BANTENRAYA.COM – DPD PAN Kabupaten Serang menargetkan perolehan 10 kursi di DPRD Kabupaten Serang pada pemilihan legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.
Untuk mencapai target itu, DPD PAN Kabupaten Serang membentuk tim ad hoc yang diberi nama Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD).
Tim ad hoc yang berisikan pengurus DPD itu akan fokus dalam dalam memverifikasi keanggotaan partai, menyeleksi calon anggota legislatif (Caleg) yang akan dipasang.
Baca Juga: Fantastis, Pendapatan Denda Tilang di Serang Mencapai Rp8 Miliar
Sekretaris KPPD Heri Triyana mengatakan, KPPD dibentuk agar lebih fokus untuk mempersiapkan terkait dengan pemilu pada 2024 mendatang.
“KPPD itu fungsinya mengorganisir secara teknis tentang persiapan seperti verifikasi keanggotaan, persiapan pencalegan, dan lainnya,” ujar Heri, Jumat 7 Desember 2022.
Ia mengungkapkan, DPD PAN Kabupaten Serang telah menetapkan target perolehan 2 kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil) atau 10 kursi pada pileg 2024.
Baca Juga: Ivan Gunawan Berhenti Rawat Spirit Doll atau Boneka Arwah: Saya Sudah Lelah
“Ketika berbicara masuk tiga besar, saya pikir bukan hal yang sulit karena pada saat pileg 2019 perolehan suara PAN posisi keempat,” katanya.
Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Kepemudaan (POK) DPD PAN Kabupaten Serang itu menuturkan, sejak dibentuk KPPD mulai bekerja untuk melakukan verifikasi.
“Enggak tumpang tindih dengan tugas Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu) karena KPPD ini gabungan dari berbagai bidang yang ada di DPD,” tuturnya.***


















