Kamis, 23 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Membandel Langgar Jam Operasional dan Menganggu Warga, Aktivitas Kafe Ini Dibubarkan Aparat

Dewa Oleh: Dewa
8 Februari 2021 | 07:00
Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

SERANG, BANTEN RAYA – Aktivitas di sebuah kafe di Lingkungan Legok, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dihentikan paksa aparat kepolisian, Sabtu (6/2/2021) malam. Hal tersebut terjadi lantaran tempat usaha itu melanggar batasan jam operasional selama masa pandemi yang diberlakukan Pemkot Serang. 

Pawas Kegiatan Operasi Yustisi sekaligus Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota Ipda Ade Komarudin membenarkan, pihaknya bersama dengan Satgas Covid-19, Satpol PP, dan TNI membubarkan aktivitas kafe di Lingkungan Legok.

“Awalnya kita mendapatkan informasi adanya warga yang memprotes aktivitas di kafe itu. Setelah kita datangi memang sedang terjadi perselisihan antara warga setempat dengan pihak pengelola kafe tersebut,” katanya kepada Banten Raya, Minggu (7/2/2021).

Menurut Ade, dari keterangan yang diperolehnya, warga setempat merasa terganggu dengan suara bising dari live musik yang digelar oleh pihak kafe. Bahkan, kendaraan pengunjung kafe yang parkir di akses masuk pemukiman penduduk turut disesalkan oleh warga.

“Kita kemudian memediasi kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah,” katanya.

Lebih lanjut, Ade manambahkan setelah dilakukan mediasi, pengelola kafe diminta untuk mematuhi intruksi Walikota Serang dalam pembatasan jam operasional kafe maupun pusat perbelanjaan. Dimana batas waktu opersional hanya sampai pukul 19.00 WIB. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi terjadinya penularan Covid-19. 

“Kami juga langsung memberikan imbauan kepada masyarakat, karena salah satu misi kami itu untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.

BACAJUGA:

Taman Monumen Geger Cilegon

Robinsar Klaim Revitalisasi Taman Monumen Geger Cilegon Akan Selesai Pekan Depan

23 Oktober 2025 | 14:06
Pemkot Serang diminta tertibkan pedagang

Berpotensi Meledak, DPRD Dorong Pemkot Serang Tertibkan Pedagang di Jalur Pipa Gas PIR

23 Oktober 2025 | 13:58
Calon Dirops BPRS CM ditentukan sore ini

Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

23 Oktober 2025 | 13:39
Muhammad Alvino Dinofa juara 1 STQH Nasional

Bangga! Remaja Cilegon Muhammad Alvino Juara 1 STQH Nasional 2025, Kalahkan Qori Internasional

23 Oktober 2025 | 13:33

Ade menuturkan selain di kafe tersebut, petugas gabungan juga melakukan Patroli skala besar. Dimulai dengan rute Mapolres Serang Kota – Jalan Ahmad Yani – Kalodran – Alun-alun Kota Serang- Jalan Raya Serang – Cilegon, Legok dan kembali ke Mapolres Serang Kota.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan baik. Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin,” tegasnya. (darjat)

Editor: Administrator
Previous Post

Duh, Jalan Berlubang Ini Ada Tak Jauh dari Rumah Walikota Serang

Next Post

Tak Bisa Melaut karena Cuaca Buruk, Kehidupan Nelayan Cilegon Kini Serba Sulit

Related Posts

Taman Monumen Geger Cilegon
Daerah

Robinsar Klaim Revitalisasi Taman Monumen Geger Cilegon Akan Selesai Pekan Depan

23 Oktober 2025 | 14:06
Pemkot Serang diminta tertibkan pedagang
Daerah

Berpotensi Meledak, DPRD Dorong Pemkot Serang Tertibkan Pedagang di Jalur Pipa Gas PIR

23 Oktober 2025 | 13:58
Calon Dirops BPRS CM ditentukan sore ini
Daerah

Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

23 Oktober 2025 | 13:39
Muhammad Alvino Dinofa juara 1 STQH Nasional
Daerah

Bangga! Remaja Cilegon Muhammad Alvino Juara 1 STQH Nasional 2025, Kalahkan Qori Internasional

23 Oktober 2025 | 13:33
Durian Baduy
Daerah

Yummy! Ini Alasan Kenapa Harus Coba Durian Baduy Langsung di Kampung Adatnya

23 Oktober 2025 | 13:03
Potensi radioaktif di Kota Cilegon
Daerah

Kawasan Industri di Cilegon Punya Potensi Pencemaran Radioaktif, BPBD Segera Lakukan Konsultasi dengan Bepeten

23 Oktober 2025 | 12:38
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • PPPK

    Budi Rustandi Ngamuk, Pergoki PPPK Pemkot Serang yang Dilantik Malah Sebat dan Jajan Saat Acara Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Munjul Akui Pemeran Video Viral Tak Senonoh Adalah Dirinya, Kejadiannya Pada…..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Pembangunan Pedestrian Kawasan Royal Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Harus Sesuai Konsep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon HUT Kota Pontianak ke-254, Desain Menarik dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Truk Tambang Kembali Terjadi di Kabupaten Serang, Warga Blokir Pertigaan Wadas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Alasan Sopir Truk Tambang Ogah Masuk Tol Cilegon Timur, Ternyata Hindari Aturan Saklek Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komentari Kasus SMAN 1 Cimarga, Sujiwo Tejo: Aku Takut Mereka Tidak Tahu Itu Salah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Eselon II Pemprov Banten Lambat, Pejabat Malas-malasan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut PPPK Pemkot Serang Sebat Saat Pelantikan, Budi Rustandi Tegaskan Bisa Pecat Sebelum 1 Tahun Bertugas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
pejabat eselon II Pemkab Serang dilantik

Daftar Lengkap Pejabat Eselon II Pemkab Serang yang Dimutasi Zakiyah, 6 OPD Dikosongkan

16 Oktober 2025 | 09:58

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru Posisi Admin Produksi di PT Charoen Pokphand Indonesia, Intip Persyaratannya

23 Oktober 2025 | 14:21
Taman Monumen Geger Cilegon

Robinsar Klaim Revitalisasi Taman Monumen Geger Cilegon Akan Selesai Pekan Depan

23 Oktober 2025 | 14:06
Pemkot Serang diminta tertibkan pedagang

Berpotensi Meledak, DPRD Dorong Pemkot Serang Tertibkan Pedagang di Jalur Pipa Gas PIR

23 Oktober 2025 | 13:58
Calon Dirops BPRS CM ditentukan sore ini

Hasil Rekam Jejak BIN Keluar, 3 Calon Dirops BPRS CM Ditentukan Sore Ini

23 Oktober 2025 | 13:39

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda