BANTENRAYA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya di tahun ini bidik 101 ribu peserta bukan penerima upah atau BPU.
Target peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU ini disampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya Didin Haryono.
“Target tahun ini 101 ribu tenaga kerja untuk BPU BPJS Ketenagakerjaan,” kata Didin Haryono, kepada Bantenraya.com.
Baca Juga: AWAS! Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Bakal Kena Denda Rp50 Juta
Kata Didin Haryono, target tahun peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 hanya 20 persen dari 100 ukurannya.
“Jadi mungkin sekitar 80 ribuan. Setiap tahun naik,” ucap dia.
Didin Haryono menuturkan, target tahun peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 belum tercapai.
Baca Juga: Link Download Aturan Baru Soal KTP di Permendagri Nomor 73 Tahun 2022
Penyebab target BPU BPJS Ketenagakerjaan belum tercapai karena masyarakat belum memahami manfaat program Jamsostek.
“Jadi butuh sosialisasi yang masif. Untuk masyarakat yang ada di wilayah kerja saya,” tuturnya.
Didin Haryono mengaku pihaknya terus melakukan sosialisasi, edukasi, kerjasama dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, untuk mencapai target peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Serang Raya.
Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Island 24 Mei 2022 Terbaru, Dapatkan Chip Gratis Hingga 85B
Wilayah Serang Raya meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
“Disamping sosialisasi, kita juga jemput bola. Ada orang yang meninggal kita serahkan langsung ke lokasi. Membuktikan bahwa kita hadir buat mereka dan bukan omdo,” ungkap Didin Haryono.
Menurut Didin Haryono, program bpjs bukan program swasta, bukan program asuransi.
Baca Juga: Waspada! OJK Kembali Temukan 100 Pinjol Ilegal Hanya dalam Waktu Sebulan
“Kita adalah program negara. Negara hadir untuk rakyat dan kami wajib hadir. Untuk membuktikan BPJS benar-benar ada,” katanya.
“Jadi strategi kita adalah jemput bola. Kita datang ke lokasi. Meminta undangan dan sebagainya,” terang dia.
Didin Haryono mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagi yang belum mendaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan BPU.
Baca Juga: Sosok yang Ditampar Pengendara Pajero Sport Arogan adalah Steven Setiono Crazy Rich Surabaya?
“Jadi harapan kita tidak ada satupun warga Kota Serang, khususnya para pekerja BPU yang belum terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan,” kata dia.
Didin Haryono menerangkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi kecelakaan seluruh biaya pengobatan di tanggung sampai tuntas.
Bila peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia, maka dia akan mendapatkan 48 kali.
Baca Juga: Viral di Twitter Layangan Putus Versi Polda Metro Jaya Berstatus Spri Dirlantas
“Kalau misalnya para RT RW dapat 49 juta plus 10 juta plus beasiswa 174 juta. Kalau meninggalnya akibat kecelakaan kerja waktu dia bekerja,” tuturnya.
“Tetapi kalau meninggal karena sakit dan bukan kategori kecelakaan 42 juta, tetapi dia akan dapat beasiswa 174 juta klaau dia kepesertaannya lebih dari tiga tahun,” beber Didin Haryono seraya menyebutkan biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800.
Walikota Serang Syafrudin mengharapkan warga Kota Serang yang ditanggung oleh pemerintah baik itu RT RW atau pun pekerja harus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Habib Abdul Qodir Angkat Bicara Soal Viral Gus Thuba Dicap Tak Sopan: Saya Cium Tangan Karena……
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selain manfaatnya banyak, nilai iurannya pun terjangkau.
“Warga diharapkan masuk anggota BPJS Ketenagakerjaan, karena nilai iurannya tidak seberapa hanya Rp 16.800 per bulan,” kata Syafrudin. ***

















