Senin, 15 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Sanksi Sudah Menunggu, 9 ASN Pemkot Serang Bolos Kerja di Hari Pertama Pasca Libur Panjang Natal 2023

Harir Baldan Oleh: Harir Baldan
27 Desember 2023 | 19:57
Sanksi Sudah Menunggu, 9 ASN Pemkot Serang Bolos Kerja di Hari Pertama Pasca Libur Panjang Natal 2023

Kabid Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang R Hudan Muchtadi (kiri) saat sidak di Disnakertrans Kota Serang, Rabu 27 Desember 2023. 9 ASN Pemkot Serang ketahuan bolos. Dokumentasi Pemkot Serang

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Sebanyak 9 ASN Pemkot Serang bolos kerja di hari pertama usai libur panjang cuti bersama dan Natal tahun 2023.

Kepastian 9 ASN Pemkot Serang bolos kerja setelah Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang melakukan sidak ke kantor OPD, kecamatan, dan kelurahan.

9 pegawai ASN Pemkot Serang yang bolos kerja itu kini terancam untuk dikenakan sanksi.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Dirut BPR Serang, Dadi Suryadi Langsung Tebar Janji yang Bisa Buat Lembaga Berkembang

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran ASN Kota Serang untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat usai libur panjang cuti bersama dan Natal tahun 2023.

BACAJUGA:

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Serang R Hudan Muchtadi mengatakan, sidak dilakukan di beberapa OPD pelayanan, kecamatan, dan kelurahan.

“Arahan pimpinan kemarin, kita untuk menyidak OPD-OPD pelayanan. Dari mulai rumah sakit, Dinkes, Dindik, Dinsos, Disdukcapil, Disnaker, kecamatan, dan kelurahan yang ada di kecamatan, tapi tidak semua,” ujarnya.

Baca Juga: 331 ODGJ di Kota Cilegon Bisa Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Berikut Sebarannya

Menurut dia, secara umum pelayanan berjalan lancar, karena mayoritas para ASN sudah masuk kerja di hari pertama usai libur panjang Natal 2023.

“Alhamdulillah pegawai semua hadir. Ini dari yang saya pantau,” katanya.

R Hudan Muchtadi mengaku pihaknya hanya melakukan sidak di 32 unit kerja di Kota Serang. Dari 32 unit kerja itu, jumlah kehadiran pegawai mencapai ratusan orang.

Baca Juga: Koperasi ASN Pemkab Serang Dibubarkan, Simpanan Anggota Rp5,3 Miliar Belum Diketahui Nasibnya

“Gak mungkin kita sidak semua. Jadi kita sampling aja di 32 unit kerja. Jumlah pegawai 426 orang, jumlah yang hadir 384 orang, sakit 10 orang, tanpa keterang sembilan orang, dan cuti 23 orang. Persentase kehadiran 90 persen,” ucap dia.

R Hudan Muchtadi menjelaskan, sembilan pegawai ASN Kota Serang yang bolos itu berasal dari tiga unit kerja.

“Sembilan pegawai yang bolos itu dari DPMPTSP, Kecamatan Serang, dan Kurahan Banjar Agung,” sebut dia.

Baca Juga: Truk ODOL Pengangkut Pasir Basah Masih Ditemukan di JLS Cilegon, Aturan Larangan Melintas Siang Hari Kendor?

Ia mengaku pihaknya akan memanggil sembilan pegawai ASN Kota Serang yang tanpa keterangan itu.

Pemanggilan sembilan pegawai ASN Kota Serang untuk meminta keterangan ketidakhadirannya.

“Yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi berdasarkan hasil pemanggilan dan bobot kesalahannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada 27 Tanggal Merah Tahun Depan, Apakah 2 Januari 2024 Termasuk Hari Libur?

Ia menjelaskan, bagi pegawai ASN Kota Serang yang melebihi batas cuti mekanismenya dilakukan pembinaan dimulai dari Kepala OPD. Jika pembinaan ASN itu sudah mentok baru diserahkan kepada BKPSDM Kota Serang.

“Jadi mereka yang akan melakukan pembinaan. Ketika pembinaan itu sudah mentok baru diserahkan ke kami,” ucapnya.

“Kalau dipanggil langsung itu kalau pas sidak sekarang nggak hadir. Tanpa keterangan. Karena kita yang langsung terjun ke lapangan,” jelas dia.

Baca Juga: Terungkap Identitas Pria yang Viral Usai Mandi Beras di Gudang Bulog Surabaya, Begini Nasibnya Sekarang

Bila sudah melewati masa sidak satu pekan masih ada pegawai ASN yang melebihi waktu cuti, berarti mekanismenya dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, maka berlaku mulai dari pimpinan OPD yang akan melakukan pembinaan awal terhadap pegawainya.

“Setelah itu kalau memang sudah terjadi perubahan perbaikan, ya berarti sudah tidak ada masalah,” tuturnya.

“Tetapi ketika masih belum menunjukkan itikad baik, dan masih ada ketidakdisiplinan yang muncul berarti sudah dibuat laporan ke kami untuk dibuat berita acarakan untuk kita panggil, kita proses,” terang dia.

Setelah diproses, ASN tersebut akan diberikan sanksi tergantung kesalahannya mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat.

