BANTENRAYA.COM - Rencana penghapusan tenaga honorer di intansi atau lembaga pemerintah mulai November 2023, tentu akan berdampak terhadap pemerintah daerah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB berencana menghapus tenaga honorer pada 2023.
Menanggapi hal ini, Pemkab Lebak belum mau buru-buru mengambil keputusan.
Baca Juga: Sebelum Pulang ke Indonesia, Ridwan Kamil Lantunkan Adzan di Sungai Aaree
Di Pemkab Lebak, total tenaga honorer sebanyak 3500 orang yang tersebar di seluruh OPD.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Febi Hardian Kurniawan mengatakan, Pemkab berharap dengan keputusan tersebut, Kemenpan RB segera memprogramkan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), agar tenaga honorer dilingkungan Pemkab Lebak bisa mengikuti seleksi.
Baca Juga: Anak Band Terkenal Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Ini Identitas Lengkapnya
"Hingga ke 28 November 2023 kang masih ada waktu yang lumayan panjang, sehingga kami berharap di tahun ini hingga sebelum 28 November 2023, Kemenpan RB bisa memprogramkan rekrutmen PPPK untuk Lebak, agar tenaga honorer yang ada dilingkungan Pemkab bisa ikut seleksinya," ujar Febi, Jumat 3 Mei 2022.
Ditanya bila Kemenpan RB tidak memprogramkan rekrutmen di tahun ini hingga sebelum 28 November 2023, Febi menjelaskan, Pemkab belum mau mengambil langkah ataupun keputusannya.
Artikel Terkait
Jomplang, Nilai TPP Kepala Dinas di Kota Cilegon 53 Kali Lipat TPP Tenaga Honorer
Bakal Dihapus di 2023, Pemprov Banten Belum Bisa Putuskan Nasib Tenaga Honorer
Kabar Gembira, Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS, Berikut 4 Syaratnya!
Pemkab Pandeglang Siap Angkat Tenaga Honorer jadi PPPK, Akan Lakukan Upaya ini
Tenaga Honorer Akan Dihilangkan, Pemkot Serang Berharap Diskresi