SERANG, BANTEN RAYA – Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak mengulang kembali tahapan Pilkades Lempuyang, Kecamatan Tanara dan Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Pengulangan tahapan dilakukan karena ada calon kepala desa (Cakades) yang meninggal dunia di dua desa tersebut.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 34 Tahun 2021 atas perubahan Perbup Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pelaksaan Pilkades.
“Ada beberapa perubahan terutama pasal 53 yang berkaitan dengan calon yang meninggal dunia dan calonnya tinggal satu. Kejadian seperti itu terjadi di Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, dan di Desa Kopo, Kecamatan Kopo,” ujar Nanang usai rapat di ruang rapat KH. Syam’un, Pemkab Serang, Jumat (3/9/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, sosialisasi perubahan perbup tersebut disampaikan kepada panitia tingkat kecamatan, panitia desa, dan panitia pengawas (Panwas).
“Hari Senin (6/9/2021) panitia kecamatan melakukan sosialisasi kepada muspika dan tokoh masyarakat. Nanti panitia desa membuka pendaftaran baru, siapapun bisa mendaftar cuman waktunya hanya dua hari tanggal 8 sampai tanggal 9 September,” kata Rudi.
Sedangkan untuk pemenuhan berkas persyaratan dilakukan selama tujuh hari setelah pendaftaran ditutup. “Untuk calon yang sudah dietapkan enggak usah mendaftar lagi karena pembukaan pendaftaran tidak menggugurkan tahapan bagi calon yang sudah berjalan. Nanti gabung sama calon yang baru pada saat pengundian nomor urut,” tuturnya.
Namun jika setelah dilakukan pembukaan pendaftaran ulang tidak ada warga yang mendaftar, maka seluruh tahapan pilkades di Desa Lempuyang dan di Desa Kopo dihentikan dan akan diikutsertakan pada pilkades serentak 2023.
Saksikan Podcast Meja Redaksi di Banten Raya Channel
“Kalau semua tahapan pilkades di Desa Lempuyang dan di Desa Kopo ini selesai maka pelaksaan pemungutan suaranya dilakukan bersamaan dengan desa-desa yang lain. Untuk pelaksanaan pilkades belum ada infor lagi,” katanya. (tanjung)















