Selasa, 17 Maret 2026
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Ratusan Aset Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Tersertifikasi, Ditargetkan Tuntas di 2025

Banten Raya Oleh: Banten Raya
11 Januari 2024 | 21:30
Ratusan Aset Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Tersertifikasi, Ditargetkan Tuntas di 2025

Ilustrasi. Ratusan aset milik Pemprov Banten termasuk beberapa situ di dalamnya belum tersertifikasi. Dokumentasi Diskominfo Cilegon

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 333 aset alias barang milik daerah (BMD) Pemprov Banten hingga kini belum tersertifikasi.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mencacat, dari total 1.085 aset milik Pemprov Banten, 333 diantaranya belum memiliki sertifikat.

Dari jumlah aset yang belum tersertifikasi, mayoritas diantaranya adalah aset berupa tanah sebanyak 171 bidang.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Muncul Lagi Kendala! Penerapan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di Banten Tersendat Blank Spot

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, mayoritas aset yang belum tersertifikasi berada di Dinas PUPR Provinsi Banten.

Ia menargetkan, 100 persen aset-aset tersebut ditargetkan sudah tersertifikasi pada 2025 mendatang.

“Di tahun 2023 ini kita sudah hampir 75 persen dari catatan sertifikat aset kita yang sudah disertifikatkan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis 11 Januari 2024.

BACAJUGA:

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau Posko Mudik lebaran di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

Bupati Serang Pastikan Posko Mudik Siap Layani Pemudik

17 Maret 2026 | 03:00
Sekretaris Komisi V DPRD Banten. Rifky Hermiansyah. (Raffi/Bantenraya.com)

DPRD Provinsi Banten Soroti Lonjakan 2.000 Kasus Suspek Campak

16 Maret 2026 | 21:49
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Raffi/Bantenraya.com)

Sekda Minta Direksi Bank Banten Terus Berbenah Meski Kinerja Membaik

16 Maret 2026 | 21:18
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Muhammad Najib Hamas meninjau posko mudik yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)

PKS Banten Buka Posko Mudik, Sediakan Layanan Tiket Kapal

16 Maret 2026 | 20:01

Baca Juga: Jadi Prioritas di 2024, Janda di Cilegon Bakal Dapat Pembinaan UMKM

“Jadi, sisanya tinggal 333 bidang yang akan kita selesaikan mungkin sampai tahun 2025, dan ini merupakan capaian terbesar kita selama 2023,” katanya.

ia mengungkapkan, dari total aset yang belum tersertifikasi, 171 diantaranya adalah bidang jalan dan 137 diantaranya lagi adalah berupa situ.

Rina menjelaskan, saat ini sudah ada 10 bidang situ yang sudah dilakukan sertifikasi. Sisanya, 127 bidang di situ lagi akan dilakukan hingga pada tahun 2025.

Baca Juga: Bakmi Pak Pele, Kuliner Favorit Anies Baswedan hingga Rela Bertandang ke Yogyakata untuk Menikmatinya

“Pada tahun 2023, kita lakukan sertifikasi aset sebanyak 75 persen atau sekitar 150-160 bidang,” unapnya.

“Untuk tahun 2024 ini, kita menargetkan sertifikasi sebanyak 50 persen dari total 333 bidang itu, dan sisanya nanti akan diselesaikan hingga di tahun 2025,” jelasnya.

Rina menuturkan, dalam melakukan pengamanan aset milik Pemprov Banten, paling sulit adalah saat melakukan pengamanan pada bidang berupa siru.

Ia mengatakan, bahkan pihaknya harus meminta bantuan dari Kejaksaan Tinggi Banten untuk merampas kembali aset miliki Pemprov Banten yang bermasalah.

Baca Juga: Tertangkap Kamera CCTV! Kenal di Medsos, Gadis asal Kabupaten Serang Dibawa Kabur 2 Pria

“10 situ yang telah kita amankan itu merupakan hal luar biasa, karena membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” katanya.

“Memang kan perhatian untuk situ itu mungkin baru di 5 tahun terakhir ini kan, kita bertahap. Untuk menyelesaikan 10 bidang situ aja itu sudah luar biasa effortnya, lama,” terangnya.

“Bahkan kita juga sudah minta bantuan kepada Kejati Banten untuk memanntu kita dalam mengamankan aset yang bermasalah, termasuk aset situ Ranca Gede Jakung yang saat ini beralih fungsi jadi pabrik karena dikuasai oleh pihak lain,” tambahnya.

Baca Juga: Sinopsis My Demon Episode 13 Sub Indo: Do Do Hee Terkejut Usai Noh Suk Min Beberkan Hal Ini

Rina juga mengatakan, pihaknya menginginkan ada intervensi lain yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Banten dalam menyelesaikan proses pengamanan aset.

“Kita sudah minta agar ada intervensi lain dari Datun Kejati dalam proses penyelesaiannya, karena beberapa hal tentang aset ini perlu diintervensi agar berjalan cepat,” katanya.

Lebih lanjut Rina menerangkan, pengamanan aset berupa situ berbeda dengan bidang lain seperti berupa lahan jalan.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadhan? Cek Penjelasannya di Sini

Sebab, kata Rina, situ Ranca Gede Jakung baru diakui pada saat pemeriksaan di tahun 2007 lalu.

“Pengamanan situ itu beda dengan bidang-bidang lain yang memang sudah clear atau bidang bidang lain yang diproses oleh pengadaan,” ucapnya.

“Karena situ ini kita akui pada saat pemeriksaan sekitar tahun 2007, dan itu berdasarkan hasil inventarisasi dari kanwil BPN, jadi kita hanya mencatat saja,” pungkasnya. (mg-rafi) ***

 

Tags: asetbelum tersertifikasiPemprov Bantentanah
Previous Post

Jadwal dan Bacaan Niat Puasa Rajab 2024, Lengkap dengan Keutamaan yang Didapatkan Jika Dilaksanakan

Next Post

Terus Terang Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD Bilang Sulit Terwujud

Related Posts

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meninjau Posko Mudik lebaran di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

Bupati Serang Pastikan Posko Mudik Siap Layani Pemudik

17 Maret 2026 | 03:00
Sekretaris Komisi V DPRD Banten. Rifky Hermiansyah. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

DPRD Provinsi Banten Soroti Lonjakan 2.000 Kasus Suspek Campak

16 Maret 2026 | 21:49
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan. (Raffi/Bantenraya.com)
Daerah

Sekda Minta Direksi Bank Banten Terus Berbenah Meski Kinerja Membaik

16 Maret 2026 | 21:18
Ketua DPW PKS Provinsi Banten Muhammad Najib Hamas meninjau posko mudik yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin 16 Maret 2026. (Andika/Bantenraya.com)
Daerah

PKS Banten Buka Posko Mudik, Sediakan Layanan Tiket Kapal

16 Maret 2026 | 20:01
Walikota Serang Budi Rustandi menjenguk petugas jaga lintasan kereta Walantaka, Nurrahman di RSUD Banten, Kota Serang yang dipatok ular tanah, Senin 16 Maret 2026. (Dokumentasi Prokopim Setda Kota Serang untuk Bantenraya.com)
Daerah

Penjaga Lintasan Kereta Api Dipatok Ular Tanah, Budi Rustandi Langsung Menjenguk

16 Maret 2026 | 19:31
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf memberikan, keterangan penanganan kasus dugaan pelecehan perempuan.
Daerah

Polres Pandeglang Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anggota Dewan Kota Serang

16 Maret 2026 | 16:36
Load More

Popular

  • Agnes Jennifer

    Suami Agnes Jennifer Diduga Kembali Selingkuh, Begini Respon Sang Selebgram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Nimbrung di Unggahan Mengarah Pelecehan, Agung Karmalogy Minta Maaf dan Akui Kapok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Serang Budi Rustandi Instruksikan Seluruh OPD Beralih ke Transaksi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Isu Dugaan Praktik Pungli Pencairan Dana Sertifikasi Guru Agama, Kemenag Kota Tangerang: Itu Tidak Benar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arema FC Vs Malut United FC, Misi Bangkit Singo Edan Pasca Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GRATIS! Link Download Logo Milad ke-62 IMM 2026, Lengkap dengan Filosofinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hapus Citra Buruk Komunitas Otomotif, Roadsters Cilegon dan SMR Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ika FH Untirta dan Komnas PA Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selain Klaim Penyakit TBC Bisa Diobati dengan Herbal, Ini Deretan Kontroversi Influencer Bude Wellness

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan Anggaran Sekolah Gratis Belum Dibayar, Dindikbud Banten Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten Beasiswa BRI Brigadir J BRI Super League Cilegon drakor drama Korea Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis spoiler spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2026 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda