BANTENRAYA.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim cabut laporan ke Polda Banten terhadap oknum buruh yang duduki paksa ruang kerjanya pada aksi unjuk rasa pada 22 Desember 2021 lalu.
Pencabutan dilakukan setelah digelarnya pertemuan antara pihak buruh dengan Gubernur Banten Wahidin Halim di kediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022.
"Saya cabut, saya rasa prinsip tidak akan menyakiti siapapun," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim usai pertemuan.
Baca Juga: Di Kota Tangsel, Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sudah Diterapkan 100 Persen
Diungkapkan pria yang akrab disapa WH, dirinya bagaimanapun seorang pemimpin yang tentu akan memberikan yang terbaik bagi rakyatnya.
"Tidak ada orag tua atau siapun yang tega menyakiti rakyatnya," katanya.
Soal mengapa dirinya baru cabut laporan sekarang, Ia mengaku lantaran pihaknya baru bertemu dengan pihak buruh di hari ini.
Baca Juga: Dua Mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Dituntut 6,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
"Karena beliau (buruh-red) baru datang hari ini, ya kita selesaikan hari ini," ungkapnya.
Terkait aksi buruh besar-besaram yang akan digelar besok, Wahidin mengaku tak mempermasalahkannya.
Artikel Terkait
Tak Gentar, Buruh Bakal Kembali Demo Gubernur Banten
Gubernur Banten Belum Mau Buka Opsi Damai dengan Buruh, Kuasa Hukum: Semua Harus Taat Hukum
Buruh Bakal Kembali Demo, Kuasa Hukum Pemprov Banten Ingatkan Hal Ini
Laporkan Buruh ke Polisi, Mahasiswa Cilegon Sebut Gubernur Banten Hanya Jago Main Catur
Gubernur Banten Pertimbangkan Cabut Laporan Kasus Oknum Buruh Terobos Ruang Kerjanya, Asal....
Ribuan Buruh Akan Demo dan Serbu Kantor Gubernur Banten pada 5 Januari 2022