BANTENRAYA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menggelar entry meeting dengan Pemkab Serang terakait dengan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Serang diimbau untuk menindak lanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengatakan, entry meeting atas LKPD tahun 2023 merupakan tahap awal untuk memenuhi standar pemeriksaan keuangan negara, termasuk untuk Pemkab Serang.
Baca Juga: Dilaporkan Atas Kasus Penelantaran, Oknum ASN Kemenag Lebak Masih Bebas Berkeliaran
“Sebelum melakukan pemeriksaan kita melakukan komunikasi awal dengan pemda,” ujar Dede di Pendopo Bupati Serang, Selasa 30 Januari 2024.
Ia menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan negara merupakan mandatori audit yang diperintahkan oleh undang-undang.
“Pemda harus menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan,” ungkapnya.
Baca Juga: SELAMAT! Gaji PNS dan PPPK 2024 Resmi Naik, Cek Rincian Kenaikan dan Link Download PP di Sini
“Terkait dengan temuan LKPD sebelumnya ada 11 hal-hal yang berkaitan dengan aset dan belanja, itu kami berharap bisa ditindak lanjuti,” katanya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan LKPD tahun 2023 dan berharap laporan keuangan pada tahun 2023 semakin membaik.
“Tahun-tahun yang lalu dari 2005 soal temuan harus diselesaikan secara bertahap. Memang agak kesulitan kika pegawainya sudah pensiun, memang kejadiannya seperti ini,” ujarnya.
Ia memastikan, Pemkab Serang telah semaksimal mungkin menyelesaikan temuan-temuan sebelumnya.
“Semoga tidak hanya dapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) tapi dari sisi kualitas juga bisa lebih baik,” katanya.***















