BANTENRAYA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Cilegon membentuk Siaga Linmas Kota Cilegon.
Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan penyelenggaran ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Pembentukan Linmas mulai dari tingkat kota hingga kelurahan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Perintah tersebut tertuang dalam Pasal 8 Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Linmas.
Baca Juga: 168 Ribu KPM di Kabupaten Pandeglang Diguyur Bansos Senilai Rp 96 Miliar
Kepala Bidang Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP Kota Cilegon Faruk Oktavian mengatakan, Satlinmas yang tergabung dalam Siaga Linmas akan dibekali pelatihan guna menunjang tugasnya.
“Pelatihan yang akan diberikan yaitu seperti pelatihan PBB, pelatihan siaga bencana dan kebakaran. Bersama regu piket Satpol PP, Tim Linmas Siaga ikut serta dalam patroli ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat di wilayah kelurahannya masing-masing.” katanya, Selasa, 21 November 2023.
Menurut Faruk, proses pembentukan Siaga Linmas sudah berjalan dengan semestinya.
Saat ini pihaknya sudah membentuk Siaga Linmas Kota yang akan dijalankan di akhir 2023 dengan minimal tiga kelurahan sebagai percontohan.
Sedangkan di kelurahan lainnya akan diproses secara bertahap.
“Perlu diketahui, Siaga Linmas setidaknya terdiri dari Kepala Satlinmas, Kepala Pelaksana, Komandan Regu dan anggota. Dalam kesempatan ini kelurahan diwajibkan membentuk satu regu. Satu regu, minimal terdiri 12 anggota,” ujarnya.
Faruk berharap, dengan dibentuknya Siaga Linmas ini dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi melalui pendekatan persuasif, edukatif dan partisipatif, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap gangguan ketertiban di lingkungannya.
“Siaga Linmas ini dapat berperan di berbagai aktivitas pelayanan masyarakat, bahkan Satlinmas ikut berperan dalam Pemilu, sebagaimana termuat dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: Swiss-Belinn Modern Cikande Meriahkan Hari Anak Sedunia dengan Lomba Mewarnai Bersama Bernie
“Dengan dibentuknya Siaga Linmas se Kota Cilegon, diharapkan Satlinmas kelurahan dapat lebih meningkat lagi peran serta dan prakarsanya,” sambung Faruk.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Risma Ayu mendukung pembentukan Siaga Linmas di setiap wilayah di Kota Cilegon.
Pasalnya, keberadaan Linmas di kelurahan sangat penting dalam membantu kelurahan sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2022.
“Saya memberi apresiasi yang setinggi-tingginya pembentukan Siaga Linmas ini, semoga ke depan Linmas di kota Cilegon lebih ditingkatkan lagi fungsi dan perannya, bukan hanya saat masyarakat melakukan hajatan saja,” ucapnya.
Bagi Risma, menjadi petugas Linmas merupakan tugas yang mulia, sebab para petugas itu perlu menyiapkan fisik dan mental untuk menjaga lingkungan dan wilayah tugasnya.
Selain membaktikan diri untuk menjaga keamanan, Linmas juga berperan penting dalam setiap sosialisasi Pemerintah Kota Cilegon kepada warga setempat.
Dalam sejumlah kesempatan, Linmas membantu aparat kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT untuk menyebarkan informasi terkait perkembangan terbaru dari pemerintah.
“Saya mengapresiasi para Linmas yang terus berbakti bagi Kota Cilegon dan masyarakatnya. Tugas dan kontribusi Linmas begitu dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Risma.***