Kamis, 9 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 9 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Terus Terang Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD Bilang Sulit Terwujud

Administrator Oleh: Administrator
11 Januari 2024 | 21:45
Terus Terang Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud MD Bilang Sulit Terwujud

Mahfud MD menanggpai soal isu pemakzulan Presiden Jokowi. YouTube Curhat Bang Denny Sumargo

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Cawapres Nomor Urut 3 Mahfud MD terus terang dengan isu soal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Mahfud MD hal itu akan sulir diwujudkan karena prosesnya yang panjang.

Sementara, jelas Mahfud MD, waktu periodesasi Jokowi hanya tinggal sebentar lagi.

Baca Juga: Belum Punya Kejelasan dari Pusat, Pemprov Banten Tetap Janji Tuntaskan Kejelasan Nasib Honorer

Di sisi lain, Mahfud MD mengungkapkan, pemakzulan bisa dilakukan jika dua pertiganya hadir dalam sidang paripurna dan setuju dengan pemakzulan tersebut.

Selanjutnya, tegas Mahfud waktu yang dibutuhkan juga prosedurnya cukup panjang, karena setelah setuju masih ada Mahkamah Kontitusi juga nantinya.

Ia mengungkapkan, butuh alasan kuat untuk bisa melakukan pemakzulan kepada presdien, misalnya terlibat korupsi, melanggar etika, melanggar ideologi dan beberapa lainnya seperti kasus pidana pembunuhan.

Baca Juga: Muncul Lagi Kendala! Penerapan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 di Banten Tersendat Blank Spot

“Ada lima syarat Berdasarkan UU, satu presiden terlibat korupsi, penyuapan, penganiayaan berat, kejahatan berat, misal membunuh atau apa, keempat melanggar ideologi negara,” katanya.

“Kelima, melanggar etika atau kepantasan. Ini semua tidak mudah,” katanya.

Selanjutnya, ucap Mahdud dari total 575 anggota DPR, minimal dua pertiganya harus hadir dalam sidang dan semuanya setuju.

“DPR yang mendakwa melakukan impeach atau pendakwaan harus dilakukan minimal sepertiga dari 575 anggota DPR,” ujarnya.

Baca Juga: Kode Redeem ML Hari Ini 12 Januari 2024, Ada 21 Voucher Menanti untuk Diklaim, Buruan Ambil Sekarang!

Lalu, papar Mahfud, mekanisme berikutnya itu juga DPR nantinya mengirimkan hasiol putusan ke MK.

“Kalau DPR setuju dikirim ke MK. MK sidang lagi lama, padahal yang menggugat minta dimakzulkan sebelum pemilu,” ucapnya.

Menurutnya, pemakzulan sebelum pemilu sangat tidak mungkin. Sebab, pemilu akan dilaksanakan kurang dari 30 hari.

“Tingkat DPR saja enggak bakal selesai. Untuk mencari sepertiga yang memakzulkan, belum sidangnya, belum dilihat koalisinya lebih dari sepertiga disitu,” tandasnya.

Baca Juga: Bakmi Pak Pele, Kuliner Favorit Anies Baswedan hingga Rela Bertandang ke Yogyakata untuk Menikmatinya

Sebelumnya Mahfud mengakui didatangi beberapa tokoh yang akan mengusulkan pemakzulan kepada Jokowi.

Menurut Mahfud, pemakzulan presiden itu hanya bisa dilakukan lewat mekanisme DPR melalui aspirasi partai politik yang mendorongnya bukan Menkopolhukam

“Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi,” jelasnya.

Mahfud menyampaikan, ada sebanyak 22 tokoh dari Petisi 100 datang, beberapa yakni Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto.

Baca Juga: Jarang yang Tahu! Keutamaan Bulan Rajab yang Pahalanya Tak Kira-kira, Cek Hadist Lengkapnya

“Saya bilang kalau urusan pemakzulan itu sudah didengar orang, mereka sampaikan di beberapa kesempatan, dan itu urusan parpol dan DPR, bukan Menko Polhukam,” jelasnya.

Mahfud membeberkan, mekanisme pemakzulan itu bisa diusulkan lewat anggota DPR. Dengan syarat juga dua pertiganya hadir dalam sidang dan setuju dengan pemakzulan tersebut.

BACAJUGA:

PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55

“Kalau sudah setuju semua memenuhi syarat harus dibawa MK. Itu nggak bakalan selesai setahun kalau situasinya begini, nggak bakal selesai sampai pemilu selesailah. Itu lama, ada sidang pendahuluan dulu di DPR,” terangnya.

Baca Juga: Sinopsis My Demon Episode 13 Sub Indo: Do Do Hee Terkejut Usai Noh Suk Min Beberkan Hal Ini

Di samping itu, Mahfud juga menerima berbagai aduan soal praktif kecurangan Pemilu 2024, serta meminta Mahfud memproses hal tersebut.

“Mereka menyampaikan tidak percaya pemilu berjalan adil nampaknya sudah dimulai kecurangan-kecurangan. Sehingga mereka minta Menko Polhukam melakukan penindakan melalui desk pemilu yang ada,” ucapnya.

Menurut Mahfud, mekanisme laporan pemilu sepenuhnya menjadi ranah penyelenggara yakni KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara, Kemenko Polhukam hanya berhak meneruskan laporan atau aduan yang masuk untuk diproses instansi terkait.

Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah Januari 2024 Bagi Umat Islam: Puasa Rajab Hingga Ayyamul Bidh

“Menko Polhukam bukan penyelenggara Pemilu. Berdasarkan UUD yang dibuat oleh masyarakat sipil dulu agar masuk ke dalam UUD penyelenggara pemilu itu adalah KPU, yang adalah lembaga independen, tetap, mandiri. Sebagai lembaga negara isinya kan itu, nggak boleh saya masuk situ,” tegasnya.

“Menko Polhukam punya desk pemilu itu untuk memantau tapi bukan mengambil tindakan terhadap pelanggaran apa pun,” tuturnya.

“Desk ini hanya mencatat kemudian mengkoordinasikan sehingga kalau laporan desk pemilu di Polhukam kami kasihkan nanti ke Bawaslu, ke KPU, atau ke DKPP silakan saja,” pungkasnya. ***

Tags: JokowiMahfud MDPemakzulan
Previous Post

Ratusan Aset Bidang Tanah Milik Pemprov Banten Belum Tersertifikasi, Ditargetkan Tuntas di 2025

Next Post

Beri Ucapan Selamat HUT PDIP, Mahfud MD Singgug Soal Partai Pembela Wong Cilik

Related Posts

PT Bumi Hijau Motor
Nasional

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
patrick kluivert
Nasional

Masa Depan Patrick Kluivert di Depan Mata, Timnas Indonesia vs Arab Saudi jadi Penentu

8 Oktober 2025 | 17:26
sumpah pemuda 2025
Nasional

Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025, Yuk Ikut Ramaikan Medsos dengan Semangat Nasionalisme!

8 Oktober 2025 | 17:19
First Lady
Nasional

Drama First Lady Episode 5 Sub Indo: Spoiler Dilengkapi dengan Jadwal Tayang

8 Oktober 2025 | 16:55
Nadhif Basalamah
Nasional

Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

8 Oktober 2025 | 15:12
Azizah Salsha
Nasional

Azizah Salsha Foto Mesra dengan Nadif Zahiruddin, Pratama Arhan Sindir Lewat Repost Ini?

8 Oktober 2025 | 14:39
Load More
Next Post
Beri Ucapan Selamat HUT PDIP, Mahfud MD Singgug Soal Partai Pembela Wong Cilik

Beri Ucapan Selamat HUT PDIP, Mahfud MD Singgug Soal Partai Pembela Wong Cilik

Pelajar Tangerang Mengaji Jadi Program untuk Kuatkan Nilai-nilai Akhlakul Karimah

Pelajar Tangerang Mengaji Jadi Program untuk Kuatkan Nilai-nilai Akhlakul Karimah

Akun Instagram Resmi Sat Sabhara Polresta Serang Kota Diduga Kena Hack

Akun Instagram Resmi Sat Sabhara Polresta Serang Kota Diduga Kena Hack

GRATIS! 15 Link Twibbon Bulan K3 Nasional 2024: Semangat dan Komitmen Bersama untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja

GRATIS! 15 Link Twibbon Bulan K3 Nasional 2024: Semangat dan Komitmen Bersama untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Honorer di Kota Cilegon

    450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Download Logo HUT Kabupaten Serang ke-499, Langsung Unduh dan Jadilah Si Paling Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Jadi Staf Kesra Pemkab Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selalu Dikecewakan, Honorer Ngaku 3 Kali Dijanjikan Bertemu Walikota Cilegon tapi Gagal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Mulyawan Martono Disebut Dalang Penyimpanan Cangkang Obat Tanpa Izin di Apotek Gama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Eselon II Tak Kunjung Dilakukan, DPRD Kota Cilegon Sebut Kelemahan Perencanaan Internal Birokrat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 125 Ribu Kubik Pasir dan Batu Diangkut Keluar Banten, Aptrindo Sebut Sehari Bisa 5.000 Truk Lalu Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadhif Basalamah Banjir Komentar Usai Dikaitkan dengan Azizah Salsha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Outsourching dan PPPK Paruh Waktu, Nasib Ratusan Honorer Pemkot Cilegon Segera Ditentukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
penanaman modal d Kota Cilegon

Total Penanaman Modal di Kota Cilegon Tembus Rp9 Triliun, Lotte Chemical dan Krakatau Steel Mendominasi

1 Oktober 2025 | 21:56
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45
mie gacoan ciruas

Pemkab Serang Hentikan Operasional Mie Gacoan di Ciruas, Disebut Tidak Memiliki Izin

30 September 2025 | 11:14

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

presidensialisme

Presidensialisme vs Parlementer, Manakah yang Lebih Relevan?

8 Oktober 2025 | 21:58
PT Bumi Hijau Motor

Intip Lowongan Kerja PT Bumi Hijau Motor, Simak Persyaratannya

8 Oktober 2025 | 21:49
macbook

Mau Beli Laptop MacBook Air dari Apple? Berikut Keunggulannya

8 Oktober 2025 | 21:44
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
ADVERTISEMENT
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda