Senin, 13 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Caleg Pandeglang Tolak Revisi UuDes Terancam Kehilangan Dukungan Suara

Yanadi Oleh: Yanadi
22 November 2023 | 15:50
Caleg Pandeglang Tolak Revisi UuDes Terancam Kehilangan Dukungan Suara

Desa akan melakukan demonstrasi menuntut Revisi Undang-undang Desa di Gedung DPR RI.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

BANTENRAYA.COM – Ribuan Kepala Desa atau Kades beserta perangkat desa di Kabupaten Pandeglang akan mengikuti demonstrasi bersama perangkat desa seluruh Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis 23 November 2023.

Aksi ini menuntut DPR RI mengesahkan Revisi Undang-undang (Uu) Desa nomor 6 tahun 2014. Jika tidak disahkan, aparatur desa mengancam tidak ada mendukung Calon Legislatif atau Caleg pada Pileg 2024, dan menenggelamkan partai politik pada Pemilu 2024 yang tidak mendukung Revisi Undang-undang Desa.

BACAJUGA:

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin mengatakan, akan mengikuti unjuk rasa di DPR RI bersama aparatur desa se-Indonesia.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Terbaik di Lebak yang Terkenal Sangat Indah, Bukan Hanya Desa Adat Baduy Saja Lho

Ia akan berangkat ke DPR RI, pada Rabu 22 November 2023 malam, bersama sejumlah kades, dan aparatur desa di 326 desa di Pandeglang, untuk mengikuti demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis 23 November 2023.

“Kita berangkat ke DPR RI malam ini. Yang ikut ke DPR RI, dari perangkat desa, dan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Totalnya, ada sebanyak 20 bus. Dari masing-masing desa ada yang 5 orang sampai 10 orang,” kata Cecep, Rabu 22 November 2023.

Kata Cecep, aksi tersebut untuk menuntut DPR RI mengesahkan revisi UU Desa nomor 6 tahun 2014. Sebab, revisi UU Desa menjadi hak inisiatif DPR RI. Namun hingga saat ini revisi UU Desa belum juga disahkan oleh DPR RI. “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi agar revisi UU Desa disahkan oleh DPR RI,” ujarnya.

Baca Juga: Cafe Bernuasa Puncak Bogor yang Ada di Kota Cilegon, Terdapat Villa dan Glamping Juga Lho

Kepala Desa Cibarani, Kecamatan Cisata ini menerangkan, kebijakan Pemerintah Pusat untuk menetapkan jabatan kades menjadi delapan tahun sangat disambut baik oleh desa. Sebab, perpanjangan masa jabatan kades dapat membantu menyukseskan program desa yang tertunda.

“Yang jelas kami berharap revisi UU Desa disahkan oleh DPR RI. Dengan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, membantu program-program desa berjalan sesuai harapan masyarakat,” terangnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, sudah menerima informasi sejumlah aparatur desa di Kabupaten Pandeglang akan mengikuti unjuk rasa di gedung DPR RI.

Baca Juga: Spesifikasi HP Layar Lipat Oppo Find N3 dan Find N3 Flip yang Telah Rilis di Indonesia, Cek Harganya Disini

Saat ini pihaknya tengah mendalami informasi tersebut. “Sedang kami cek informasinya. Informasi awal mereka berharap revisi UU Desa disahkan,” katanya. ***

Tags: kepala desaLegislatifPolitikUU Desa
Previous Post

5 Tempat Wisata Terbaik di Lebak yang Terkenal Sangat Indah, Bukan Hanya Desa Adat Baduy Saja Lho

Next Post

Sama-sama Dirayakan 25 November, Apa Perbedaan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI?

Related Posts

taman
Daerah

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK
Daerah

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ
Daerah

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
pandeglang
Daerah

BPBDPK Tebang Pohon Lapuk di Jalan Raya Pandeglang Untuk Keselamatan Pengendara

12 Oktober 2025 | 21:24
sabu-sabu
Daerah

Bawa 24 Paket Sabu Dalam Rokok, Pemuda asal Kota Serang Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

12 Oktober 2025 | 21:17
pandeglang
Daerah

Dongkrak Kunjungan Wisata di Pandeglang, PHRI Gandeng UMKM

12 Oktober 2025 | 21:10
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

    Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Robinsar Pastikan Terapkan Sistem Merit, Siap-siap Eselon III jadi Kepala Dinas Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Spesifikasi Oppo Find X9: Kamera Tajam, Baterai Awet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Walikota Cilegon Robinsar, Kepala Daerah Paling Muda di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2027, Tunjangan ASN Pemkot Serang Bakal Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pelantikan Sudah Dipilih, Robinsar Tak Jamin Posisi Sekda Kota Cilegon Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Banten Tidak akan Tutup Tambang Ilegal, Lebih Pilih Cara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon dan BKN Lakukan MoU Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan Eselon II Tanpa Lelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53
robinsar

BKN Restui Rotasi dan Mutasi di Pemkot Cilegon, Robinsar Pastikan Sejumlah Pejabat Ini Aman

8 Oktober 2025 | 21:27
Honorer Pemkot Cilegon dipecat

Honorer Pemkot Cilegon Dipecat, Istrinya Protes

12 September 2025 | 13:37
Honorer di Kota Cilegon

450 Honorer Kota Cilegon yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing

7 Oktober 2025 | 13:45

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

taman

Empat Taman di Kota Serang Direvitalisasi

12 Oktober 2025 | 21:47
PPPK

Pemkot Cilegon Putuskan Ambil Standar Terendah Gaji PPPK, Ini Perbandingan Besaran Gaji Pegawai Outsourcing dan PPPK Paruh Waktu

12 Oktober 2025 | 21:41
situ

Soal Dua Situ Hilang di Tunjung Teja, Kades Kemuning Tunjukan Bukti Kepemilikan

12 Oktober 2025 | 21:31
yaris cross

Toyota Yaris Cross HEV Lebih Irit, Konsumsi Bensin Hanya 31 Km/Liter

12 Oktober 2025 | 21:27

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda