BANTENRAYA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencatat sebanyak 3.593 surat suara DPRD Provinsi Banten rusak.
Atas banyaknya surat suara yang rusak itu, Bawaslu Kabupaten Serang menyoroti kinerja petugas lipat yang kurang hati-hati.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhammad Nasehudin mengatakan, surat suara yang sudah selesai disortir dan dilipat yaitu surat suara presiden dan wakil presiden (PPWP).
Kemudian surat suara anggota DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan (Dapil) Serang A dan surat suara anggota DPRD Provinsi Dapil Serang B.
“Jumlah surat suara PPWP sejumlah 1.252.190 embar dari kebutuhan 1.252.221 lembar atau kurang 31 lembar,” ujarnya, Senin 8 Januari 2023.
“Surat suara anggota DPRD Provinsi dapil Serang A yang sudah sortir dan lipat 798.871 lembar dari kebutuhan 800.094 lembar atau kurang 1.223 lembar,” katanya.
Baca Juga: Minimarket di Lebak Dibobol Maling, Pegawai Disekap dan Diberi Pilihan Hidup atau Mati
Sedangkan, untuk surat suara anggota DPRD Provinsi Banten dapil Serang B yang sudah disortir dan dilipat sebanyak 449.757 lembar dari kebutuhan 452.127 lembar atau kurang 2.370 lembar.
“Sisanya masih menunggu kiriman dari percetakan. Bukan kurang saat pengiriman tapi rusak,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon membenarkan bahwa banyak surat suara yang rusak.
“Terakhir waktu saya memantau ada 14 surat PPWP yang rusak. Penyebabnya dari SDM (petugas lipat-red)nya,” ungkapnya.
“Ada yang rusak saat dilipat karena kurang hati-hati. Ada juga yang rusak dari percetakannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono memastikan, pihaknya sudah melaporkan surat suara yang rusak tersebut.
Baik surat suara anggota DPRD Provinsi Banten maupun surat suara presiden dan wakil presiden kepada KPU Provinsi untuk bisa diganti.
“Kita masih menunggu penggantinya. Penyebab rusak dari sana (percetakan-red)nya bukan ketidak hati-hatian petugas lipat,” tuturnya.
“Rusaknya ada yang sobek, terus warna penandanya yang tidak jelas. Contoh harusnya warna biru tapi kelihatannya ungu dan pink, tapi tetap masuk ketegori rusak,” ungkapnya.***