Baca Juga: 5.000 Warga Kota Cilegon Terpapar Narkoba Selama 2023, Ada ASN dan Aparat Penegak Hukum Didalamnya

“Kita berikan sanksinya bertahap. Ringan itu masih nggak masuk sehari dua hari. Dan biasanya sanksi ringan masih di wilayahnya kepala OPD tadi,” ungkapnya.

“Diberi surat peringatan pertama, peringatan kedua, baru setelah nggak mempan diproses ke kami. Dari kami rata-rata sudah sedang atau berat,” tuturnya.

“Sedang kalau diaturan kehadiran itu kalau sudah akumulasi lebih dari 46 hari kerja selama setahun. Itu berat. Berat itu diberikan sangsi dari mulai diturunkan pangkat atau dicopot jabatannya yang terakhir diberhentikan,” bebernya.

Sekda Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pegawai ASN Kota Serang yang bolos kerja di hari pertama masuk kerja, usai libur panjang Natal 2023.

Baca Juga: Rute dan Cara Cepat ke Monas dengan Transportasi Umum Tanpa Ribet dan Anti Macet

“Ya tentu ada (sanksi). Kan kemarin sudah libur panjang sampai hari ini masuk. Ada teguran ringan, sedang, dan berat. Itu mah biasa,” kata Nanang Saefudin, kepada Banten Raya.

Ia mengaku bahwa hari pertama kerja para pegawai ASN Kota Serang sudah normal masuk kerja, karena pihaknya sudah menginstruksikan kepada OPD pelayanan untuk tetap berjalan.

“Saat liburan kemarin walikota sudah memerintahkan baik rumah sakit, puskesmas itu tetap berjalan dan kami pantau itu semuanya. Alhamdulillah sudah jalan,” akunya.

Baca Juga: Jangan Sungkan! Dinkes Pandeglang Sediakan Pokso Kesehatan, Pemudik Bisa Periksa Kesehatan Gratis

Penjabat Walikota Serang Yedi Rahmat mengaku pihaknya tetap bekerja meski sedang libur panjang Natal tahun 2023.

“Kalau saya sendiri bersama kepala OPD libur pun kami bekerja. Contoh di Pasar Lama kemarin kami ikut melihat penerangan yang dilaksanakan oleh kawan-kawan Dishub. Jadi tidak kata libur jadi kita tetap bekerja untuk masyarakat Kota Serang,” katanya. ***

Tags: ASN Pemkot Serangboloslibur panjangNatal
Previous Post

Ditetapkan Jadi Dirut BPR Serang, Dadi Suryadi Langsung Tebar Janji yang Bisa Buat Lembaga Berkembang

Next Post

APBD Kota Serang 2024 Nyaris Setengahnya Habis untuk Honor ASN dan PPPK

Related Posts

Konser Amal
Daerah

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak
Daerah

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG
Daerah

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang
Daerah

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02
Karang Taruna
Daerah

Karang Taruna Cilegon Terus Memanas, Karteker PNKT Dinilai Terlalu Dipaksakan

14 Desember 2025 | 20:47
Cuci Darah
Daerah

Anak Usia 3 Tahun Sudah Cuci Darah, Ortu Diminta Tak Sembarangan Berikan Minuman Manis

14 Desember 2025 | 20:33
Load More

Popular

  • Aya Balqis

    Siapakah Yuka? Suami Selebgram Malaysia Aya Balqis yang Diduga Selingkuh dengan Jule

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angin Segar Buat Pegawai Non Database, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lahan Bukan Milik Sendiri, Gapoktan Akui Petani di Cilegon Kesulitan Berkembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video Aya dan Jule Kembali Viral, Yuka Sempat Puji Mantan Istri Na Dae Hoon Sholehah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Honorer Pemprov Banten Diberikan Angin Surga Tentang Pelantikan PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Jadi Ibu Biologis Lily Anak Angkat Raffi Ahmad, Clara Wirianda Merespon Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 ASN Pemprov Banten Kena Sanksi Disiplin, 10 Kasus Tergolong Pelanggaran Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Menteri Dito Ariotedjo Unfollow Sang Istri, Buntut Dikaitkan dengan Davina Karamoy?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Salah Sasaran Kasus Julia Prastini Alias Jule, Netizen Ini Kena Spam dari Puluhan Nomor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spoiler Drama Surely Tomorrow Episode 4 Sub Indo: Ji Woo Tinggalkan Gyeong Do Gegara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Konser Amal

Gelar Konser Amal Korban Bencana, Sachrudin Ajak Masyarakat Berdonasi

14 Desember 2025 | 21:36
Lebak

Sulit Cari Kerja di Kota Sendiri, 265 Warga Lebak Adu Nasib ke Luar Negeri

14 Desember 2025 | 21:29
LPG

Permintaan LPG 3 Kilogram Diprediksi Akan Meningkat, Disperindag Lebak Pelototi Distribusi

14 Desember 2025 | 21:11
Kota Serang

SD Negeri Banjarsari 5 Kota Serang Jadi Sekolah Adiwiyata Nasional, Siswa Diminta Disiplin Jaga Lingkungan

14 Desember 2025 | 21:02

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda