BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Budi Rustandi menerima penghargaan nasional atas akselerasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima karena Kota Serang menjadi daerah pertama di Banten dan Jawa Barat yang berhasil mengimplementasikan sistem PPPK paruh waktu secara resmi.
Penghargaan nasional tersebut diterima Budi Rustandi dari Kepala Kantor Regional 3 Badan Kepegawaian Nasional atau BKN Bandung meliputi wilayah kerja Jawa Barat dan Banten Wahyu di Alun-alun Barat, Kota Serang, usai pelantikan 3.809 PPPK pada Kamis, 23 Oktober 2025.
“Atas langkah cepat ini, Walikota Serang menerima penghargaan nasional atas percepatan pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujar Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, kepada Bantenraya.com, Jumat 24 Oktober 2025.
Murni mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencatat sejarah baru dalam penataan aparatur sipil negara.
Sebanyak 3.809 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik, terdiri dari 15 PPPK penuh waktu tahap dua dan 3.794 PPPK paruh waktu.
“Dengan pelantikan ini, Kota Serang menjadi daerah pertama di wilayah Banten dan Jawa Barat yang menerapkan skema PPPK paruh waktu secara resmi,” ucap dia.
Ia mengatakan, pelantikan PPPK Pemkot Serang dilaksanakan sesuai regulasi nasional.
“Pelantikan PPPK kemarin kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kami telah melantik 15 PPPK penuh waktu tahap dua dan 3.794 PPPK paruh waktu,” katanya.***
















