Minggu, 7 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Minggu, 7 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ratusan Aset Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Tersertifikasi, Ditargetkan Tuntas di 2025

Banten Raya Oleh: Banten Raya
11 Januari 2024 | 21:30
Ratusan Aset Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Tersertifikasi, Ditargetkan Tuntas di 2025

Ilustrasi. Ratusan aset milik Pemprov Banten termasuk beberapa situ di dalamnya belum tersertifikasi. Dokumentasi Diskominfo Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 333 aset alias barang milik daerah (BMD) Pemprov Banten hingga kini belum tersertifikasi.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencacat, dari total 1.085 aset milik Pemprov Banten, 333 diantaranya belum memiliki sertifikat.

Dari jumlah aset yang belum tersertifikasi, mayoritas diantaranya adalah aset berupa tanah sebanyak 171 bidang.

Baca Juga: Muncul Lagi Kendala! Penerapan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di Banten Tersendat Blank Spot

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, mayoritas aset yang belum tersertifikasi berada di Dinas PUPR Provinsi Banten.

Ia menargetkan, 100 persen aset-aset tersebut ditargetkan sudah tersertifikasi pada 2025 mendatang.

“Di tahun 2023 ini kita sudah hampir 75 persen dari catatan sertifikat aset kita yang sudah disertifikatkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

Baca Juga: Jadi Prioritas di 2024, Janda di Cilegon Bakal Dapat Pembinaan UMKM

“Jadi, sisanya tinggal 333 bidang yang akan kita selesaikan mungkin sampai tahun 2025, dan ini merupakan capaian terbesar kita selama 2023,” katanya.

ia mengungkapkan, dari total aset yang belum tersertifikasi, 171 diantaranya adalah bidang jalan dan 137 diantaranya lagi adalah berupa situ.

Rina menjelaskan, saat ini sudah ada 10 bidang situ yang sudah dilakukan sertifikasi. Sisanya, 127 bidang di situ lagi akan dilakukan hingga pada tahun 2025.

Baca Juga: Bakmi Pak Pele, Kuliner Favorit Anies Baswedan hingga Rela Bertandang ke Yogyakata untuk Menikmatinya

“Pada tahun 2023, kita lakukan sertifikasi aset sebanyak 75 persen atau sekitar 150-160 bidang,” unapnya.

“Untuk tahun 2024 ini, kita menargetkan sertifikasi sebanyak 50 persen dari total 333 bidang itu, dan sisanya nanti akan diselesaikan hingga di tahun 2025,” jelasnya.

Rina menuturkan, dalam melakukan pengamanan aset milik Pemprov Banten, paling sulit adalah saat melakukan pengamanan pada bidang berupa siru.

BACAJUGA:

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Ia mengatakan, bahkan pihaknya harus meminta bantuan dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk merampas kembali aset miliki Pemprov Banten yang bermasalah.

Baca Juga: Tertangkap Kamera CCTV! Kenal di Medsos, Gadis asal Kabupaten Serang Dibawa Kabur 2 Pria

“10 situ yang telah kita amankan itu merupakan hal luar biasa, karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” katanya.

“Memang kan perhatian untuk situ itu mungkin baru di 5 tahun terakhir ini kan, kita bertahap. Untuk menyelesaikan 10 bidang situ aja itu sudah luar biasa effortnya, lama,” terangnya.

“Bahkan kita juga sudah minta bantuan kepada Kejati Banten untuk memanntu kita dalam mengamankan aset yang bermasalah, termasuk aset situ Ranca Gede Jakung yang saat ini beralih fungsi jadi pabrik karena dikuasai oleh pihak lain,” tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis My Demon Episode 13 Sub Indo: Do Do Hee Terkejut Usai Noh Suk Min Beberkan Hal Ini

Rina juga mengatakan, pihaknya menginginkan ada intervensi lain yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Banten dalam menyelesaikan proses pengamanan aset.

“Kita sudah minta agar ada intervensi lain dari Datun Kejati dalam proses penyelesaiannya, karena beberapa hal tentang aset ini perlu diintervensi agar berjalan cepat,” katanya.

Lebih lanjut Rina menerangkan, pengamanan aset berupa situ berbeda dengan bidang lain seperti berupa lahan jalan.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadhan? Cek Penjelasannya di Sini

Sebab, kata Rina, situ Ranca Gede Jakung baru diakui pada saat pemeriksaan di tahun 2007 lalu.

“Pengamanan situ itu beda dengan bidang-bidang lain yang memang sudah clear atau bidang bidang lain yang diproses oleh pengadaan,” ucapnya.

“Karena situ ini kita akui pada saat pemeriksaan sekitar tahun 2007, dan itu berdasarkan hasil inventarisasi dari kanwil BPN, jadi kita hanya mencatat saja,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

 

Tags: asetbelum tersertifikasiPemprov Bantentanah
Previous Post

Jadwal dan Bacaan Niat Puasa Rajab 2024, Lengkap dengan Keutamaan yang Didapatkan Jika Dilaksanakan

Next Post

Terus Terang Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD Bilang Sulit Terwujud

Related Posts

Cilegon
Daerah

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan
Daerah

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang
Daerah

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten
Daerah

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14
Walikota Tangerang, Sachrudin
Daerah

Buka Benteng Culture Festival 2025, Sachrudin Ajak Masyarakat Rawat dan Leatarikan Budaya di Kota Tangerang

6 Desember 2025 | 17:01
nformasi lowongan kerja Bidan di RSIA Permata Serdang
Daerah

Lowongan Kerja Bidan di RSIA Permata Serdang, Cek Syarat dan Pendaftarannya

6 Desember 2025 | 15:56
Load More

Popular

  • Cilegon

    Robinsar – Fajar Bakal Ganti Mayoritas Camat dan Lurah di Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Dilantik, Walikota Cilegon Langsung Beri Peringatan Keras ke Ribuan PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat Sebut Pencopotan Maman dari Sekda Cilegon Sudah Tepat, Dinilai Membangkang dan Gagal Sebagai Ketua TAPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Purwakarta Cilegon Lakukan Pendekatan Warga Lewat Warkop Keliling

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pejabat Pemkot Cilegon Turun Pangkat Sepanjang 2025, Mulai Sekda Hingga Seklur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Rekomendasi Tempat Ngopi di Cilegon, Enak dan Harga Masuk Kantong Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seklur Warnasari Bakal Diberi Sanksi Nonjob, Daftar Indisipliner Pegawai di Kecamatan Citangkil Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Film yang Bakal Tayang di Movievaganza Trans7, Dijamin Seru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Reno 15 Segera Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasinya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Cilegon

IMC Layangkan Kritik Atas Pelantikan KNPI Kota Cilegon

6 Desember 2025 | 22:12
tangerang selatan

Peningkatan Jalan dan Pencegahan Banjir Jadi Fokus Pemkot Tangerang Selatan

6 Desember 2025 | 21:34
Kabupaten Tangerang

214 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang Terima Bantuan CSR

6 Desember 2025 | 20:07
Banten

PKS Banten Salurkan Rp500 Juta Untuk Korban Bencana Sumatera

6 Desember 2025 | 18:14

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda