BANTENRAYA.COM – Ribuan Kepala Desa atau Kades beserta perangkat desa di Kabupaten Pandeglang akan mengikuti demonstrasi bersama perangkat desa seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis 23 November 2023.
Aksi ini menuntut DPR RI mengesahkan Revisi Undang-undang (Uu) Desa nomor 6 tahun 2014. Jika tidak disahkan, aparatur desa mengancam tidak ada mendukung Calon Legislatif atau Caleg pada Pileg 2024, dan menenggelamkan partai politik pada Pemilu 2024 yang tidak mendukung Revisi Undang-undang Desa.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin mengatakan, akan mengikuti unjuk rasa di DPR RI bersama aparatur desa se-Indonesia.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terbaik di Lebak yang Terkenal Sangat Indah, Bukan Hanya Desa Adat Baduy Saja Lho
Ia akan berangkat ke DPR RI, pada Rabu 22 November 2023 malam, bersama sejumlah kades, dan aparatur desa di 326 desa di Pandeglang, untuk mengikuti demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis 23 November 2023.
“Kita berangkat ke DPR RI malam ini. Yang ikut ke DPR RI, dari perangkat desa, dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Totalnya, ada sebanyak 20 bus. Dari masing-masing desa ada yang 5 orang sampai 10 orang,” kata Cecep, Rabu 22 November 2023.
Kata Cecep, aksi tersebut untuk menuntut DPR RI mengesahkan revisi UU Desa nomor 6 tahun 2014. Sebab, revisi UU Desa menjadi hak inisiatif DPR RI. Namun hingga saat ini revisi UU Desa belum juga disahkan oleh DPR RI. “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi agar revisi UU Desa disahkan oleh DPR RI,” ujarnya.
Baca Juga: Cafe Bernuasa Puncak Bogor yang Ada di Kota Cilegon, Terdapat Villa dan Glamping Juga Lho
Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cisata ini menerangkan, kebijakan Pemerintah Pusat untuk menetapkan jabatan kades menjadi delapan tahun sangat disambut baik oleh desa. Sebab, perpanjangan masa jabatan kades dapat membantu menyukseskan program desa yang tertunda.
“Yang jelas kami berharap revisi UU Desa disahkan oleh DPR RI. Dengan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, membantu program-program desa berjalan sesuai harapan masyarakat,” terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, sudah menerima informasi sejumlah aparatur desa di Kabupaten Pandeglang akan mengikuti unjuk rasa di gedung DPR RI.
Saat ini pihaknya tengah mendalami informasi tersebut. “Sedang kami cek informasinya. Informasi awal mereka berharap revisi UU Desa disahkan,” katanya. ***