Kamis, 25 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Payung Pelindung Ruang Aman bagi Perempuan

M Hilman Fikri Oleh: M Hilman Fikri
6 Mei 2022 | 08:10
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Riswanda PhD. Dokumentasi pribadi.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh: Riswanda

Tingginya angka trend pencarian ‘lirik Lagu Ibu Kita Kartini’ sebanyak 20 ribu perncarian di google trend, pas menandai momentum disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh DPR RI.

Publik mencatat sepuluh tahun jeda waktu sebelum alhasil 12 April 2022 lalu sahih menjadi regulasi perundangan. Dirgahayu, bukti kehadiran negara dimana Indonesia sedang dalam situasi darurat kekerasan seksual (Sorotan Riswanda, 2022).

Sudah cukup jelas konstruksi ulasan Riswanda (2022) mengenai ‘keniscayaan hadirnya UU TPKS’ di awal tahun ini. Berikut ulasan lainnya terkait arti penting kesepakatan pemahaman arah dan tujuan resolusi cetak biru darurat kekerasan seksual.

Catatan kritis selanjutnya, seberapa jauh kehadiran UU ini dapat mengubah situasi kedaruratan tadi. Genting sebenarnya, untuk tidak memahami kedatangan cetak tebal sepuluh poin di UU ini sekadar dari sisi normatif, utopis dan unsur luar-biasa-sebuah-terobosan.

Melainkan lebih kepada bagaimana keberlanjutan eksekusi nilai visioner terbarukan tersebut, justru saat gebyar peluncuran perdana ini telah usai.

Pekerjaan rumah bagi eksekutor kebijakan di lingkup kewilayahan, sepertinya lebih kepada bagaimana mengatasi belum optimalnya kanal keadilan dan pemenuhuan kebutuan hak korban.

Dan bukan hanya drama berat hukuman bagi pelaku kekerasan. Kendatipun, tepuk tangan patut dibunyikan secara progresif mengingat sedikitnya ada dua poin penting yang laik mendapat sorotan kebijakan.
Anasir pertama, bahwa kekerasan seksual online masuk dalam kategori atau kacamata perhatian untuk melindungi korban. Sebelum pengesahan paripurna hadir, korban malah bisa dituntut balik dengan UU ITE semisal tuduhan boomerang pencemaran nama baik.

Relatif di kebanyakan kasus, korban cenderung bungkam dan akhirnya kasus berujung sepi begitu saja. Stigma sosial dan lakon kekuasaan mengiringi sandiwara hipokritisme.

Youth Proactive (2016) mengutip penilikan oleh Magdalene dan Lentera Sintas Indonesia, berkerjasama dengan Change.org Indonesia, menggores 93% dari 1636 responden tidak melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Studi ini berani juga menyatakan bahwa hanya satu persen saja, dari responden mereka, yang mengalami perkosaan, kasusnya diusut tuntas oleh pihak berwajib. Artinya apa? Terkait dengan keterbukaan informasi publik, mungkin perlu lanjut diperhatikan.

BACAJUGA:

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49

Perihal berapa banyak ajuan pengaduan yang terekam di hotline pengaduan Kemen PPA, misalnya, jika perlu dibuat keterangan berjenjang. Aduan kasus mana yang hanya sampai jenjang terdokumentasi, sampai mana ditindaklanjuti dan bagaimana jalannya di persidangan.

Contoh pembelajaran di aspek terkait, Kemen PPPA (2022) melewarkan, ada 797 anak menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari — setolok 9,13 persen dari total anak korban kekerasan seksual sepanjang 2021 lalu, yang menyentuh angka 8.730.
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak merekam kenaikan tren bilangan kasus kekerasan seksual kepada anak, dengan tafsiran masyarakat sekarang lebih berani melapor. Ini saja sebetulnya adalah termasuk sebuah pencapaian.

Anasir kedua juga layak apresiasi, yaitu terjanjikan UU menjamin pemenuhan hak korban mendapatkan restitusi melalui skema Dana Bantuan Korban. Termasuk didalamnya mengatur penyitaan aset pelaku.

Komisioner Komnas Perempuan (2016) pernah menyatakan hubungan antara kurangnya pengaduan kekerasan seksual oleh responden, bisa jadi berhubungan dengan rendahnya kepercayaan terhadap penegak hukum sendiri.

Apa arti penting flashback catatan ini? Bagaimana UU TPKS sah mampu mengatasi kebolehjadian masih banyaknya korban kekerasan seksual yang tidak berani menceritakan pengalaman kekerasannya, apalagi mendatangi lembaga pengada layanan untuk meminta pertolongan.
Cara menangani kah permasalahannya? Kajian perbandingan fakta (facts) dan nilai (values) nya seperti apa? Jangan sampai bercampur baur antara objektivitas kenyataan sebenarnya dengan subjetivitas nilai ideal yang diharapkan.

Jangan sampai perundangan instimewa ini perkasa di atas kertas, namun lunglai di tataran pelaksanaan.

Semoga petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan eksekusi perundangan ini di lapangan turut memandu bagaimana ruang aman bagi perempuan Indonesia.

Sanggup menanggulangi ragam jenis kasus kekerasan seksual, sampai kepada yang bersifat ‘extraordinary’ (UU TPKS, Sorotan Riswanda 2022). Termasuk pengembangan kapasitas eksekutor kebijakan, hendaknya terprogram dan lebih lagi berbasis kesesuaian spesialisasi. Pilihan ahli berbasis tetangga baik dan ipar jauh penguasa, katakanlah begitu, harus sudah mulai dihindarkan.

Reaksi opini berbasis asumsi tentu bukan gambaran ideal sebuah badan pemerintahan menyikapi kasus berkarakter sensitif-sosial, utamanya seperti TPKS. Penyertaan konsistensi regulasi terkait, untuk nantinya tidak bertumpang-tindih di tataran implementatif adalah kunci.

Peta sebaran masalah sudah merupakan basis cakap antisipasi-solusi. Tinggal, memadankan puzzles atau sebut saja sebaran aksi, seyogyanya menjadi frasa kunci keberhasilan inovasi capaian target ruang aman bagi perempuan. Sosialisasi kebijakan saja tidak cukup. Pilihan edukasi kebijakan merupakan pilihan bijak. ***

Penulis adalah associate professor analisis kebijakan publik Untirta

Editor: Administrator
Tags: RiswandaSorotan RiswandaUU TPKS
Previous Post

Link Nonton Wedding Agreement The Series Episode 7, Lengkap dengan Spoiler dan Jadwal Tayang

Next Post

Caisar Joget Dituding sedang Isap Sabu saat Live di TikTok

Related Posts

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?
Kampus

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Melampaui Perbahasan Stunting

2 Agustus 2022 | 09:53
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Hal Ihwal Desain Kesejahteraan Publik

20 Juli 2022 | 06:17
Load More

Popular

  • Ucapan Natal

    5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaksasi Pajak Kendaraan Tekan 858 Ribu Tunggakan, Pemprov Banten Beri Apresiasi ke Wajib Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Ucapan Selamat Natal 2025 dalam Bahasa Inggris yang Penuh Doa Lengkap dengan Artinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Villains Episode 3 dan 4

Spoiler Drama Korea Villains Episode 3 dan 4 Sub Indo: Kembali Bertemunya J dan Soo Hyun

25 Desember 2025 | 17:00
Indosat

Indosat Tambah 454 BTS untuk Optimalkan Nataru di Jakarta dan Banten

25 Desember 2025 | 16:47
judi online

Maraknya Judi Online sebagai Dampak Perubahan Sosial dalam Perspektif Selo Soemardjan

25 Desember 2025 | 16:32
Natal unik di Korea.

Viral Momen Natal di Korea, Rayakan Hari Kelahiran Yesus Kristus Layaknya Fans K-pop

25 Desember 2025 | 16:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda