BANTENRAYA.COM – Walikota Serang Syafrudin menyatakan siap mundur dari jabatannya apabila dalam lima tahun kepemimpinannya tidak mampu menata Pasar Lama.
Hal itu disampaikan Walikota Serang Syafrudin dalam acara Ngopi lan Ngobrol sareng Bapak Walikota Serang di halaman parkir Blok D Perkantoran dan Perbelanjaan Pasar Lama, Selasa 4 Januari 2021.
“Saya ini sudah tiga tahun mimpin Kota Serang. Jadi kalau sampai 5 tahun begitu-begitu aja, ya sudah, berhenti aja jadi walikota, gitu. Berarti nggak mampu bekerja,” kata Walikota Serang Syafrudin.
Hal yang sama juga berlaku bagi Camat Serang sebagai penguasa wilayah di Pasar Lama. Juga Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang.
“Lebih baik jangan jadi Camat, Pak Kadisnya juga,” kata Syafrudin.
Menurutnya, pemerintah daerah dikatakan berhasil, jika para pejabat daerah di Kota Serang mampu melakukan penataan Pasar Lama menjadi lebih bersih, tertib, dan nyaman.
Baca Juga: Ingin Tarik Investor, Wakil Bupati Lebak Minta Ormas Jaga Kondusivitas Daerah
Jangan sampai pejabat yang sudah diberi jabatan malah duduk enak-enakan saja.
“Emange uang negara ini buat leha-leha, tidak bisa seperti itu,” ujar Syafrudin.
Sementara itu, saat sesi dialog warga di Pasar Lama, khususnya Lingkungan Pasar, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, meminta penataan di Pasar Lama tidak sebatas membenahi dan merapikan pasar.
Baca Juga: 3 Fakta Menarik Jennifer Eve, Pemeran Arumni dalam Sinetron Istri Kedua, Nomor 2 Bikin Mata Melotot
Syafrudin mengaku bersyukur Pemerintah Kota Serang berhasil menata Pasar Lama dengan lebih baik dari sebelumnya.
Dia juga mengapresiasi dinas yang melakukan penataan ini karena sebelumnya penataan Pasar Lama selalu berujung kegagalan.
Syafrudin mengatakan, bahwa tanah dan bangunan di Pasar Lama saat ini, per 2021 sudah milik Pemerintah Kota Serang.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Alasannya karena Sopan dan Masih Muda
Segala urusan mengenai Pasar Lama bukan lagi dengan pihak ketiga tetapi dengan Pemerintah Kota Serang.
“Pedagang dan perbankan jangan sampai gundah tempati saja dulu,” katanya.
Syafrudin menyatakan, pemerintah daerah membuat aturan, termasuk menata pasar, bukan bertujuan untuk menyengsarakan masyarakat pedagang tetapi untuk memberikan kesejahteraan.
Baca Juga: Sinopsis Kaget Nikah Episode 5, Andre dan Lalita akan Bercerai hingga Carissa dan Rico Pacaran?
Penataan dilaukan agar pasar terlihat lebih bersih dan rapi sehingga akan mengundang konsumen untuk datang.
“Kalau kumuh yang mau beli juga sumeh, malas,” katanya.
Mereka juga meminta lingkungan di mana mereka tinggal dirapikan agar selaras dengan penataan di pasar.
Baca Juga: Gubernur Banten Cabut Laporan Kasus Buruh Duduki Paksa Ruang Kerjanya
Hayumi, Ketua RT 03, RW 03 Lingkungan Pasar mengatakan, tempat tinggal di mana warga berada persis di belakang Pasar Lama.
Karena itu, ketika bagian pasar dirapikan dan dibersihkan, hendaknya tidak hanya di bagian pasar atau bagian depan melainkan harus sampai ke belakang di lingkungan warga.
“Pembangunan awning di situ bagus tapi ke belakangnya harus diperhatikan lagi karena masih kumuh,” kata Hayumi.
Baca Juga: Profil dan Biodata Dorce Gamalama yang Baru Saja Mendapatkan Perawatan Intensif di Rumah Sakit
Hayumi mengungkapkan, setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan oleh Pemkot Serang di Lingkungan Pasar, yaitu jalan dan drainase.
Jalan di tempat tinggal warga sampai saat ini masih banyak yang rusak dan kumuh.
Bila pada bagian pasar jalan dipercantik dengan pemasangan paving block, maka semestinya diteruskan sampai dengan ke belakang ke lingkungan tempat warga tinggal.
Berdasarkan pengetahuannya, ada sekitar 200 meter lebih jalan di daerah itu yang harusnya diperbaiki.
Baca Juga: Buaya yang Terkam Nelayan Kampung Beuleundung Ditangkap, Dianggap Mahluk Penghuni Sungai Citeluk
Untuk drainase, yang ada saat ini merupakan drainase yang sudah lama dan sudah berpuluh tahun tidak pernah dibenahi. Selain itu, volume drainase juga tidak besar sehingga ketika hujan akan banjir.
“Memang sudah ada pembenahan drainase tapi karena volumenya kecil dalam sebulan dua bulan akan mampat lagi,” katanya.
Hayumi mengatakan, ukuran drainase seharusnya minimal menggunakan u ditch ukuran 30×30 cm.
Baca Juga: Usai Kepergok Ciuman dengan Ayu Aulia, Zikry Daulay Ucapkan ini, Netizen: Jejak Digital Ngeri
Bila memungkinkan, kata dia, ukurannya bisa lebih besar dari itu seperti drainse di jalan-jalan protokol.
“Syukur-syukur kalau ukurannya lebih dari 30×30,” katanya. ***