BANTENRAYA.COM – Menjelang bebasnya Tb Iman Ariyadi pada pekan depan, beredar kabar jika sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara (ASN), di antaranya lurah dan camat akan melakukan penyambutan.
Bahkan, beberapa di antaranya lurah dan camat sudah menghadap Walikota Cilegon untuk meminta izin datang saat Tb Iman Ariyadi bebas.
Walikota Cilegon Helldy Agustian membenarkan jika ada lurah dan camat yang datang menghadap. Karena mereka aparatur setempat maka dipersilakan untuk memantau masyarakat.
Baca Juga: Jelang Rotasi dan Mutasi Jabatan, ASN Pemkab Serang Mulai Bertanya-tanya Posisinya
“Tidak semua ASN (pejabat). Ada lurah dan camat,” singkat Helldy kepada bantenraya.com, Jumat 17 September 2021.
Helldy menjelaskan, dipersilakan karena mereka juga melakukan pengawasan. Sebab, banyak masyarakat yang juga datang.
“Toh beliau (Tb Iman Ariyadi) juga mantan walikota, wajar banyak warga yang akan datang, jadi lurah dan camat juga mau mengawasi warganya,” imbuhnya.
Baca Juga: Penerapan Aplikasi Barcode Peduli Lindungi Bikin Customer MOS Kota Serang Kecewa
Berdasarkan kabar beredar, kebebasan Tb Iman Ariyadi tersebut akan disambut para kolega, baik keder Partai Golkar, warga masyarakat, bahkan karyawan dibawah naungan perusahaan keluarga juga informasinya diliburkan untuk menyambut.
Tb Iman Ariyadi sendiri merupakan terdakwa kasus korupsi perizinan transmart pada 2017.
Dirinya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman bersama dengan 5 terdakwa lainnya yaitu terdakwa yaitu Bayu Dwinanto Utomo Projek Manager PT Brantas Abipraya, Eka Wandoro Legal Manager PT KIEC, Ahmad Dita Prawira Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Satu Pintu Kota Cilegon, Hendry pihak swasta, dan Tb Dony Sugihmukti Dirut PT KIEC.
Baca Juga: Kabupaten Pandeglang Masuk Indeks Risiko Bencana Indonesia Paling Tinggi
Lalu, berdasarkan Putusan MA pada awal Agustus 2020, Tb Iman Ariyadi Tubagus yang awalnya divonis 6 tahun penjara denda Rp250 juta subsider 3 bulan, dipotong menjadi 4 tahun penjara denda Rp 250 subsider 2 bulan. ***

















