BANTENRAYA.COM – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat mengeluarkan edaran sholat gaib untuk Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sholat gaib sebagai bagian dari ikhtiar dan menolong Eril.
Diketahui Eril hingga kini belum ditemukan usai hilang terseret arus saat berenang di Sungai Aaree, Swiss, Kamis, 26 Mei 2022.
Baca Juga: Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Lebak Belum Ambil Keputusan
Ajakan sholat gaib untuk Eril ini terungkap pada Twitter Sobat Ridwan Kamil @Sobat_RK.
Update dari pihak keluarga
Akang, Teteh, Bapak, Ibu, Rekan Relawan, dan siapapun yang melihat postingan ini.
1. Pihak keluarga sudah berkonsultasi dengan MUI, maka telah dilakukan shalat ghaib tadi sekitar jam 19.30 WIB oleh keluarga dan MUI di kantor MUI Jawa Barat.
Baca Juga: Sebelum Pulang ke Indonesia, Ridwan Kamil Lantunkan Adzan di Sungai Aaree
Mengajak Masyarakat untuk melaksanakan shalat ghaib besok, Jumat 3 Juni 2022.
2. Keluarga, terutama Kang @ridwankamil dan Ibu @ataliapr telah menerima segala yang terjadi dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
3. Besok, dijadwalkan bKang Emil dan Ibu Atalia akan tiba di Indonesia.
Baca Juga: Anak Band Terkenal Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Identitas Lengkapnya
4. Besok jam 10.00 Wib akan dilaksanakan konferensi pers oleh pihak KBRI Bern dan Perwakilan Keluarga.
Mohon terus doa dari semuanya untuk keluarga besar Kang Emil.
#DoaUntukEril
Bagi masyarakat yang hendak menunaikan sholat ghaib untuk jenazah laki-laki, berikut bacaan niat dan tata caranya sebagaimana diikutip bantenraya.com dari nu.or.id, Jumat 3 Juni 2022.
Baca Juga: Bimtek PMPRB, Walikota Tangsel: Pola Pikir Birokrat Harus Berubah
Niat Shalat Ghaib
Shalat Ghaib memiliki hukum yang sama dengan shalat jenazah yang ada di tempat, yakni fardhu kifâyah.
Artinya, shalat Ghaib cukup untuk menggugurkan kewajiban shalat jenazah, dengan catatan diketahui secara nyata bahwa ada orang yang telah melakukannya.
Untuk niatnya, dapat diklasifikasi tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah dan status mushalli-nya apakah menjadi imam, makmum, atau shalat sendiri.
Baca Juga: Khutbah Jumat; Empat Sifat Utama Menurut Sabda Rasulullah
Bila jenazahnya laki-laki maka lafal niatnya adalah:
صَلِّي عَلَى مَيِّتِ (فُلَانِ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا/مَأْمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî ‘alâ mayyiti (fulân) al-ghâ-ibi arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Baca Juga: Lirik Lagu Rumah Singgah Karya Fabio Asher, Awas Air Mata Menetes
Namun, bila dirasa sulit menghafalkan teks arabnya, kita boleh menggunakan terjemahnya baik dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah masing-masing
Syarat Sah Shalat Ghaib
Syarat sah shalat Ghaib selain syarat-syarat pada umumnya, setidaknya terangkum dalam dua hal berikut:
Pertama, jenazah berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan, atau di tempat yang dekat namun sulit dijangkau.
Karena itu, jika masih berada dalam daerah, walaupun jauh dan tak sulit dijangkau, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib.
Baca Juga: 13 Film Terbaru yang Sedang Tayang di Bioskop Indonesia, Ada The Twin hingga Rumah Kuntilanak
Demikian pula kalau jenazahnya berada di batas daerah, dan kita dekat dengan tempat tersebut, maka tidak sah melakukan shalat Ghaib.
Kedua, telah mengetahui atau menduga kuat bahwa jenazahnya sudah dimandikan. Kalau tidak, maka shalat Ghaibnya tidak sah.
Namun, bila ia menggantungkan shalat Ghaibnya dengan sucinya jenazah tersebut (bahwa telah dimandikan), shalatnya dihukumi sah.
Misalnya, dalam niat ia mengatakan, “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan’… dan seterusnya, dengan catatan di sudah suci atau sudah dimandikan …” maka shalatnya juga sah.
Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Why Her Episode 1 Sub Indo, Satu Lagi Drakor yang Wajib Masuk List
Rukun Shalat Ghaib
Rukun shalat Ghaib tak ada bedanya dengan rukun shalat jenazah pada umumnya. Sebab yang membedakan keduanya hanyalah soal ada dan tidak ada jenazah di hadapannya.
Berikut ini tujuh rukun shalat Ghaib yang harus dilakukan:
Pertama, berniat, seperti umumnya shalat yang lain dengan pilihan redaksi di atas.
Baca Juga: Lirik Lagu Jatuh Cinta dari Marion Jola dan Teza Sumendra, OST Keluarga Cemara 2
Kedua, berdiri bagi yang mampu, dan bila tak mampu, boleh shalat dengan cara yang dimampuinya.
Ketiga, membaca empat takbir termasuk takbiratul ihram. Bila lebih dari empat, baik sengaja maupun tidak, shalatnya tetap sah.
Terpenting ia tak meyakini bahwa menambah bacaan takbir itu membatalkan, atau dalam pengulangan bacaan takbir ia tak mengangkat tangannya sebagaimana empat takbir sebelumnya.
Baca Juga: 20 Nama Bayi Laki Laki Islami Lahir di Hari Jumat, Bermakna dan Memiliki Arti yang Indah
Jadi, jika diyakini membatalkan, atau seiring menambah bacaan takbir juga mengangkat tangan, maka shalatnya batal.
Keempat, membaca surat al-Fatihah, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas, Rasulullah saw bersabda:
“Amarana Rasûlullâhi shalallâhu ‘alaihi wasallam an naqra‘a bi fâtihatil kitâb ‘alâ janâzah” (Rasulullah saw memerintahkan kami membaca surah al-Fatihah saat shalat jenazah). (HR Ibnu Majah).
Kelima, membaca shalawat kepada Nabi saw setelah takbir kedua. Minimal dengan membaca, Allahummâ shalli ‘alâ sayyidinâ Muhammad.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Shooting Star Episode 13 Sub Indo, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang Hari Ini
Namun yang paling sempurna adalah membaca shalawat Ibrahimiyah yang biasa dibaca saat tasyahud akhir dalam shalat.
Keenam, membaca doa untuk jenazah setelah rakaat ketiga. Berikut doa Rasulullah saw yang diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik ra:
اللهم اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ
Baca Juga: Rukun dan Bacaan Niat Shalat Ghaib, Lengkap dengan Latin dan Artinya
Allahummagfir lahû warhamhû wa’fu ‘anhû wa’âfihî wa akrim nuzulahû wa wassi’ madkhalahû waghsilhu bi mâ‘in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathâyâ kamâ yunaqqast tsaubul abyadhu minad danas wa abdilhu dâran khairan min dârihî wa ahlan khairan min ahlihî wa zaujan khairan min zaujihî waqihî fitnatal qabri wa ‘adzâbin nâr.
Artinya, “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah ia, maafkanlah dan berilah ia keafiatan (nasib ukhrawi yang baik), muliakanlah tempatnya, lapangkanlah jalurnya, basuhlah ia dengan air surgawi yang sejuk nan segar, bersihkanlah ia dari noda-noda kesalahan laiknya baju putih yang kembali mengkilap setelah dibersihkan dari kotoran dan noda, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih indah, keluarga dan pasangan yang lebih baik, lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”
Baca Juga: Banyak Celah Korupsi di Pemkot Cilegon, DPRD Cilegon Sarankan Ini
Ketujuh, membaca salam setelah takbir keempat. Namun,
Ketujuh, membaca salam setelah takbir keempat.
Namun, setelah takbir dan sebelum salam, disunnahkan membaca doa berikut: “Allâhumma lâ tahrimnâ ajrohû walâ taftinnâ ba’dahû wagfir lana walahû” (Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia).
Semoga bermanfaat. Wallâhu a’lam bishshawâb.***


















