Rabu, 29 Oktober 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Kakek 61 Tahun di Cilegon Bawa Anak 6 Tahun ke Dalam Rumah, Dipaksa Lakukan Tindakan Ini

Gillang Mubarok Oleh: Gillang Mubarok
26 Oktober 2022 | 17:41
Kakek 61 Tahun di Cilegon Bawa Anak 6 Tahun ke Dalam Rumah, Dipaksa Lakukan Tindakan Ini

Ilustrasi pencabulan

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

 

BANTENRAYA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Cilegon mengamankan seorang lansia berinisial AMR.

AMR yang berusia 61 tahun diamankan lantaran melakukan aksi cabul terhadap seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang merupakan warga Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengatakan, tindakan yang dilakukan pelaku berinisial AMR terjadi pada Minggu 23 Oktober 2022 lalu. AMR melalukan aksinya di rumah kontrakannya. 

Diceritakan, kejadian berawal dari pelaporan TM orang tua bocah perempuan berusia 6 tahun di salah satu lokasi di Kecamatan Cilegon.

BACAJUGA:

Borneo FC dan Garudayaksa FC

Borneo FC dan Garudayaksa FC Belum Terkalahkan di Liga, Bakal jadi Juara?

29 Oktober 2025 | 11:02
Super League kartu merah

Super League Pekan 10 Telah Usai, Total 9 Kartu Merah Dikeluarkan Wasit

29 Oktober 2025 | 10:21
Genoa vs Cremonense

Jadwal dan Prediksi Genoa vs Cremonese, Emil Audero Comeback!

29 Oktober 2025 | 08:05
Persita

Persita Ditantang Empat Tim di BRI Super League di Bulan November

29 Oktober 2025 | 07:30

TM khawatir anaknya sebut saja dalam nama samaran sebagai Melati belum juga pulang saat hari mulai gelap. 

Baca Juga: 15 Kode Promo Grab, GrabCar, GrabBike, GrabFood Terbaru, 26 Oktober 2022: Nikmati Diskon dan Cashback

TM kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga TM, bahwa anaknya Melati bersama temannya dengan nama samaran Bunga berada di rumah AMR.

“Setelah itu pelapor membawa kedua korban ke rumah, kemudian Bunga menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku AMR untuk membuka celana dengan di iming-imingi akan dikasih uang,” kata Nandar, Rabu 26 Oktober 2022. 

Kedua korban yaitu Melati dan Bunga sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah AMR. AMR meminta kedua korban untuk tidak menceritakan aksinya kepada siapapun. 

Setelah mengetahui cerita korban, TM kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon. 

Baca Juga: Profil Dito Mahendra Terlapor yang Menjebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Lingkup Keluarga Jenderal

“Menindaklanjuti laporan itu, kemudian Kanit PPA bersama anggotanya melakukan penangkapan kepada terlapor pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2022 di rumah  terlapor,” katanya.

“Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Cilegon, untuk korban telah dilakukan pendampingan oleh UPTD PPA Cilegon dibawah DP3AP2KB,” terangnya. 

AMR yang merupakan Marbot Masjid diduga telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur dan diancam pasal 81 dan 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang   RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.A
MR diancam pidana 15 tahun penjara.*

 

Previous Post

Tak Memaksakan Diri, KIB Bakal Usung Kandidat dengan Peluang Menang yang Besar

Next Post

Disebut Preman Pensiun 7 Tidak Ada Konflik yang Berarti, Aris Nugraha: PP Itu Ibarat Gado-gado

Related Posts

Borneo FC dan Garudayaksa FC
Nasional

Borneo FC dan Garudayaksa FC Belum Terkalahkan di Liga, Bakal jadi Juara?

29 Oktober 2025 | 11:02
Super League kartu merah
Nasional

Super League Pekan 10 Telah Usai, Total 9 Kartu Merah Dikeluarkan Wasit

29 Oktober 2025 | 10:21
Genoa vs Cremonense
Nasional

Jadwal dan Prediksi Genoa vs Cremonese, Emil Audero Comeback!

29 Oktober 2025 | 08:05
Persita
Nasional

Persita Ditantang Empat Tim di BRI Super League di Bulan November

29 Oktober 2025 | 07:30
lowongan kerja terbaru Sari Roti
Nasional

Lowongan Kerja Sari Roti Penempatan Serang, Lulusan SMA Bisa Langsung Daftar

29 Oktober 2025 | 07:26
Aritmia
Nasional

Yuk Kenali Aritmia, Masalah Kesehatan yang Sering Disepelekan dengan Gejala Seperti Ini

29 Oktober 2025 | 06:40
Load More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular

  • Pemkot Serang

    Standar Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Serang Rp1 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bro Ron Unggah Video Kepala SMAN 1 Cimarga Ngamuk, Dini Pitria Tetap Banjir Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terciduk Nunggak Pajak, Budi Rustandi Tandai Kendaraan Pejabat Pemkot Serang dengan Stiker Khusus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 44 Mobil Pejabat Pemkot Serang Nunggak Pajak Kendaraan, Ada Mobil Plat Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Ngasih Makan Jule Viral, Buntut Julia Prastini Selingkuhi Na Daehoon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik PPPK Paruh Waktu, Walikota Serang Terima Penghargaan dari BKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Kepala SMAN 1 Cimarga Dipecat, Bro Ron Dianggap NPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Imbau Warga Banten Manfaatkan Program Tabungan Pajak Kendaraan hingga Akhir Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Al Nassr vs Al Ittihad, Siapa Layak ke Perempat Final Saudi King’s Cup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Seleksi direktur keuangan PT PCM

14 Peserta Berebut Kursi Direktur Keuangan dan SDM PCM, dari Bankir hingga Pengangguran

29 Oktober 2025 | 12:10
Pemkot Serang genjot edukasi asupan gizi

Pemkot Serang Genjot Edukasi Asupan Gizi untuk Turunkan 15.960 Keluarga Berisiko Stunting

29 Oktober 2025 | 11:41
Borneo FC dan Garudayaksa FC

Borneo FC dan Garudayaksa FC Belum Terkalahkan di Liga, Bakal jadi Juara?

29 Oktober 2025 | 11:02
Super League kartu merah

Super League Pekan 10 Telah Usai, Total 9 Kartu Merah Dikeluarkan Wasit

29 Oktober 2025 | 10:21

Tag

2022 Andra Soni ASN Bang Edi Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemilu 2024 Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda