Rabu, 24 Desember 2025
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • NasionalNew
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal
Rabu, 24 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Banten Raya
  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

Takrif Guru Besar di Indonesia

Administrator Oleh: Administrator
4 Februari 2022 | 14:57
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Riswanda PhD. Dokumentasi pribadi.

Bagikan Ke WhatsAppBagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Telegram

Oleh: Riswanda PhD

Tajuk mengusik sekaligus cerdas ditulis Detiknews (2022, 10 Januari) Syarat Profesor Harus Menulis di Jurnal Internasional, MK: Jangan Ada Dusta. Menyoal kikuknya proses nilai ulang publikasi jurnal internasional terindeks scopus oleh tim penilai ajuan jabatan akademik Guru Besar seorang Dosen.

Kenapa hal ini sampai dipersoalkan? Rupanya terdapat kejadian tertentu dimana tim penilai Kemendikbud, yang kemudian disebut reviewer, menilai kembali tulisan yang telah terbit di jurnal bereputasi tersebut atas dasar syarat kenaikan jabatan.  Kepentingan penilai kementerian disini cukup beralasan memang. Meskipun, cetusan Hakim MK agar jernih memandang mekanisme evaluasi persyaratan ini adalah apik. Terdapat setidaknya dua aspek bahasan dalam hal ini.

Pertama, bereputasi dapat diartikan bahwa kelaikan tayang tulisan dalam jurnal ilmiah berbasis peer review. Artinya, obyektivitas penilaian jurnal melihat kualitas naskah sebelum diterbitkan, oleh pakar yang relevan di bidangnya. Jika kemudian harus dinilai ulang di ajuan kenaikan jabatan Guru Besar, sekali lagi argumentasi Hakim Konstitusi cukup bijak.

Harus dipastikan proses ini terang bagi pengaju maupun penilai. Pertanyaan retoris sederhana, apakah dapat dipastikan bahwa kepakaran penilai sesuai bidang tulisan yang dinilai? Lebih jauh lagi, sejauh mana kepatutan kualifikasi penilai dalam hal ini? Tentu saja kualifikasi ini tidak setimpal dengan sekadar centang administrasi memiliki sertifikat reviewer.

Apalagi ekuivalen dengan sederet gelar panjang beraneka warna rumpun ilmu, ataupun hasil pelatihan-pelatihan berjanjikan tambahan gelar setelah nama. Kenapa dikatakan seperti itu? Untuk dapat terbit pada penerbit (publisher) jurnal berwibawa dengan reputasi serius, Springer, dan pemberi peringkat Scopus misalnya, naskah harus melampaui berlapis-lapis proses penilaian.

Editor in Chief (pemimpin redaksi) dapat menolak/ menerima naskah sesuai hasil pertimbangan (peer reviewer)  bisa terdiri dari dua sampai tiga pakar  yang nama serta kepakaran karyanya mungkin tidak habis ditinjau 5 laman mesin pencari daring.

Mereka biasanya adalah spesialis keilmuan tertentu, jauh dari kesan seloroh pakar segala ilmu tahu banyak hal karena banyak ambil beraneka gelar di banyak tempat. Meski sangking beragam tidak kurun ahli.

Lanjut, naskah tadi bisa jadi mendapat arahan perbaikan mendasar dan berarti (mayor) atau hanya penyesuaian kecil (minor) untuk dianggap layak. Dua bahkan delapan kali balikan kirim ulang dapat dialami pengirim naskah, bergantung seberapa jauh revisi harus dilakukan.

BACAJUGA:

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49

Belum lagi proses penyuntingan bahasa menepatkan penggunaan ekspresi Bahasa Inggris misal. Modal paham ejaan dan standar terjemah pemikiran berbahasa Indonesia ke Bahasa Inggris, positif tidak cukup. 

Sekelumit tantangan di atas sesungguhnya belum termasuk kualitas isi. Pada jurnal ilmiah pastinya merujuk pada kualitas penelitian yang dituangkan.      

Kedua, Statistik Pendidikan Tinggi (Dirjen Pendidikan Tinggi 2020), mencatat 6.243 profesor atau guru besar di Indonesia pada tahun 2019. Sebuah capaian, melirik jumlah 5.961 di 2018.

Kendatipun, menoleh capaian negara tetangga di Asia (TirtoID, menukil Pangkalan Data Pendidikan Tinggi 2017) Malaysia memiliki perbandingan 509 doktor per satu juta penduduk. Lantas India 1.410:1, disusul Jepang 6.438: 1. Sedangkan Indonesia sendiri masih cukup berbangga dengan 143:1. Padahal, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mementingkan investasi kualitas pendidikan melalui alokasi dana abadi mencapai 20,6 triliun rupiah.

Makna apa yang bisa digali dari lansiran data ini? Sepertinya keliru menafirkan kurangnya perhatian pemerintah, setidaknya soal dukungan dana, terhadap upaya mendorong terciptanya ahli-ahli, pakar, professor di bidang kepakaran tertentu. Pembenahan bisa jadi ada di aspek dimana perhatian ini mengejewantah.

Perbalahan MK di awal tulisan ini sebenarnya memberi tafsir bagaimana seharusnya sistem intelektual merespon dunia akademis. Bukan hanya pembentukan bidang, urusan, dan badan baru, tapi lebih kepada metamorfosis kultur individu-individu yang merupakan aktor utama penggerak sistem intelektual itu sendiri.

Marwah seorang cendikiawan adalah pada kontrbusi keilmiahan, dan bukan menopang beban kelengkapan prasyarat ini dan itu, apa lagi jika dibuat sulit dan rumit. Kemajuan satu orang ilmuwan di jabatan akademik Guru Besar bukan berarti matinya ilmuwan lain. Malah justru akan membawa kemajuan bersama. 

Kultur persaingan sehat jangan-jangan investasi terbesar yang belum tergali di Nusantara.  Perhatian pada investasi ini sedikitnya akan sanggup menghilangkan bajul pendidikan, dan marwah Guru Besar Indonesia lebih bergaung di dunia.

Penulis adalah akselerator kebijakan Associate Professor Analisis Kebijakan Untirta

Editor: Administrator
Tags: RiswandaSorotan Riswanda
Previous Post

Ratusan Warga Serbu Minyak Goreng di Alfamart Narimbang Kabupaten Lebak

Next Post

Raffi Ahmad Sedih Ingat Olga Syahputra saat Bertemu Rhoma Irama, Kenapa?

Related Posts

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?
Kampus

Banjir Regulasi, Budaya Kotak Centang, lalu Gosip Kacang?

8 Mei 2023 | 18:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Kembali membicarakan IKN

27 September 2022 | 17:41
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

RUU PRT, Lalai Anasir Perlindungan Anak

14 September 2022 | 09:43
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Makna Emotif Penataan Kebijakan Sosial

20 Agustus 2022 | 15:49
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Melampaui Perbahasan Stunting

2 Agustus 2022 | 09:53
De-generasi Petani: Sorotan Sosial-Politik
Sorotan Riswanda

Hal Ihwal Desain Kesejahteraan Publik

20 Juli 2022 | 06:17
Load More

Popular

  • ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMK 2026 di Banten

    Dewan Pengupahan Banten Rampung Bahas UMK 2026, Upah Naik Rp150 Ribu hingga Rp300 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan Kawasan Tugu Baja Cilegon, Mimpi Robinsar dari 10 Tahun Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tanpa Kabel Semrawut, Kabel Sepanjang 14 Kilometer di Cilegon Mulai Ditanam Ke Bawah Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Tamu Batalkan Pesanan Kamar Hotel di Anyer untuk Nataru, 1 Informasi Jadi Biang Keroknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Cilegon Tunggu Hasil Keputusan UMK dan UMSK Dari Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Lebak Habiskan Anggaran Rp15,7 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Boxing Day Liga Inggris: Manchester United, Chelsea dan Man City Lawan Tim Kuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Banten, Inilah 10 Provinsi Favorit yang Bakal Dikunjungi Selama Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Link Twibbon Hari Natal 2025, Sekali Klik Langsung Dapat Bingkai Foto Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMAN 1 Cimarga

Pengakuan Siswi SMAN 1 Cimarga yang Ikut Mogok Sekolah, Bukan Dukung Siswa Merokok tapi……

18 Oktober 2025 | 12:16
Forum Honorer Kota Serang

Forum Honorer Serang Nilai Pelantikan 3.800 PPPK Paruh Waktu sebagai Pelecehan Martabat Pekerja

22 Oktober 2025 | 22:25
SMAN 1 Cimarga

Para Siswa SMAN 1 Cimarga Kena Mental Terus Dipojokan Warganet, Pemkab Lebak Kirim Psikolog

16 Oktober 2025 | 19:45
Walikota Cilegon siap mutasi pejabat eselon II

Daftar 10 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon yang Dijamin Tak Dimutasi Robinsar

10 Oktober 2025 | 08:53

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Bjb Backup Total Pembiayaan UMKM

Asooooy… Kepala Desa akan Diajak Studi Banding ke Korea dan China

Seluruh Ospek di Kampus Diputuskan Digelar Online, Termasuk di Banten

Mudik Resmi Dilarang, Efektif 24 April

Natal 2025

Daftar Artis yang Rayakan Natal 2025 Sebagai Pasangan Suami Istri, Ada Pengantin Baru Nih

24 Desember 2025 | 22:07
Zakiyah dan camat di Kabupaten Serang

Jangan Meleng! Zakiyah Minta Camat di Kabupaten Serang Tegak Lurus Kawal Program Prioritas

24 Desember 2025 | 21:03
Pasar Blok F Cilegon

Pedagang Pasar Blok F Cilegon Bandel, Kedapatan Naikan Harga Minyakita Tak Sesuai HET

24 Desember 2025 | 20:39
Ucapan Natal

5 Contoh Ucapan Selamat Natal 2025 yang Keren Namun Punya Makna Mendalam

24 Desember 2025 | 20:30

Tag

2022 Andra Soni ASN banjir Banten BRI Brigadir J Cilegon drakor drama Korea Film Harga Tiket Helldy Agustian Indonesia Jadwal jadwal tayang Kabupaten Lebak kabupaten serang Kota Cilegon Kota Serang Lebak link nonton link twibbon lowongan kerja Pandeglang Pemkot Cilegon pemkot serang Pemprov Banten pilkada Polisi Preman Pensiun 6 Preman Pensiun 7 profil provinsi banten Ramadhan Robinsar serang sinopsis Skin Gratis spoiler sub indo Timnas Indonesia Twibbon UMKM viral
Banten Raya

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda

Nomor ID Pers : 26666 | Status Pendataan : Terverifikasi Faktual | Sertifikat : 1393/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Digital Banten Raya
  • Ecommerce Banten Raya
  • Siding Banten Raya
  • Share Banten Raya

Ikuti Kami

  • Daerah
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Opini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum & Kriminal

© 2025 Banten Raya - Berkualitas dan Berbeda