dijanjikan mendapatkan akomodasi Rp250 ribu untuk setiap harinya.

“Saya nggak (uang saku di Singapura), nggak tau (yang lain). Perjanjian diawal komitmen 10 juta perbulan, transportasi 250 ribu perhari. Saya dikasih rembes Rp100 juta, tapi itu kurang,” tegasnya.

Aditia menyebut terdakwa Aryo bukan untuk pertama kali mencantumkan anak buahnya sebagai komisaris di perusahaan.

Selain dirinya, office boy kantor juga ada yang dijadikan komisaris oleh terdakwa Aryo.

 Baca Juga: Kisah Hantu Herlina, Santriwati yang Dihidupkan Kembali karena Dendam Kesumat, Urban Legend yang Diangkat Jadi Film Munkar

“Setau saya dan didin Ob nya mas Aryo dijadikan komisaris juga,” tandasnya.

Diketahui, perbuatan terdakwa Aryo telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, atas terjadinya perkara tindak pidana korupsi Joint Operation pembelian kapal secara patungan antara PT AM Indo Tek dan PT PCAM yaitu Rp 23.668.274.110

Terdakwa Aryo Rp18 miliar, Arief Rivai Rp4,2 miliar dan 2.120 USD, Edi Ariadi Rp500 juta dan 1.060 USD, Akmal Firmansyah Rp70 juta dan 1.920 USD, Aditia Fachrul Rozi Rp100 juta, Muhammad Iqbal Rp20 juta, Ridia Rp10 juta, Antok Subiantoro Rp1.452 USD dan Rifatusauqi Rp50 USD.

Usai mendengarkan keterangan saksi, sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda keterangan saksi-saksi lainnya.***

 

Tags: KomisariskorupsiPelabuhan Cilegon MandiriPT PCMTugboat
Previous Post

3 Kecamatan di Kota Cilegon Belum Terima Kotak Suara Pemilu 2024

Next Post

8 Warga Negara Iran Penyelundup Narkoba 319 Kilogram Ajukan Kasasi

Related Posts

Riski Juniansyah
Daerah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00
PKS
Daerah

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang
Daerah

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56
serang
Daerah

Pemkab Serang Kumpulkan Rp1,2 Miliar Dalam Dua Pekan Untuk Bantu Korban bencana Alam Sumatera Utara dan Aceh 

15 Desember 2025 | 20:50
sembako
Daerah

 Pastikan Stok Sembako dan Beras di Cilegon Aman Jelang Nataru

15 Desember 2025 | 20:44
PHK
Daerah

513 Karyawan PT KPI Panik Isu PHK, Pemkot Cilegon Pastikan Tak Ada PHK

15 Desember 2025 | 20:37
Load More

Popular

  • Pemprov Banten

    25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Lengkap 3 Besar Open Bidding 6 Jabatan Eselon II di Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat Eselon III Duduki Plt Asda II Setda Kota Cilegon, Achmad Jubaedi Dipasang Pimpin Bappeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Peserta Open Bidding Jabatan Eselon II Pemkab Serang yang Masuk Tiga Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duduk Bareng Siswa, Budi Rustandi Baca Al-Quran di SMP Negeri 1 Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Tengerang Raih Nilai Tertinggi di Open Bidding Kepala BKPSDM Kabupaten Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Riski Juniansyah

Rizki Persembahkan Emas Angkat Besi dan Cetak Rekor di SEA Games Thailand 2025

16 Desember 2025 | 07:00
b erl

B Erl Nonton Bareng Ratusan Mitra, Cara Jalin Kebersamaan untuk Tumbuh Kembang

16 Desember 2025 | 06:00
PKS

PKS Banten Bakal Buat Sumur Bor untuk Korban Bencana Alam di Aceh dan Sumatera

15 Desember 2025 | 21:04
serang

Teken MoU dengan BBPVP, Pemkot Serang Bakal Kirim Warga Kota Serang Kerja ke Luar Negeri

15 Desember 2025 | 20:56

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda