Sabtu, 6 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Belasan ASN Nakal Pemprov Banten Kena Sanksi, dari yang Bolos hingga Ketahuan Korupsi

Banten Raya Oleh: Banten Raya
17 Januari 2024 | 06:00
Belasan ASN Nakal Pemprov Banten Kena Sanksi, dari yang Bolos hingga Ketahuan Korupsi

Ilustrasi. BKD Banten telah menjatuhkan sanksi untuk belasan ASN Pemprov Banten yang nakal. Freepik.com/Freepik

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sepanjang 2023, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memberi sanksi kepada belasan ASN di lingkup Pemprov Banten.

Para ASN tersebut dikenakan sanksi lantaran kedapatan melanggar peraturan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana yang berdasarkan catatannya, terdapat belasan pelanggaran ASN di sepanjang tahun 2023.

Baca Juga: Inflasi Tak Kunjung Stabil, Banten Sekarang Berpotensi Dilanda Defisit Beras

Ia mengungkapkan, jenis pelanggaran yang terjadi bermacam-macam. Mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat.

Menurutnya, pengawasan akan disiplin pegawai bukan hanya dilakukan oleh BKD saja, melainkan juga peran serta Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) sebagai atasan langsung di instansi.

“Sepanjang 2023 itu ada 11 atau 12 pelanggaran yang terjadi, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga berat,” kata Nana kepada Bantenraya.com, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: 2 Menit Lalu! Kode Redeem ML Mobile Legends 16 Januari 2024, Dapat Hadiah Skin Hero, Magic Dust hingga Diamond yang Bisa Didapatkan Gratis

“Untuk yang ringan itu ada empat, kemudian pelanggaran sedang itu ada enam, dan pelanggaran berat itu ada dua,” ungkapnya.

“Dan itu semua sudah kita tindak sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” sambungnya.

Nana menerangkan, jenis pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai ASN tersebut sangat beragam. Dari mulai bolos kerja, hingga tersandung pada tindak kasus pidana.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Alias Mudah Menghasilkan Uang dari Ponsel, Ada yang Bisa Sambil Rebahan

“Macam-macam (pelanggarannya), kalau yang ringan sampai sedang itu misal tidak masuk-masuk kerja, tidak hadir tanpa keterangan berhari-hari, sampai juga ada tindakan pidana seperti kasus korupsi,” terangnya.

Terkait sanksi yang diberikan, jika pelanggaran ringan itu hanya diberikan teguran dan sanksi tertulis, sementara untuk yang berat karena pidana itu diberhentikan secara tidak hormat.

“Kalau yang kasus berat dan mengarah pada tindak pidana, itu jelas kita lakukan PTDH. Pokonya kalau yang pidana itu pasti PTDH,” sambungnya.

Baca Juga: 10 Contoh Ide Tema Acara Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2024, Dijamin Berkesan

Nana menyebutkan, jumlah pelanggaran ASN yang terjadi selama 2023 diklaim mengalami penurunan jika dibanding dengan tahun 2022 lalu.

BACAJUGA:

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Akan tetapi meski mengalami penurunan, pihaknya akan tetap menegakkan ketegasan peraturan kepada pegawai ASN di lingkungan Pemprov Banten.

“Turun (jumlah pelanggarannya-red), kalau dibanding 2022 itu turun, apalagi jumlah pelanggaran berat itu sampai saat ini kita mencatat hanya dua,” katanya.

Baca Juga: MASIH HANGAT! Kode Redeem FF 16 Januari 2024, Klaim Hadiah Tak Terduga dari Garena Secara Gratis Sekarang

“Tapi, meskipun begitu, tentu kami (BKD-red) akan terus melakukan pengawasan terkait kedisiplinan pegawai sebagai ASN Pemprov Banten. Dan tentu yang melekat adalah pengawasan langsung dari atasan di OPD masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, menanggapi masih adanya pelanggaran ASN di lingkup Pemprov Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa, hal tersebut merupakan bukti dari menegakkan peraturan yang ada.

Sehingga, kata dia, dengan adanya penindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, berarti penegakkan aturan itu berjalan.

Baca Juga: TikTok Replay 2023: Rekomendasi Lagu, Tren, dan Konten Viral di TikTok Sepanjang 2023

“Mengacu itu, kita berada pada menjalankan aturan, dan dengan adanya penindakan akan pelanggaran itu berarti kita telah menjalankan aturan yang ada,” kata Al Muktabar.

Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, dirinya akan mengimbau kepada seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Banten untuk menegakkan aturan dan meningkatkan pemgawasan kepada para pegawai.

“Tentu dalam rangka kita menjalankan aturan, kita mengimbau agar para pegawai dapat mematuhi aturan yang ada dengan menjadi kesadaran bersama,” tuturnya.

“Adapun sistem dan aturan yang mengatur itu menjadi landasan kita untuk menimbulkan kesadaran bersama itu,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

Tags: ASNkorupsiPemprov BantenSanksi
Previous Post

Sempurnakan Tangerang Satu Peta, Diskominfo Kota Tangerang Jalin Kerjasama dengan Universitas Ini

Next Post

4 Keutamaan Puasa Rajab yang Sangat Luar Biasa, Salah Satunya Mendapat Minuman Dari Surga

Related Posts

Cilegon
Daerah

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan
Daerah

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang
Daerah

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten
Daerah

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Walikota Tangerang, Sachrudin
Daerah

Buka Benteng Culture Festival 2025, Sachrudin Ajak Masyarakat Rawat dan Leatarikan Budaya di Kota Tangerang

6 Desember 2025 | 17:01
nformasi lowongan kerja Bidan di RSIA Permata Serdang
Daerah

Lowongan Kerja Bidan di RSIA Permata Serdang, Cek Syarat dan Pendaftarannya

6 Desember 2025 | 15:56
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda