BANTENRAYA.COM- Walikota Cilegon Helldy Agustian mengimbau agar para pejabat di Pemerintah Kota Cilegon memgembalikan kendaraan dinas.
Himbauan Walikota Cilegon Helldy Agustianpasca ini ditujukkan kepada pejabat usai mutasi baru-baru ini.
Kendaraan dinas berupa mobil harus sesuai dengan pencatatan aset yang ada di Organisasi Perangkat Daerah atau OPD masing-masing.
Baca Juga: 3 Rumah Warga Cilograng Tertimpa Longsoran Jalan
Diketahui, pada November 2021 lalu hingga Februari 2022, Walikota Cilegon Helldy Agustian merombak komposisi pejabat baik di tataran eselon II maupun beberapa eselon III.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku belum mengetahui, apakah pejabat yang telah dimutasi saat kepemimpinannya semua sudah mengembalikan mobil dinas atau belum.
Namun seharusnya, pejabat yang sudah dimutasi untuk mengembalikan mobil dimas di jabatan yang lama, dan menggunakan mobil dinas di jabatan yang baru.
Baca Juga: Sita 6.420 Botol, Wakil Walikota Tangsel: Miras Ilegal di Kota Tangsel
“Saya tidak tahu, kalau masih ada yang memakai kendaraan dinas di OPD lama, ataupun memegang dua kendaraan dinas. Nanti saya bilang ke Pak Sekda,” kata Helldy ditemui di Kecamatan Cibeber, Rabu, 2 Maret 2022.
Helldy mengimbau agar para pejabat di Pemkot Cilegon mematuhi aturan pemakaian kendaraan dinas. Ia juga meminta para pejabat bisa menggunakan kendaraan dinas sesuai dengan OPD yang didudukinya.
“Mutasi hal yang biasa, hak di jabatan lama harus dikembalikan dan menerima hak di jabatan yang baru,” ucapnya.
Baca Juga: Raline Shah Terlihat Akrab Dengan Ayah Hadid, Reaksinya Sukses Bikin Melongo
Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin menambahkan, pihaknya belum mengetahui adanya pejabat yang membawa dua kendaraan dinas.
Namun jika ada laporan, pihaknya siap meminta agar kendaraan dinas dikembalikan sesuai ke OPD.
“Kita belum tahu, kalau ada laporan siap kita tindaklanjuti,” ucapnya. ****

















