BANTENRAYA.COM – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia atau Lemkapi mendukung sepenuhnya penghentian kasus dugaan pelecehan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penghentian kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu, agar Polri tegas dan tidak membuat bingung masyarakat.
Lemkapi pun meminta Polri agar segera menyelesaikan kasus Ferdy Sambo sampai tuntas dan menindak seluruh anggota yang terbukti membantu melakukan kejahatan dengan tegas.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sabtu 13 Agustus 2022.
Baca Juga: Ciptakan UMKM Tangguh, Adopsi Teknologi Digital Dapat Dukungan Pemerintah
“Polri harus tegas. Jangan membuat masyarakat bingung,” tukas Edi Hasibuan, dikutip Bantenraya.com dari PMJ News.
Edi Hasibuan mengatakan, pihaknya pun
yakin seluruh jajaran Polri tetap solid mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
“Hasil pemantauan kami, saat ini kami yakini seluruh anggota Polri yang jumlahnya sekitar 460.000 personel masih sangat solid mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ujar Edi Hasibuan.
Edi Hasibuan juga menepis berbagai isu yang muncul pasca penetapan mantan Kadiv Propam Polri itu sebagai tersangka. Untuk itu, dia mengajak kasus Ferdy Sambo sebagai bahan introspeksi seluruh jajaran Polri.
Baca Juga: Almarhum Brigadir J Sebut Irjen Ferdy Sambo Ayahnya. Bagaimana Kisahnya. Simak di Sini Selengkapnya
“Dalam situasi seperti ini kita minta seluruh jajaran Polri semakin kompak dan mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi Polri yang semakin baik,” katanya.
“Kita harapkan tidak ada lagi kasus serupa pada masa mendatang,” imbuh Edi Hasibuan.***


















