BANTENRAYA.COM – Polsek Pandeglang mengamankan sebanyak 24 orang pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Majasari.
Para pelajar beserta barang bukti, saat ini diamankan di Mapolsek Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari tangan para pelajar, polisi berhasil mengamankan 9 buah senjata tajam atau sajam jenis celurit.
Panit 1 Reskrim Polsek Pandeglang, Aiptu Ahmad membenarkan, para pelajar itu diamankan berdasarkan laporan warga.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mengundurkan Diri, Presiden Akan Segera Tetapkan Keputusan
Dari laporan itu, Polsek Pandeglang sigap menanggapi informasi dari warga dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara atau TKP, Kamis 21 Desember 2023, malam.
“Kami menerima informasi dari warga Kampung Maja Pasar yang diduga akan ada tawuran. Mengetahui hal itu kami bersama masyarakat mengamankan para pemuda atau pelajar sebanyak 24 orang,” kata Ahmad, Jumat 22 Desember 2023.
KSPKT 2 Polsek Pandeglang, Aipda Iman Firman membenarkan, para pelajar itu diamankan sekitar pukul 23.45 malam di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, yang diduga akan melakukan tawuran.
Para pelajar beserta barang bukti senjata tajam diamankan di Polsek Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelajar ini kami berikan pembinaan. Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya, 9 pucuk senjata tajam berbagai bentuk dan jenis, 9 unit kendaraan,” katanya.
Dari kejadian itu, Ia berharap, sinergitas antara masyarakat dengan Polri selalu terjalin, sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang terjadi di masyarakat.
“Diharapkan kepada seluruh warga untuk selalu memberikan informasi akan situasi di lingkungan tempat tinggal. Kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada warga yang telah bekerja sama untuk antisipasi terjadinya tawuran, sehingga tetap tercipta situasi yang kondusif,” katanya. (***)















